OJK Menunggu Asuransi Memenuhi Modal

Rabu, 13 Februari 2019 | 06:41 WIB
OJK Menunggu Asuransi Memenuhi Modal
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu perusahaan asuransi agar memenuhi aturan batas minimum modal senilai Rp 150 miliar. Aturan batas minimum tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 67/2016.

Rupanya setelah aturan tersebut berjalan, masih ada beberapa perusahaan asuransi yang belum memenuhi syarat minimum modal. Jurubicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan, aturan modal disetor sebesar Rp 150 miliar berlaku untuk pendirian izin usaha asuransi yang baru.

Sementara, bagi perusahaan yang telat mendapatkan izin usaha wajib menyesuaikan ketentuan. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan, sepanjang 2017, terdapat 45 perusahaan asuransi umum dari total 76 pemain yang modal disetor masih di bawah Rp 150 miliar.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimuthe menjelaskan, alasan kenapa masih banyak pemain yang belum memenuhi aturan tersebut karena mereka masih tahap penyesuaian. Menurutnya, kewajiban pemenuhan aturan itu paling lambat pada tahun 2019.

Harus siap uang

Dengan adanya aturan tersebut, industri asuransi bisa lebih sehat secara finansial. Misalnya, jika perusahaan mengalami kerugian, bisa memanfaatkan modal yang tersedia. "Industri asuransi ini memang harus siap uang, siap aset karena objek yang ditanggung banyak. Apalagi, indikator keuangan perusahaan sehat itu dari ketersediaan pendanaan," ungkap Dody.

Agar menambah modal, pelaku usaha asuransi mesti mencari sumber pendanaan lain melalui strategi partnership. Seperti merger maupun akuisisi.

Sementara Head Product Development Adira Insurance Tanny Megah Lestari menyatakan perusahaan ini akan mengikuti ketentuan tersebut jika perusahaannya mengalami perubahan komposisi saham. "Terkait kondisi permodalan Adira, saat ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Direktur Utama Asuransi Wahana Tata Christian Wanandi mengaku telah menunaikan aturan ketentuan pemenuhan modal tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Tantangan Bisnis Minuman Berpemanis
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:52 WIB

Tantangan Bisnis Minuman Berpemanis

Rencana penerapan cukai MBDK menjadi salah satu faktor yang berpotensi menghambat keberlanjutan usaha di industri minuman ringan.

Industri Keramik Masuk Fase Ekspansi
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:46 WIB

Industri Keramik Masuk Fase Ekspansi

Menurut Faisol, kontribusi ekspor industri keramik nasional saat ini masih relatif kecil, yakni sekitar 3% dari total produksi.

Kepercayaan Menipis, IHSG dan Rupiah Semakin Terkikis
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:44 WIB

Kepercayaan Menipis, IHSG dan Rupiah Semakin Terkikis

Evaluasi MSCI dan FTSE menanti dalam hitungan pekan. Lihat bagaimana "stress test" ini akan menentukan nasib investasi Anda.

Produksi Minyak PHI Capai 44.420 Barel per Hari
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:39 WIB

Produksi Minyak PHI Capai 44.420 Barel per Hari

Untuk realisasi produksi gas bumi juga mencatatkan hasil positif dengan rata-rata mencapai 536,72 juta standar kaki kubik per hari

Nikel Masih Magnet Primadona Investasi
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:34 WIB

Nikel Masih Magnet Primadona Investasi

Nikel merupakan salah satu komoditas dengan nilai investasi yang sangat besar pada tahun 2025, yakni sekitar Rp 185 triliun,

Danantara Didukung APBN, Risiko Mengintai Fiskal
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:33 WIB

Danantara Didukung APBN, Risiko Mengintai Fiskal

Pemerintah resmi memperluas sumber pendanaan Danantara dengan APBN, namun ada juga potensi beban fiskal yang perlu diwaspadai.

Investor Wajib Tahu: Rupiah Terjun Bebas, Risiko Apa Menanti?
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:30 WIB

Investor Wajib Tahu: Rupiah Terjun Bebas, Risiko Apa Menanti?

Rupiah menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS. Simak faktor pendorong pelemahan ini dan prediksi pergerakannya.

 Pebisnis Batubara Tunggu Kepastian dari China
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:29 WIB

Pebisnis Batubara Tunggu Kepastian dari China

Kementerian ESDM buka suara terkait kabar importir China menunda pembelian batubara lantaran kebijakan ekspor satu pintu

Geopolitik Timur Tengah Picu Volatilitas, Harga Minyak & Batubara Terbaru
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:15 WIB

Geopolitik Timur Tengah Picu Volatilitas, Harga Minyak & Batubara Terbaru

Analisis terbaru memproyeksikan minyak WTI capai US$115, sementara batubara di rentang US$135-US$155. Cek detail prediksi ini.

Saham Bank Tetap Belum Berdaya, Padahal Sudah Terendah dalam 5 Tahun
| Jumat, 05 Juni 2026 | 06:10 WIB

Saham Bank Tetap Belum Berdaya, Padahal Sudah Terendah dalam 5 Tahun

​BBCA dan BBRI ambruk ke level terendah 5 tahun, asing kabur triliunan rupiah di tengah tekanan rupiah dan kenaikan BI rate

INDEKS BERITA

Terpopuler