KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib nasabahPT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) semakin suram.
Alih-alih mendapatkan obat mujarab untuk menyelesaikan kasus gagal bayar, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) malah mendapat sanksi lebih berat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan