OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital

Senin, 20 April 2020 | 05:27 WIB
OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) masih belum memberikan lampu hijau penjualan unitlink melalui kanal digital. Hingga kini OJK masih mengkaji permohonan dari pelaku asuransi jiwa karena agen tak bisa berjualan langsung akibat virus corona.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II, OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan, permohonan relaksasi tersebut masih diproses terkait jenis produk asuransi serta peraturan yang akan dibuat.

"Ya betul (relaksasi diproses) terkait mitigasi risikonya seperti apa karena masih ada pembahasan yang tidak saling bertemu. Kami juga membahas teknologi informasinya seperti apa yang mendukung dan aman bagi pemegang polis," kata Ichsanuddin kepada KONTAN Sabtu (18/4).

Baca Juga: Nilai Relaksasi Pembiayaan Akibat Corona Sudah Capai Rp 8,7 Triliun

Senada, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebut, fokus OJK dalam hal terkait bagaimana cara perusahaan asuransi menjelaskan produk unitlink ke nasabah jika dipasarkan melalui digital. Mengingat, penjualan unitlink memang memerlukan tatap muka untuk memberikan pemahaman dan penjelasan produk dengan baik ke calon nasabah.

Apalagi, produk unitlink berkaitan dengan investasi sehingga risikonya lebih besar. Dengan begitu, pemasaran unitlink bukan sekadar menggantikan tatap muka dengan tanda tangan digital saja, tapi juga AAJI juga wajib memastikan penjualan produk ini bisa memberikan perlindungan ke konsumen.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit perbankan dampak wabah corona telah capai Rp 56,5 triliun

"Kami sering menemukan petugas asuransi tidak menjelaskan dengan baik skenario-skenario itu. Jadi adanya kerentanan apalagi pemahaman nasabah juga masih lemah," ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus Jiwasraya. Awalnya nasabah mengaku mereka dijanjikan produk deposito dengan manfaat asuransi. Namun nyatanya itu produk saving plan mirip unitlink yang seolah - olah menjanjikan jaminan imbal hasil.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga masih menyiapkan proses tanda tangan digital atau elektronik yang menjadi salah satu syarat penjualan secara online. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyatakan bahwa asosiasi yang dia pimpin telah berdiskusi dengan beberapa penyedia tanda tangan digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Purbaya Copot Dua Pejabat Eselon I Kemkeu
| Kamis, 23 April 2026 | 06:26 WIB

Purbaya Copot Dua Pejabat Eselon I Kemkeu

Purbaya membenarkan pencopotan Luky Alfirman dari jabatan Dirjen Anggaran dan Febrio Kacaribu dari jabatan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Laju Kredit Bank Membaik  Ditopang Kredit Investasi
| Kamis, 23 April 2026 | 06:25 WIB

Laju Kredit Bank Membaik Ditopang Kredit Investasi

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit industri perbankan per Maret tumbuh 9,49% secara tahunan​, didorong kredit investasi

Risiko Tekanan Ekonomi di Kuartal Dua
| Kamis, 23 April 2026 | 06:20 WIB

Risiko Tekanan Ekonomi di Kuartal Dua

Bank Indonesia (BI) melihat perekonomian Indonesia pada kuartal I masih kuat di tengah tekanan global

Kredibilitas Fiskal Pemerintah Jadi Kunci Stabilitas Kurs Rupiah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:15 WIB

Kredibilitas Fiskal Pemerintah Jadi Kunci Stabilitas Kurs Rupiah

Rupiah di kisaran Rp 17.000 per dolar AS, sebuah zona kritis. Analis sebut intervensi BI takkan cukup tanpa dukungan kebijakan fiskal kuat.

Menambal Masalah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:10 WIB

Menambal Masalah

Hal yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar reshuffle birokrasi, melainkan keberanian untuk mengevaluasi arah kebijakan secara menyeluruh.

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada
| Kamis, 23 April 2026 | 06:10 WIB

BI Jaga Rupiah, Namun Tekanan Tetap Ada

Bank Indonesia memutuskan menahan kembali BI rate di level 4,75% pada bulan April                   

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Tekanan Harga dan Daya Beli Pengaruhi Kinerja Indofood (INDF) di 2026

Kinerja positif INDF 2025 memicu optimisme analis. Target harga saham bisa sentuh Rp 9.400 per saham. Temukan detail pendorongnya

Kurs Rupiah Anjlok: Kejutan Keputusan BI & Konflik Timur Tengah
| Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Kurs Rupiah Anjlok: Kejutan Keputusan BI & Konflik Timur Tengah

Keputusan BI menahan suku bunga picu pelemahan rupiah ke Rp 17.179. Konflik Timur Tengah memperburuk. Cek proyeksi selengkapnya

Chitose Incar Pendapatan Tumbuh 8%
| Kamis, 23 April 2026 | 05:35 WIB

Chitose Incar Pendapatan Tumbuh 8%

Chitose Internasional akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 13,77 miliar yang setara 45% dari total laba tahun lalu.

Aturan Turunan UU PPRT Harus Jelas dan Sederhana
| Kamis, 23 April 2026 | 05:35 WIB

Aturan Turunan UU PPRT Harus Jelas dan Sederhana

Pemerintah perlu menyusun aturan PPRT yang sederhana dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan resistensi di masyarakat.​

INDEKS BERITA