ILUSTRASI. Peluncuran roadmap perasuransian 2023-2027oleh OJK bersama seluruh asosiasi asuransi di Jakarta (23/10/2023).
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Financial Services Authority (OJK) has spoken about the minimum equity fulfillment that the insurance industry must meet up to the establishment of the insurance business group (KUPA).
Regarding this, the Executive Head of Insurance, Guarantee and Pension Fund Supervision of OJK, Ogi Prastomiyono, stated that they have mapped Insurance Companies based on the grouping of equity (own capital) owned.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.