OJK minta bank perkuat modal agar bisa tawarkan layanan digital banking
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank bermodal mini untuk segera menambah modal agar bisa memperluas skala bisnisnya. OJK berharap bank kecil, yang masuk dalam kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) I dan BUKU II, memanfaatkan injeksi modal tersebut untuk meningkatkan teknologi mereka, hingga menawarkan layanan digital perbankan (digital banking).
Dua bank BUKU 1, yaitu Bank Dinar Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia merespon permintaan OJK itu dengan merancang agenda penggabungan usaha (merger). Direktur Utama Bank Dinar Hendra Lie menuturkan, bank hasil merger akan memiliki modal yang cukup untuk masuk ke kategori BUKU II. "Saat ini sedang menunggu izin akuisisi," ujar dia, Jumat (5/10).
