Berita Bisnis

OJK Merapikan Aturan Main Modal Ventura

Sabtu, 04 Januari 2020 | 08:47 WIB
OJK Merapikan Aturan Main Modal Ventura

ILUSTRASI. Employees of Traveloka are seen working at the company's headquarters in Jakarta, Indonesia, August 2, 2017. REUTERS/Beawiharta

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menjadi salah satu negara tempat para startup tumbuh dengan pesat. Tidak heran bila berbagai perusahaan modal ventura berbondong-bondong untuk menikmati bisnis di ekosistem startup ini.

Agar bisnis ini bisa terawasi dengan baik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian pengaturan mengenai modal ventura ini. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan menjelaskan, secara bertahap akan mengatur aturan modal ventura lebih rapi lagi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru