OJK Matangkan Formula Perhitungan Solvabilitas Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan rencana penerapan formula perhitungan rasio solvabilitas baru bagi industri asuransi. Sejumlah penyesuaian perlu dilakukan industri saat aturan ini diterapkan.
Saat ini, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa regulator melakukan uji coba solvabilitas keuangan berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117, lewat skema New Risk Based Capital (RBC) pada 10 perusahaan perasuransian.
