OJK Ingin Asuransi Konsolidasi Agar Ekuitas Makin Kuat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat modal perusahaan asuransi. OJK juga berharap perusahaan asuransi bisa konsolidasi agar posisi modal semakin kuat.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, POJK Nomor 23/2023 pada dasarnya diluncurkan untuk membantu penguatan modal dan mendorong market deepening industri asuransi. Dia menuturkan, penguatan aspek permodalan bakal diterapkan di akhir tahun 2026 dan di akhir tahun 2028.
