OJK Ingin Asuransi Konsolidasi Agar Ekuitas Makin Kuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat modal perusahaan asuransi. OJK juga berharap perusahaan asuransi bisa konsolidasi agar posisi modal semakin kuat.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, POJK Nomor 23/2023 pada dasarnya diluncurkan untuk membantu penguatan modal dan mendorong market deepening industri asuransi. Dia menuturkan, penguatan aspek permodalan bakal diterapkan di akhir tahun 2026 dan di akhir tahun 2028.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.