Berita

OJK Siapkan Beleid Asuransi Kredit, Ketentuan Apa yang Baru?

Senin, 10 Juli 2023 | 18:37 WIB
OJK Siapkan Beleid Asuransi Kredit, Ketentuan Apa yang Baru?

ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan klaim asuransi kredit yang membengkak ikut jadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat total klaim asuransi kredit di periode kuartal I/2023 tercatat senilai Rp 2,94 triliun atau naik 53,1% YoY. Paling banyak berasal dari kredit usaha rakyat (KUR), kredit konsumsi, dan kredit modal kerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.266,69
0.69%
-50,55
LQ45
908,54
1.19%
-10,97
USD/IDR
15.978
0,21
EMAS
1.350.000
0,00%