OJK Perketat Pengawasan Perusahaan Efek Terkait Repo

Jumat, 30 Maret 2018 | 00:19 WIB
OJK Perketat Pengawasan Perusahaan Efek Terkait Repo
[ILUSTRASI. Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengingat risikonya yang tinggi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas repurchase agreement (repo) saham. Baru-baru ini, OJK merilis surat edaran yang ditujukan kepada semua perusahaan efek terkait aturan main repo.

Fakhri Hilmi, Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK mengatakan, telah mengirimkan surat bernomor S-78/PM.212/2018 tertanggal 24 Januari 2018 kepada semua perusahaan efek. Lewat surat ini OJK meminta perusahaan efek menegaskan, apakah mereka melayani transaksi repo atau tidak pada website perusahaan.

Layanan transaksi repo dalam surat tersebut mencakup pengertian perusahaan efek sebagai penjual, pembeli atau perantara repo. “Tujuannya agar publik bisa tahu, perusahaan efek mana saja yang menyediakan layanan transaksi repo dan mencegah penyalahgunaan nama perusahaan efek oleh pihak tertentu dalam penawaran produk repo,” tutur Fakhri, kepada Kontan.co.id, Selasa (27/3).

Salah satu perusahaan efek yang dengan sigap merespon surat OJK tersebut adalah PT BNI Sekuritas. Pada tanggal 9 Februari, BNI Sekuritas lewat website-nya menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan layanan repo. Dedi Arianto, Sekretaris Perusahaan BNI Sekuritas menjelaskan, BNI Sekuritas tidak memberikan layanan repo baik dalam instrumen efek saham dan obligasi karena risikonya yang tinggi.

“Kalau sekuritas lain mampu melakukan, ya bagus. Mereka akan mendapatkan income berupa pendapat bunga atas transaksi repo yang cukup tinggi, namun tentu saja dengan risiko yang tinggi,” terang Dedi. Dia menambahkan, BNI Sekuritas beberapa tahun lalu memang pernah melayani transaksi repo. Namun transaksi terakhir terjadi tahun 2012 dan itu sudah dilunasi oleh nasabah. Sejak saat itu, BNI Sekuritas menegaskan tidak pernah bertransaksi repo lagi hingga saat ini.

BNI Sekuritas, lanjut Dedi, fokus pada transaksi brokerage untuk saham dan obligasi, tanpa memberikan fasilitas repo. BNI juga fokus meningkatkan transaksi di bisnis investment banking dan meningkatkan performa sistem online trading.

Berdasarkan pantauan Kontan.co.id, sejumlah perusahaan efek lain juga mengumumkan soal layanan repo pada website perusahaan. Sebut saja PT Indosurya Bersinar Sekuritas dan PT OSO Sekuritas Indonesia. Dalam website-nya, Indosurya menyatakan pihaknya sampai dengan hari ini tidak melakukan transaksi repo.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler