OJK: Kejahatan Siber Memanfaatkan Kelengahan Nasabah, Bukan Menjebol Keamanan Bank

Senin, 20 Juni 2022 | 20:28 WIB
OJK: Kejahatan Siber Memanfaatkan Kelengahan Nasabah, Bukan Menjebol Keamanan Bank
[ILUSTRASI. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo. DOK OJK]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat, mewaspadai penawaran yang disampaikan melalui media termasuk media sosial atau aplikasi perpesan di dunia perbankan. OJK hingga 16 Juni 2022 mencatat, telah menerima 433 laporan terkait fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) dari total keseluruhan pengaduan sebanyak 5.940 laporan.

Berdasarkan Laporan Strategi Antifraud yang disampaikan oleh perbankan, kerugian riil masyarakat dari aksi fraud para begal yang memanfaatkan siber berjumlah Rp 11,8 miliar. Sementara itu, "Kerugian riil yang dialami Bank Umum dilaporkan sebesar Rp 246,5 miliar," terang Anto Prabowo Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, kepada KONTAN, Senin (20/6).

Kejahatan siber tersebut memunculkan istilah social engineering (soceng), yang kini menjadi semakin populer. Menurut Anto Prabowo, soceng dapat diartikan sebagai tindakan memperoleh informasi nasabah seperti PIN, nomor baru, dan atau informasi lain dengan cara menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, atau media lain untuk menyampaikan informasi tertentu agar nasabah menghubungi nomor tertentu atau membuka situs web tertentu.

Berdasarkan pengamatan OJK, terdapat 4 modus Soceng yang saat ini sedang marak di masyarakat antara lain sebagai berikut:

a. Info Perubahan Tarif Transfer Bank 
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password

b. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas 
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password. 

c. Akun Layanan Konsumen Palsu 
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya. 

d. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai 
Penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

"Selain itu kita juga mengenal business email compromise, merupakan kejahatan siber social engineering yang memanfaatkan celah kerentanan dari sebuah surat elektronik (email) yang menargetkan organisasi bisnis, professional, dan individu dengan mengorbankan salah satu bisnis atau akun email pribadi untuk mengirim (atau menyebabkan dikirim) instruksi pembayaran palsu dan informasi lain yang digunakan untuk melakukan penipuan keuangan," beber Anto Prabowo.

Baca Juga: Begal Rekening Bank Makin Marak, Ini Cara Mewaspadainya

Pada Oktober 2021, OJK telah meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, yang memuat manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum. 

Anto Prabowo menjelaskan, bank harus menerapkan kebijakan manajemen risiko keamanan siber. Misalnya saja, memiliki program untuk meningkatkan kesadaran karyawan dan nasabah terkait kerentanan siber yang berkembang saat ini, seperti social engineering dan cara melakukan pencegahannya.

OJK juga meminta bank menetapkan proses penerimaan dan penanganan laporan kerentanan, termasuk penyediaan sarana bagi nasabah untuk membuat laporan kepada Bank, serta melakukan evaluasi efektivitas program dimaksud.

"Dalam waktu dekat OJK juga akan menerbitkan ketentuan mengenai penyelenggaraan teknologi informasi yang mengatur lebih luas tidak hanya manajemen risiko," imbuh Anto Prabowo. 

Baca Juga: Hati-hati, Kejahatan Siber Hantui Transaksi QRIS Lintas Negara

Dari sisi masyarakat atau nasabah, OJK meminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap berbagai penawaran yang disampaikan melalui media termasuk media sosial atau aplikasi perpesanan.

Petugas Bank, lanjut Anto Prabowo, tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi nasabah bank. Dia mengingatkan agar nasabah mengecek keaslian telepon, akun media sosial (pastikan akun terverifikasi atau ada tanda centang biru), e-mail, dan website bank.

"Masyarakat diimbau untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan," pungkas Anto.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Pasar AS Masih Oke Seiring Tarif Impor Trump, DSFI Tetap Jajaki Pasar Baru
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:31 WIB

Meski Pasar AS Masih Oke Seiring Tarif Impor Trump, DSFI Tetap Jajaki Pasar Baru

Kondisi cuaca yang diperkirakan relatif lebih baik di semester II-2025 akan menjaga stabilitas pasokan bahan baku DSFI.

Tekanan Pendapatan RS Hermina (HEAL) dari Pasien BPJS Berpotensi Berlanjut
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Tekanan Pendapatan RS Hermina (HEAL) dari Pasien BPJS Berpotensi Berlanjut

Dalam jangka panjang, ekspansi rumah sakit dan sinergi dengan Grup Djarum dan Astra bakal menopang PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).

Profit 29,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (8 Agustus 2025)
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:14 WIB

Profit 29,02% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (8 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang naik Rp 16.000 per gram menjadi Rp 1.959.000.

Kinerja Semester I Lemah, Bisnis Mayora (MYOR) Diproyeksi Pulih di Paruh Kedua 2025
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:08 WIB

Kinerja Semester I Lemah, Bisnis Mayora (MYOR) Diproyeksi Pulih di Paruh Kedua 2025

MYOR berharap ada perbaikan margin kotor yang didukung oleh penurunan harga bahan baku seperti kopi, kakao, hingga minyak sejak akhir Juni 2025.​

Saham KPIG Masuk MSCI di Tengah Persoalan yang Membelit KEK Lido, bisa Dicermati?
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:38 WIB

Saham KPIG Masuk MSCI di Tengah Persoalan yang Membelit KEK Lido, bisa Dicermati?

KPIG menyepakati mengakuisisi 55% saham PT Kios Ria Kreasi yang memiliki hak pengelolaan atas lahan seluas 92,08 ha di Taman Kerthi Bali Semesta,

Lebih Mudah Intip Data Wajib Pajak
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:21 WIB

Lebih Mudah Intip Data Wajib Pajak

Ditjen Pajak Kemkeu tengah menggabungkan sejumlah sistem dan teknologi baru sehingga lebih mudah mengintip data wajib pajak

Cadangan Devisa Berisiko Tertekan Kinerja Ekspor
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Cadangan Devisa Berisiko Tertekan Kinerja Ekspor

Posisi cadangan devisa per akhir Juli sebesar US$ 152 miliar, turun dari bulan sebelumnya​          

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:03 WIB

Tinjauan Berkala MSCI Indeks Diumumkan, Ada Nama PTRO & CUAN Milik Prajogo Pangestu

Keka Prajogo Pangestu kini berjumlah US$ 31,7 miliar yang menempatkannya di ranking ke-59 orang terkaya di dunia.

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:02 WIB

CUAN dan DSSA Masuk MSCI Global Standard Index, Enam Saham Masuk Small Cap

Saham milik konglomerat Prajogo Pangestu, CUAN dan emiten dari grup Sinarmas DSSA resmi masuk ke dalam MSCI Global Standard Indexes. ​

Hasil Semester I 2025 Ciamik, KIJA Menggenjot Kinerja di Semester II
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 08:01 WIB

Hasil Semester I 2025 Ciamik, KIJA Menggenjot Kinerja di Semester II

Di semester II-2025, proyek unggulan KIJA masih dari KIK. Investor yang berinvestasi di Kawasan Kendal mayoritas berasal dari China.

INDEKS BERITA

Terpopuler