OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital

Senin, 20 April 2020 | 05:27 WIB
OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) masih belum memberikan lampu hijau penjualan unitlink melalui kanal digital. Hingga kini OJK masih mengkaji permohonan dari pelaku asuransi jiwa karena agen tak bisa berjualan langsung akibat virus corona.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II, OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan, permohonan relaksasi tersebut masih diproses terkait jenis produk asuransi serta peraturan yang akan dibuat.

"Ya betul (relaksasi diproses) terkait mitigasi risikonya seperti apa karena masih ada pembahasan yang tidak saling bertemu. Kami juga membahas teknologi informasinya seperti apa yang mendukung dan aman bagi pemegang polis," kata Ichsanuddin kepada KONTAN Sabtu (18/4).

Baca Juga: Nilai Relaksasi Pembiayaan Akibat Corona Sudah Capai Rp 8,7 Triliun

Senada, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebut, fokus OJK dalam hal terkait bagaimana cara perusahaan asuransi menjelaskan produk unitlink ke nasabah jika dipasarkan melalui digital. Mengingat, penjualan unitlink memang memerlukan tatap muka untuk memberikan pemahaman dan penjelasan produk dengan baik ke calon nasabah.

Apalagi, produk unitlink berkaitan dengan investasi sehingga risikonya lebih besar. Dengan begitu, pemasaran unitlink bukan sekadar menggantikan tatap muka dengan tanda tangan digital saja, tapi juga AAJI juga wajib memastikan penjualan produk ini bisa memberikan perlindungan ke konsumen.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit perbankan dampak wabah corona telah capai Rp 56,5 triliun

"Kami sering menemukan petugas asuransi tidak menjelaskan dengan baik skenario-skenario itu. Jadi adanya kerentanan apalagi pemahaman nasabah juga masih lemah," ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus Jiwasraya. Awalnya nasabah mengaku mereka dijanjikan produk deposito dengan manfaat asuransi. Namun nyatanya itu produk saving plan mirip unitlink yang seolah - olah menjanjikan jaminan imbal hasil.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga masih menyiapkan proses tanda tangan digital atau elektronik yang menjadi salah satu syarat penjualan secara online. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyatakan bahwa asosiasi yang dia pimpin telah berdiskusi dengan beberapa penyedia tanda tangan digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Grand Indonesia Memanen Cahaya di Tengah Kota

Ratusan papan panel surya terpampang di atap Grand Indonesia. Panel surya yang menghasilkan setrum itu akan memangkas em

Melaba dari Lensa Fotografer Olahraga
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:15 WIB

Melaba dari Lensa Fotografer Olahraga

Gaya hidup sehat lewat berolahraga kini menjadi tren di masyarakat. Aktivitas ini menjadi ladang cuan fotografer. 

Solusi Berkelanjutan
| Minggu, 26 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Solusi Berkelanjutan

Total nilai stimulus untuk tiga bulan terakhir 2025 ini mencapai Rp 46,2 triliun. Apakah kebijakan ini yang benar-benar taktis dan strategis?

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:07 WIB

Terlilit Gagal Bayar, Danasyariah Sempat Gandeng BPR Syariah Milik Eks Direktur OJK

Kelangsungan usaha perusahaan peer to peer lending (P2P lending) PT Dana Syariah Indonesia (Danasyariah) dipertanyakan.

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:42 WIB

CEO Finetiks Cameron Goh Bagikan Tips Investasi: Diversifikasi dan Mengelola Risiko

Cameron Goh, CEO & Founder Finetiks menilai,  dalam berinvestasi, investor perlu memahami pengelolaan risiko

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:37 WIB

FUTR Siapkan Ekspansi Usai Bertransformasi ke Bisnis Energi Hijau

Mengupas rencana bisnis PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) usai beralih bisnis ke sektor energi hijau

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:32 WIB

BI Bakal Merilis Instrumen Baru Lengkapi SRBI

Surat berharga ini, akan mendampingi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang selama ini juga diterbitkan BI

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:20 WIB

Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun

Ditjen Pajak memperkirakan pelaporan SPT Tahunan perdana melalui Coretax bakal menurun              

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Momok APBD yang Tersimpan di Brankas Bank

APBD yang harusnya jadi motor penggerak ekonomi daerah menjadi sia-sia lantaran banyak dana hanya disimpan untuk mendapat bunga.

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja
| Sabtu, 25 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Keadilan Perpajakan bagi Pekerja

Keadilan pemungutan pajak penghasilan atau PPh tidak perlu lagi mengalah terhadap kesederhanaan pajak.

INDEKS BERITA