OJK Selidiki Kemungkinan Dugaan Pidana di Investree
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan fraud di PT Investree Radhika Jaya tak kunjung ada titik terang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, hingga saat ini masih memantau mendalam permasalahan gagal bayar dan dugaan fraud.
"Saat ini, pemeriksaan Investree sudah sampai pada pemeriksaan khusus dan akan dilihat adanya kemungkinan pelanggaran aspek pidananya," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (3/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.