OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital

Senin, 20 April 2020 | 05:27 WIB
OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) masih belum memberikan lampu hijau penjualan unitlink melalui kanal digital. Hingga kini OJK masih mengkaji permohonan dari pelaku asuransi jiwa karena agen tak bisa berjualan langsung akibat virus corona.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II, OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan, permohonan relaksasi tersebut masih diproses terkait jenis produk asuransi serta peraturan yang akan dibuat.

"Ya betul (relaksasi diproses) terkait mitigasi risikonya seperti apa karena masih ada pembahasan yang tidak saling bertemu. Kami juga membahas teknologi informasinya seperti apa yang mendukung dan aman bagi pemegang polis," kata Ichsanuddin kepada KONTAN Sabtu (18/4).

Baca Juga: Nilai Relaksasi Pembiayaan Akibat Corona Sudah Capai Rp 8,7 Triliun

Senada, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebut, fokus OJK dalam hal terkait bagaimana cara perusahaan asuransi menjelaskan produk unitlink ke nasabah jika dipasarkan melalui digital. Mengingat, penjualan unitlink memang memerlukan tatap muka untuk memberikan pemahaman dan penjelasan produk dengan baik ke calon nasabah.

Apalagi, produk unitlink berkaitan dengan investasi sehingga risikonya lebih besar. Dengan begitu, pemasaran unitlink bukan sekadar menggantikan tatap muka dengan tanda tangan digital saja, tapi juga AAJI juga wajib memastikan penjualan produk ini bisa memberikan perlindungan ke konsumen.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit perbankan dampak wabah corona telah capai Rp 56,5 triliun

"Kami sering menemukan petugas asuransi tidak menjelaskan dengan baik skenario-skenario itu. Jadi adanya kerentanan apalagi pemahaman nasabah juga masih lemah," ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus Jiwasraya. Awalnya nasabah mengaku mereka dijanjikan produk deposito dengan manfaat asuransi. Namun nyatanya itu produk saving plan mirip unitlink yang seolah - olah menjanjikan jaminan imbal hasil.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga masih menyiapkan proses tanda tangan digital atau elektronik yang menjadi salah satu syarat penjualan secara online. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyatakan bahwa asosiasi yang dia pimpin telah berdiskusi dengan beberapa penyedia tanda tangan digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Esa Medika Mandiri (EMMI) Berencana IPO, Cermati Peluang dan Risikonya
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:37 WIB

Esa Medika Mandiri (EMMI) Berencana IPO, Cermati Peluang dan Risikonya

Risiko terbesar EMMI berasal dari konsentrasi pelanggan karena sebagian besar penjualan saat ini masih ditujukan kepada instansi pemerintah.

Masih Dibayangi Sentimen MSCI, Cek Support Resistance IHSG Senin (22/6)
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:31 WIB

Masih Dibayangi Sentimen MSCI, Cek Support Resistance IHSG Senin (22/6)

Pengumuman MSCI dan sentimen global pengaruhi IHSG hari ini. Ketahui saham yang direkomendasikan analis untuk dibeli.

Bank Syariah Perkuat Investasi pada Kanal Digital
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Bank Syariah Perkuat Investasi pada Kanal Digital

Industri perbankan syariah terus mempercepat transformasi digital guna mendorong pertumbuhan bisnis dan memperkuat daya saing.​

Rupiah Masih Rentan Koreksi di Awal Pekan Ini
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Masih Rentan Koreksi di Awal Pekan Ini

Nilai tukar rupiah kembali melemah ke Rp 17.804 per dolar AS. Sinyal hawkish The Fed dan geopolitik jadi pemicu. 

Bank Tak Cemas Pembelian Valas Tanpa Underlying Dibatasi
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Bank Tak Cemas Pembelian Valas Tanpa Underlying Dibatasi

BI kian membatasi transaksi pembelian valas tanpa underlying. Mulai 1 Juli 2026, pembelian dibatasi menjadi US$ 10.000 per orang setiap bulan​

BI dan Pemerintah Ibarat Menginjak Pedal Rem dan Gas Bersamaan
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:25 WIB

BI dan Pemerintah Ibarat Menginjak Pedal Rem dan Gas Bersamaan

Kenaikan BI rate 1% dalam sebulan terakhir menjadi 5,75% demi menarik arus modal asing menyimpan konsekuensi lain, menekan pertumbuhan  kredit.​

Penjualan Kuartal Pertama Tertekan, Laba GEMS Melorot
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:16 WIB

Penjualan Kuartal Pertama Tertekan, Laba GEMS Melorot

Laba bersih GEMS menyusut 29,45% di Q1-2026. Realisasi RKAB jadi penentu pemulihan kinerja perusahaan.

Daya Beli Melemah, Risiko Laba Ritel Terancam di Tengah Diskon Besar?
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:15 WIB

Daya Beli Melemah, Risiko Laba Ritel Terancam di Tengah Diskon Besar?

Emiten ritel gencar diskon besar pasca-Lebaran. Apakah strategi ini mampu dongkrak keuntungan investor di Q2 2026? Cek analisis lengkapnya

Sejuta Alasan Byar-pet
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:10 WIB

Sejuta Alasan Byar-pet

Pemadaman listrik bergilir bukan sekadar masalah teknis tapi cermin kegagalan struktural & lemahnya akuntabilitas pengelolaan kelistrikan nasional

Parkir di Aset Aman Sambil Akumulasi Bertahap di Saham
| Senin, 22 Juni 2026 | 06:00 WIB

Parkir di Aset Aman Sambil Akumulasi Bertahap di Saham

Manajer investasi tetap fokus pada strategi selektif dengan mencermati fundamental. Reksadana pendapatan tetap jadi pilihan paling menarik

INDEKS BERITA

Terpopuler