OJK Restui Dyota Mahottama Marsudi Nahkodai Bank Aladin Syariah (BANK)
Oleh:
Yuwono Triatmodjo
Senin, 15 November 2021 | 19:02 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dyota Mahottama Marsudi, putra Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, kini sah menjadi Presdiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK). Hal ini setelah Dyota lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Restu OJK tersebut ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-166/D.03/2021. Terhitung sejak tanggal 11 November 2021, OJK menyatakan Dyota telah memenuhi persyaratan dan disetujui untuk menjadi Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk.
Tidak hanya Dyota, pada saat bersamaan OJK juga menyatakan Firdila Sari telah memenuhi persyaratan dan disetujui untuk menjadi Direktur Digital Banking PT Bank Aladin Syariah Tbk. Restu OJK atas Firdila Sari ditetapkan lewat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-167/D.03/2021.
Ini Artikel Spesial
Segera berlangganan sekarang untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Keputusan OJK tersebut disampaikan Basuki Hidayat Direktur Operasional dan Mohammad Riza Direktur Bisnis Bank Aladin hari ini, Senin (15/11).
Alhasil, susunan Komisaris dan Direksi PT Bank Aladin Syariah Tbk menjadi sebagai berikut:
Komisaris:
- Presiden Komisaris (Independen): Nurdiaz Alvin Pattisahusiwa*)
- Komisaris Independen : Fransisca Ekawati
- Komisaris : Ationo Teguh Basuki
- Komisaris Independen : Rudy Hamdani*)
Direksi:
- Presiden Direktur : Dyota Mahottama Marsudi
- Direktur Bisnis: Mohammad Riza
- Direktur Kepatuhan: Baiq Nadea Dzurriatin
- Direktur Operasional : Basuki Hidayat
- Direktur Keuangan & Strategi: Willy Hambali*)
- Direktur Teknologi Informasi : Budi Santoso Kusmiantoro*)
- Direktur Digital Banking: Firdila Sari
Keterangan : *Menunggu persetujuan proses fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rencana rights issue
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Bank Aladin mengagendakan rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue.
Emiten yang sebelumnya bernama PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk ini, bakal merilis sebanyak-banyaknya 2 miliar saham.
Jumlah saham yang akan dijual tersebut, setara 13,12% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Bank Aladin pasca rights issue. Prospektus Bank Aladin ini, belum mencantumkan harga pelaksanaan aksi rights issue tersebut.
Dana rights issue ini setelah dikurangi dengan biaya penawaran umum, akan Bank Aladin gunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha.
Prospektus rights issue Bank Aladin yang dipublikasikan Jumat (15/10) tersebut, tidak menyebut adanya pembeli siaga. Prospektus tersebut menyebutkan, jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I itu tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.
Rencana rights issue ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham pada 28 Mei 2021.
Hingga penutupan perdagangan hari ini, Senin (15/11), saham BANK naik 1,84% dari penutupan hari sebelumnya ke level Rp 2.770 per saham.