OJK Tengah Menyusun Aturan Bank Digital, Salah Satunya Soal Perlindungan Data Nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era bank digital atau neo bank di Tanah Air sudah di depan mata. Sejumlah bank sudah mengajukan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) konversi menjadi bank digital meskipun aturan main belum ada.
Sebelum semakin besar, regulator mulai mempersiapkan aturan yang akan jadi payung hukum bagi para pemain bank digital. Salah satu tantangan terbesar sejak awal adalah keamanan data nasabah. Dengan menjadi bank digital, semua transaksi nasabah akan dilakukan secara online.
