Berita Bisnis

OJK Memberikan Stimulus Juga ke Industri Pegadaian Karena Dampak Wabah Corona

Senin, 30 Maret 2020 | 10:40 WIB
OJK Memberikan Stimulus Juga ke Industri Pegadaian Karena Dampak Wabah Corona

ILUSTRASI. Layanan nasabah Pegadaian

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona menghambat industri keuangan, termasuk usaha gadai. Guna mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan stimulus bagi industri pegadaian.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W. Budiawan menyatakan, kebijakan stimulus tersebut memang masih dikaji bersama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) dan pihak terkait.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru