OJK Pro Aktif

Kamis, 13 November 2025 | 06:10 WIB
OJK Pro Aktif
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga yang dinakhodai Mahendra Siregar ini, sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) bertajuk Gugatan Oleh Otoritas Jasa Keuangan Untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Apa yang menarik? RPOJK yang sedang disusun tersebut merupakan upaya pro aktif OJK memulihkan kerugian konsumen akibat pelanggaran peraturan sektor keuangan. Tujuannya adalah untuk memperoleh ganti rugi dari pihak yang menyebabkan kerugian pada konsumen, oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) akibat pelanggaran peraturan sektor keuangan.

Siapa saja PUJK yang dimaksud OJK? Pertama, Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Kedua, pihak yang melakukan kegiatan usaha penghimpunan, penyaluran, dan pengelolaan dana di sektor jasa keuangan yang diberikan izin dan dinyatakan diawasi oleh OJK.

Ketiga, PUJK lainnya yang menyelenggarakan inovasi teknologi sektor keuangan di sektor jasa keuangan yang diberikan izin dan dinyatakan diawasi oleh OJK.

Yang patut dipahami, gugatan OJK tersebut merupakan gugatan institutional legal standing dan bukan gugatan perwakilan kelompok (class action). Sederhananya, gugatan institutional legal standing merupakan kewenangan OJK sebagai regulator, untuk mengajukan gugatan dalam rangka memberikan pelindungan konsumen.

Harapannya, dengan munculnya aturan ini, kelak jika muncul kasus-kasus serupa Efishery, TaniHub, Investree, Dana Syariah dan lainnya, konsumen tak hanya gigit jari.

Bayangkan saja, nilai kerugian yang disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yuliana seperti diberitakan KONTAN (26/9/2025) pada kasus Investree, terbilang sangat besar. Yuliana menyampaikan bahwa tersangka Adrian Gunadi melakukan penghimpunan dana masyarakat secara melanggar ketentuan perundang-undangan pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024 dan mencapai Rp 2,7 triliun.

Hal tersebut disampaikan OJK setelah lembaga ini bersama dengan pihak berwajib, berhasil menangkap dan membawa pulang Adrian, pada 26 September 2025.

Sikap pro aktif OJK tentu menjadi angin segar, bagi konsumen sektor jasa keuangan di Indonesia. Sebab, investasi sangat diperlukan guna mendorong perekonomian. Di sisi lain, memelihara kepercayaan investor bukan perkara mudah.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:28 WIB

BI Agresif dan Posisi RI di MSCI Bertahan, tapi Rupiah Sulit Menjauh dari Rp 18.000

Kenaikan suku bunga dan intervensi pasar belum cukup memulihkan minat investor lantaran persoalan utamanya berkaitan dengan kepercayaan pasar.

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN
| Senin, 29 Juni 2026 | 08:00 WIB

Risiko Shortfall Pajak Masih Mengintai APBN

Target penerimaan pajak 2026 sulit tercapai meski realisasi mulai menunjukkan perbaikan.                      

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Prospek Rupiah di Juli 2026: Dibayangi Dolar AS, Geopolitik, dan Nasib Dana Asing

Permintaan dolar AS di dalam negeri seharusnya mulai menurun menjelang pergantian bulan, seiring meredanya musim pembagian dividen.

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:38 WIB

Antara Pengumuman MSCI dan Sentimen Pasar Saham Indonesia

Saat ini Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi syarat kualifikasi ukuran dan likuiditas yang melampaui ambang minimum.

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:27 WIB

KAEF Tancap Gas Garap Bahan Baku Obat

KAEF telah mengembangkan dan memproduksi bahan baku obat lokal untuk berbagai kategori terapi prioritas

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Bisa Rebound, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Senin (29/6)

Dari dalam negeri pasar menantikan rilis data inflasi periode Juni 2026 yang diperkirakan tumbuh 3,1% year on year (yoy).

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:22 WIB

Insentif LPG Buka Peluang Industri Plastik

Namun pebisnis tetap menagih pasokan gas industri yang masih seret sehingga membebani dan menurunkan daya saing

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:16 WIB

PKPK Akuisisi Perusahaan Jasa Perkapalan dan Transportasi Laut, Aset Melesat 263%

Integrasi PKPK dan Deli Pratama diharapkan tingkatkan efisiensi operasional. Aset perusahaan diproyeksikan naik 263%.

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:13 WIB

Tren Destinasi Berjarak Dekat saat Liburan Sekolah

Tiket.com mencatat destinasi hotel domestik yang paling diminati selama periode liburan sekolah adalah Bali, Bandung, Yogyakarta, Malang

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028
| Senin, 29 Juni 2026 | 07:10 WIB

PGEO Membidik Kapasitas Produksi 1 GW pada 2028

PGEO telah mengamankan komitmen pendanaan hijau dari beberapa lembaga keuangan internasional yang juga telah direstui oleh negara.

INDEKS BERITA

Terpopuler