Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank bermodal mini untuk segera menambah modal agar bisa memperluas skala bisnisnya. OJK berharap bank kecil, yang masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I dan BUKU II, memanfaatkan injeksi modal tersebut untuk meningkatkan teknologi mereka, hingga menawarkan layanan digital perbankan (digital banking).
Dua bank BUKU 1, yaitu Bank Dinar Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia merespon permintaan OJK itu dengan merancang agenda penggabungan usaha (merger). Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie menuturkan, bank hasil merger akan memiliki modal yang cukup untuk masuk ke kategori BUKU II. "Saat ini sedang menunggu izin akuisisi," ujar dia, Jumat (5/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.