OJK Keluarkan Aturan Baru Industri Asuransi, dari Insurtech Hingga Penjualan Paydi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya membenahi industri asuransi yang beberapa tahun terakhir terus mendapat sorotan. Terutama karena terjadinya kasus gagal bayar.
Selain memperketat penempatan investasi perusahaan asuransi, OJK juga berupaya membenahi berbagai sendi bisnis industri asuransi melalui revisi Peraturan OJK.
