OJK: Kejahatan Siber Memanfaatkan Kelengahan Nasabah, Bukan Menjebol Keamanan Bank

Senin, 20 Juni 2022 | 20:28 WIB
OJK: Kejahatan Siber Memanfaatkan Kelengahan Nasabah, Bukan Menjebol Keamanan Bank
[ILUSTRASI. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo. DOK OJK]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat, mewaspadai penawaran yang disampaikan melalui media termasuk media sosial atau aplikasi perpesan di dunia perbankan. OJK hingga 16 Juni 2022 mencatat, telah menerima 433 laporan terkait fraud eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) dari total keseluruhan pengaduan sebanyak 5.940 laporan.

Berdasarkan Laporan Strategi Antifraud yang disampaikan oleh perbankan, kerugian riil masyarakat dari aksi fraud para begal yang memanfaatkan siber berjumlah Rp 11,8 miliar. Sementara itu, "Kerugian riil yang dialami Bank Umum dilaporkan sebesar Rp 246,5 miliar," terang Anto Prabowo Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, kepada KONTAN, Senin (20/6).

Kejahatan siber tersebut memunculkan istilah social engineering (soceng), yang kini menjadi semakin populer. Menurut Anto Prabowo, soceng dapat diartikan sebagai tindakan memperoleh informasi nasabah seperti PIN, nomor baru, dan atau informasi lain dengan cara menghubungi nasabah melalui telepon, SMS, atau media lain untuk menyampaikan informasi tertentu agar nasabah menghubungi nomor tertentu atau membuka situs web tertentu.

Berdasarkan pengamatan OJK, terdapat 4 modus Soceng yang saat ini sedang marak di masyarakat antara lain sebagai berikut:

a. Info Perubahan Tarif Transfer Bank 
Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password

b. Tawaran Menjadi Nasabah Prioritas 
Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password. 

c. Akun Layanan Konsumen Palsu 
Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan. Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya. 

d. Tawaran Menjadi Agen Laku Pandai 
Penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

"Selain itu kita juga mengenal business email compromise, merupakan kejahatan siber social engineering yang memanfaatkan celah kerentanan dari sebuah surat elektronik (email) yang menargetkan organisasi bisnis, professional, dan individu dengan mengorbankan salah satu bisnis atau akun email pribadi untuk mengirim (atau menyebabkan dikirim) instruksi pembayaran palsu dan informasi lain yang digunakan untuk melakukan penipuan keuangan," beber Anto Prabowo.

Baca Juga: Begal Rekening Bank Makin Marak, Ini Cara Mewaspadainya

Pada Oktober 2021, OJK telah meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, yang memuat manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum. 

Anto Prabowo menjelaskan, bank harus menerapkan kebijakan manajemen risiko keamanan siber. Misalnya saja, memiliki program untuk meningkatkan kesadaran karyawan dan nasabah terkait kerentanan siber yang berkembang saat ini, seperti social engineering dan cara melakukan pencegahannya.

OJK juga meminta bank menetapkan proses penerimaan dan penanganan laporan kerentanan, termasuk penyediaan sarana bagi nasabah untuk membuat laporan kepada Bank, serta melakukan evaluasi efektivitas program dimaksud.

"Dalam waktu dekat OJK juga akan menerbitkan ketentuan mengenai penyelenggaraan teknologi informasi yang mengatur lebih luas tidak hanya manajemen risiko," imbuh Anto Prabowo. 

Baca Juga: Hati-hati, Kejahatan Siber Hantui Transaksi QRIS Lintas Negara

Dari sisi masyarakat atau nasabah, OJK meminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap berbagai penawaran yang disampaikan melalui media termasuk media sosial atau aplikasi perpesanan.

Petugas Bank, lanjut Anto Prabowo, tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi nasabah bank. Dia mengingatkan agar nasabah mengecek keaslian telepon, akun media sosial (pastikan akun terverifikasi atau ada tanda centang biru), e-mail, dan website bank.

"Masyarakat diimbau untuk tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan bank. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah dan bukan menjebol keamanan perbankan," pungkas Anto.

Bagikan

Berita Terbaru

Uji Tuntas Atas KRYA Dimulai, Investor Asal Hongkong Berkunjung ke Kantor Surabaya
| Selasa, 08 Juli 2025 | 13:12 WIB

Uji Tuntas Atas KRYA Dimulai, Investor Asal Hongkong Berkunjung ke Kantor Surabaya

PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) secara resmi memulai proses uji tuntas (due dilligence) komprehensif pada 6 Juli 2025.

ITMG Borong 9,62 Persen Saham NICE Banderolnya di Rp 438, Pagi Ini Langsung ARA
| Selasa, 08 Juli 2025 | 11:58 WIB

ITMG Borong 9,62 Persen Saham NICE Banderolnya di Rp 438, Pagi Ini Langsung ARA

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) kini tercatat sebagai pemegang saham PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) secara langsung .

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:41 WIB

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati

Investor tetap perlu memerhatikan kondisi fundamental dan sentimen di setiap saham lapis dua dan tiga yang diminati.

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:39 WIB

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.906.000 per gram.

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:20 WIB

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan

Saat ini, sekitar 90% transaksi lelang kendaraan di AUKSI, anak usaha MPMX dilakukan melalui platform digital.

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:12 WIB

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong

Proyeksi pertumbuhan kinerja operasional mendasari rekomendasi beli saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:46 WIB

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung

Donald Trump baru saja mengumumkan tarif impor dari 14 negara, Indonesia tetap dikenai tarif 32% dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Utilitas Industri Keramik Membaik
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:30 WIB

Utilitas Industri Keramik Membaik

Asaki mengestimasikan total volume produksi keramik nasional mencapai sekitar 218 juta meter persegi (m²) pada semester I-2025.

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:15 WIB

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data

Masa liburan sekolah memiliki karakteristik serupa dengan momen Lebaran, yang terjadi lonjakan aktivitas digital pelanggan.

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025
| Selasa, 08 Juli 2025 | 06:40 WIB

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025

Fokus di kualitas obligasi A atau BBB dan gunakan strategi duration barbell dengan eksposur dua-tiga tahun dan 7 -10 tahun peringkat investas

INDEKS BERITA

Terpopuler