OJK Keluarkan Aturan Baru Industri Asuransi, dari Insurtech Hingga Penjualan Paydi

Jumat, 30 Desember 2022 | 08:38 WIB
OJK Keluarkan Aturan Baru Industri Asuransi, dari Insurtech Hingga Penjualan Paydi
[ILUSTRASI. Nasabah mencari informasi mengenai produk unit link dari asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu (2/1). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/02/2022]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya membenahi industri asuransi yang beberapa tahun terakhir terus mendapat sorotan. Terutama karena terjadinya kasus gagal bayar.  

Selain memperketat penempatan investasi perusahaan asuransi, OJK juga berupaya membenahi berbagai sendi bisnis industri asuransi melalui  revisi Peraturan OJK.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:51 WIB

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci

Obligasi ini bisa membuat neraca keuangan lebih sehat dan laba bersih lebih stabil karena tidak tergerus volatilitas kurs.

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:40 WIB

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini

HSBC memperkirakan, BI akan memangkas BI rate sebanyak 75 basis poin (bps) periode kuartal I hingga III 2026

Pebisnis AMDK Minta Waktu Transisi Pelarangan Truk Sumbu Tiga
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:30 WIB

Pebisnis AMDK Minta Waktu Transisi Pelarangan Truk Sumbu Tiga

Industri AMDK pada prinsipnya sejalan dengan upaya pemerintah dalam menertibkan praktik over dimension over loading (ODOL).

Rombak Jajaran Pejabat  di Ditjen Bea dan Cukai
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:20 WIB

Rombak Jajaran Pejabat di Ditjen Bea dan Cukai

Menteri Keuangan ingin evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat Bea dan Cukai                    

HMSP Terus Memoles Ekosistem Toko Kelontong SRC
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:20 WIB

HMSP Terus Memoles Ekosistem Toko Kelontong SRC

Sejak digulirkan pada tahun 2008 silam, toko kelontong SRC terus tumbuh di seluruh Indonesia dan saat ini jumlahnya lebih dari 250.000 toko.

Harus Selektif Memilih Saham Asuransi Meski Tengah Melaju
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:15 WIB

Harus Selektif Memilih Saham Asuransi Meski Tengah Melaju

Seiring potensi ramainya aksi korporasi yang dilakukan, harga saham sejumlah emiten asuransi ikut terkerek

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:50 WIB

Simpanan Rp 5 Miliar ke Atas Kian Menggelegar

Simpanan nasabah jumbo di atas Rp5 miliar melonjak 22,76% di tengah ketidakpastian. Ini jadi pertanda bank kesulitan cari dana murah.

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Naik Saat Ada Net Sell Jumbo, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG ditutup naik 0,05% kemarin, namun sepekan terakhir masih minus 1,69%. Analis ungkap pemicu fluktuasi ini dan proyeksi besok.

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:40 WIB

Paylater Tumbuh, Risiko Terkendali

Data OJK terbaru November 2025 mengungkap baki debet BNPL perbankan melesat 20,34%. Rasio NPL justru anjlok ke 2,04%, jauh lebih baik.

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau
| Rabu, 28 Januari 2026 | 04:35 WIB

Prospek Bisnis Pembiayaan Emas Semakin Berkilau

Sejumlah perusahaan pembiayaan optimistis bisnis pembiayaan emas bakal tumbuh tinggi pada tahun 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler