OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital

Senin, 20 April 2020 | 05:27 WIB
OJK Masih Mengkaji Penjualan Unitlink Secara Digital
[ILUSTRASI. Ilustrasi penjualan asuransi. KONTAN/Muradi/2019/08/22]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) masih belum memberikan lampu hijau penjualan unitlink melalui kanal digital. Hingga kini OJK masih mengkaji permohonan dari pelaku asuransi jiwa karena agen tak bisa berjualan langsung akibat virus corona.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II, OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan, permohonan relaksasi tersebut masih diproses terkait jenis produk asuransi serta peraturan yang akan dibuat.

"Ya betul (relaksasi diproses) terkait mitigasi risikonya seperti apa karena masih ada pembahasan yang tidak saling bertemu. Kami juga membahas teknologi informasinya seperti apa yang mendukung dan aman bagi pemegang polis," kata Ichsanuddin kepada KONTAN Sabtu (18/4).

Baca Juga: Nilai Relaksasi Pembiayaan Akibat Corona Sudah Capai Rp 8,7 Triliun

Senada, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo menyebut, fokus OJK dalam hal terkait bagaimana cara perusahaan asuransi menjelaskan produk unitlink ke nasabah jika dipasarkan melalui digital. Mengingat, penjualan unitlink memang memerlukan tatap muka untuk memberikan pemahaman dan penjelasan produk dengan baik ke calon nasabah.

Apalagi, produk unitlink berkaitan dengan investasi sehingga risikonya lebih besar. Dengan begitu, pemasaran unitlink bukan sekadar menggantikan tatap muka dengan tanda tangan digital saja, tapi juga AAJI juga wajib memastikan penjualan produk ini bisa memberikan perlindungan ke konsumen.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit perbankan dampak wabah corona telah capai Rp 56,5 triliun

"Kami sering menemukan petugas asuransi tidak menjelaskan dengan baik skenario-skenario itu. Jadi adanya kerentanan apalagi pemahaman nasabah juga masih lemah," ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus Jiwasraya. Awalnya nasabah mengaku mereka dijanjikan produk deposito dengan manfaat asuransi. Namun nyatanya itu produk saving plan mirip unitlink yang seolah - olah menjanjikan jaminan imbal hasil.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia juga masih menyiapkan proses tanda tangan digital atau elektronik yang menjadi salah satu syarat penjualan secara online. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menyatakan bahwa asosiasi yang dia pimpin telah berdiskusi dengan beberapa penyedia tanda tangan digital.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Multifinance Lebih Selektif
| Jumat, 10 April 2026 | 04:00 WIB

Ekspansi Multifinance Lebih Selektif

Pembiayaan tumbuh, namun risiko masih mengintai.                                                         

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional
| Kamis, 09 April 2026 | 12:29 WIB

Ambisi Baru Grup Bakrie: Gagal Otomotif 1998, Kini Rebut Dominasi Mobil EV Nasional

VKTR Bakrie pimpin penguasaan ekosistem EV nasional dengan fokus kendaraan niaga. Target hemat subsidi US$5 miliar per tahun.

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel
| Kamis, 09 April 2026 | 11:00 WIB

Kenaikan Harga Avtur Mengancam Sektor Pariwisata dan Hotel

Pasokan minyak berpotensi akan tetap terganggu karena rusaknya kilang minyak di beberapa negara, seperti Qatar dan Kuwait.

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz
| Kamis, 09 April 2026 | 09:30 WIB

Lotte Chemical Beberkan Kondisi Bisnis, Produksi Turun Imbas Konflik di Selat Hormuz

PT Lotte Chemical Indonesia mendesak penyederhanaan regulasi birokrasi guna mempercepat proses impor bahan baku pengganti.

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya
| Kamis, 09 April 2026 | 08:55 WIB

Harga Saham ANTM Kembali Naik Signifikan, Simak Prospek dan Rekomendasinya

Di tengah kenaikan harga, investor asing mencatatkan net foreign sell di ANTM sebesar Rp 506,5 miliar sepanjang 1-8 April 2026.

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi
| Kamis, 09 April 2026 | 08:50 WIB

MKNT Ingin Lepas dari Suspensi, Berikut Deretan Syarat dari BEI yang Harus Dipenuhi

MKNT telah menyampaikan laporan keuangan hingga tahun buku 2025 dan kini menggadang rencana menggelar backdoor listing.

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

INDEKS BERITA