OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto, dari Bappebti ke OJK.
Pengakhiran masa transisi peralihan ditandai dengan penandatanganan berita acara pengakhiran nota kesepahaman kedua lembagaa itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektnor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi menyampaikan, nota kesepahaman ini menandai proses peralihan terkoordinasi dan kolaboratif dengan baik antara OJK dan Bappebti.
