OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital

Senin, 20 April 2020 | 05:27 WIB
OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) masih belum memberikan lampu hijau penjualan unitlink melalui kanal digital. Hingga kini OJK masih mengkaji permohonan dari pelaku asuransi jiwa karena agen tak bisa berjualan langsung akibat virus corona.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II, OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan, permohonan relaksasi tersebut masih diproses terkait jenis produk asuransi serta peraturan yang akan dibuat.

"Ya betul (relaksasi diproses) terkait mitigasi risikonya seperti apa karena masih ada pembahasan yang tidak saling bertemu. Kami juga membahas teknologi informasinya seperti apa yang mendukung dan aman bagi pemegang polis," kata Ichsanuddin kepada KONTAN Sabtu (18/4).

Baca Juga: Nilai Relaksasi Pembiayaan Akibat Corona Sudah Capai Rp 8,7 Triliun

Senada, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebut, fokus OJK dalam hal terkait bagaimana cara perusahaan asuransi menjelaskan produk unitlink ke nasabah jika dipasarkan melalui digital. Mengingat, penjualan unitlink memang memerlukan tatap muka untuk memberikan pemahaman dan penjelasan produk dengan baik ke calon nasabah.

Apalagi, produk unitlink berkaitan dengan investasi sehingga risikonya lebih besar. Dengan begitu, pemasaran unitlink bukan sekadar menggantikan tatap muka dengan tanda tangan digital saja, tapi juga AAJI juga wajib memastikan penjualan produk ini bisa memberikan perlindungan ke konsumen.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit perbankan dampak wabah corona telah capai Rp 56,5 triliun

"Kami sering menemukan petugas asuransi tidak menjelaskan dengan baik skenario-skenario itu. Jadi adanya kerentanan apalagi pemahaman nasabah juga masih lemah," ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus Jiwasraya. Awalnya nasabah mengaku mereka dijanjikan produk deposito dengan manfaat asuransi. Namun nyatanya itu produk saving plan mirip unitlink yang seolah - olah menjanjikan jaminan imbal hasil.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga masih menyiapkan proses tanda tangan digital atau elektronik yang menjadi salah satu syarat penjualan secara online. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyatakan bahwa asosiasi yang dia pimpin telah berdiskusi dengan beberapa penyedia tanda tangan digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?
| Senin, 09 Februari 2026 | 13:00 WIB

Tambahan Anggaran PU Rp 36,91 Triliun, Harapan Baru atau Sekadar Penyangga bagi BUMN?

Upaya Pemerintah menambah anggaran Rp 36,91 triliun guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dianggap bisa menjadi suplemen bagi BUMN Karya.

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?
| Senin, 09 Februari 2026 | 11:00 WIB

Ramadan Dongkrak Trafik Data, Saham ISAT Masih Layak Dicermati?

Kinerja PT Indosat Tbk (ISAT) ada di jalur pemulihan yang semakin berkelanjutan. Sejak akhir 2025, ISAT mencatat lonjakan signifikan trafik data.

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:30 WIB

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah

​Didorong penurunan suku bunga dan program pemerintah, OJK dan BI memproyeksikan kredit perbankan tumbuh hingga dua digit tahun ini,

INDEKS BERITA

Terpopuler