OJK Perketat Pengawasan Perusahaan Efek Terkait Repo

Jumat, 30 Maret 2018 | 00:19 WIB
OJK Perketat Pengawasan Perusahaan Efek Terkait Repo
[ILUSTRASI. Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengingat risikonya yang tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas repurchase agreement (repo) saham. Baru-baru ini, OJK merilis surat edaran yang ditujukan kepada semua perusahaan efek terkait aturan main repo.

Fakhri Hilmi, Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK mengatakan, telah mengirimkan surat bernomor S-78/PM.212/2018 tertanggal 24 Januari 2018 kepada semua perusahaan efek. Lewat surat ini OJK meminta perusahaan efek menegaskan, apakah mereka melayani transaksi repo atau tidak pada website perusahaan.

Layanan transaksi repo dalam surat tersebut mencakup pengertian perusahaan efek sebagai penjual, pembeli atau perantara repo. “Tujuannya agar publik bisa tahu, perusahaan efek mana saja yang menyediakan layanan transaksi repo dan mencegah penyalahgunaan nama perusahaan efek oleh pihak tertentu dalam penawaran produk repo,” tutur Fakhri, kepada Kontan.co.id, Selasa (27/3).

Salah satu perusahaan efek yang dengan sigap merespon surat OJK tersebut adalah PT BNI Sekuritas. Pada tanggal 9 Februari, BNI Sekuritas lewat website-nya menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan layanan repo. Dedi Arianto, Sekretaris Perusahaan BNI Sekuritas menjelaskan, BNI Sekuritas tidak memberikan layanan repo baik dalam instrumen efek saham dan obligasi karena risikonya yang tinggi.

“Kalau sekuritas lain mampu melakukan, ya bagus. Mereka akan mendapatkan income berupa pendapat bunga atas transaksi repo yang cukup tinggi, namun tentu saja dengan risiko yang tinggi,” terang Dedi. Dia menambahkan, BNI Sekuritas beberapa tahun lalu memang pernah melayani transaksi repo. Namun transaksi terakhir terjadi tahun 2012 dan itu sudah dilunasi oleh nasabah. Sejak saat itu, BNI Sekuritas menegaskan tidak pernah bertransaksi repo lagi hingga saat ini.

BNI Sekuritas, lanjut Dedi, fokus pada transaksi brokerage untuk saham dan obligasi, tanpa memberikan fasilitas repo. BNI juga fokus meningkatkan transaksi di bisnis investment banking dan meningkatkan performa sistem online trading.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, sejumlah perusahaan efek lain juga mengumumkan soal layanan repo pada website perusahaan. Sebut saja PT Indosurya Bersinar Sekuritas dan PT OSO Sekuritas Indonesia. Dalam website-nya, Indosurya menyatakan pihaknya sampai dengan hari ini tidak melakukan transaksi repo.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:30 WIB

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah

​Didorong penurunan suku bunga dan program pemerintah, OJK dan BI memproyeksikan kredit perbankan tumbuh hingga dua digit tahun ini,

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:15 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global

Rupiah melemah hingga 16.887 per dolar AS. Cari tahu alasan di balik tekanan Moodys dan data ketenagakerjaan AS yang memicu gejolak

Korupsi Pajak
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:10 WIB

Korupsi Pajak

Membersihkan institusi perpajakan bukan sekadar agenda antikorupsi, melainkan prasyarat menjaga kepercayaan pasar.

Peringatan Beruntun dari Lembaga Asing Jadi Tekanan IHSG Pekan Ini
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:05 WIB

Peringatan Beruntun dari Lembaga Asing Jadi Tekanan IHSG Pekan Ini

Penurunan peringkat IHSG memperkuat persepsi bahwa daya tarik pasar domestik di mata investor global sedang menurun

INDEKS BERITA

Terpopuler