OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi bilang, dari total 25 PAKD yang berizin, sekitar 72% di antaranya masih mencatat kerugian usaha.
Baca Juga: OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
