OJK Selidiki Kemungkinan Dugaan Pidana di Investree
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan fraud di PT Investree Radhika Jaya tak kunjung ada titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, hingga saat ini masih memantau mendalam permasalahan gagal bayar dan dugaan fraud.
"Saat ini, pemeriksaan Investree sudah sampai pada pemeriksaan khusus dan akan dilihat adanya kemungkinan pelanggaran aspek pidananya," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (3/4).
