Berita

OJK Selidiki Kemungkinan Dugaan Pidana di Investree

Kamis, 04 April 2024 | 03:50 WIB
OJK Selidiki Kemungkinan Dugaan Pidana di Investree

ILUSTRASI. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending.

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan fraud di PT Investree Radhika Jaya tak kunjung ada titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, hingga saat ini masih memantau mendalam permasalahan gagal bayar dan dugaan fraud. 

"Saat ini, pemeriksaan Investree sudah sampai pada pemeriksaan khusus dan akan dilihat adanya kemungkinan pelanggaran aspek pidananya," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (3/4).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%