ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan fraud di PT Investree Radhika Jaya tak kunjung ada titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, hingga saat ini masih memantau mendalam permasalahan gagal bayar dan dugaan fraud.
"Saat ini, pemeriksaan Investree sudah sampai pada pemeriksaan khusus dan akan dilihat adanya kemungkinan pelanggaran aspek pidananya," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (3/4).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.