KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelesaian kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) masih berjalan di tempat.
Lihat saja dari rencana penyehatan Wanaartha yang sudah diserahkan manajemen ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator menilai, rencana itu tidak realistis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.