Oligarki Listrik Batubara

Jumat, 16 September 2022 | 08:05 WIB
Oligarki Listrik Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membuat kebijakan yang fenomenal sepekan terakhir dengan mewajibkan pemakaian kendaraan listrik secara massal.

Pertama, surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir  No S-565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan pada 12 September 2022. Kedua, Instruksi Presiden Joko Widodo No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Alasan dua kebijakan ini untuk mempercepat pencapaian pengurangan emisi karbon di dalam negeri. Cekaknya demi ekonomi hijau yang ditargetkan bisa turun 30% pada  tahun 2030 dan 0% pada tahun 2060. Pemerintah pernah mengidentifikasi bahwa saat ini ada 106.000 kendaraan listrik yang sudah dipakai instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI Polri. Bentuknya berupa 26.000 unit mobil (24,5%) dan 79.766 (75,3%) unit roda dua. Target 2025 total 891.870 unit baik mobil, motor dan bus.

Pemerintah memang belum memperinci berapa besar alokasi anggaran pembelian kendaraan listrik. Namun dengan asumsi persentase jenis kendaraan mobil dan motor masih sama, lalu menggunakan rerata harga mobil listrik Rp 1 miliar karena roda empat bisa berupa bus, plus harga motor rerata Rp 20 juta, maka butuh anggaran Rp 204,58 triliun. Artinya tiap tahun anggaran beli kendaraan listrik Rp 68,19 triliun.

Apakah kendaraan listrik ini bisa dicukupi dari pasokan produsen dalam negeri? Rasanya sulit, karena grup pabrikan asal Jepang pilih merakit mobil bensin yang ongkosnya murah dan laris manis di pasar. Dengan begitu solusinya ya impor.

Masih upaya meningkatkan penggunaan listrik ada rencana kebijakan orang miskin pelanggan listrik wajib konversi 450 VA ke 900 VA. Pertimbangannya untuk menyelamatkan PLN agar tidak terkena penalti lantaran tidak bisa membeli penuh pasokan lisrik dari pembangkit listrik independen. Tiap 1 giga setrum PLN wajib bayar Rp 3 triliun. Dari pada bayar penalti, ya paksa saja rakyat kecil pakai 900 VA. Toh nanti yang bayar juga rakyat karena masuk program subsidi negara.

Lalu siapa pemasok listrik PLN sehingga bisa memaksa pemerintah jualan listrik? Bukankah pemilik pembangkit listrik adalah produsen batubara atau grup usahanya? Lalu konglomerasi batubara ini juga duduk di pemerintahan dan parlemen. Mungkin ini yang disebut trading in influence dalam korupsi.           

Bagikan

Berita Terbaru

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan
| Minggu, 08 Februari 2026 | 07:05 WIB

Susun Strategi Biar Botol Tak Mencemari Lingkungan

Kebijakan Bali yang membatasi ukuran botol AMDK menjadi ujian bagi industri, dan mendorong CLEO membuktikan komitmennya.

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:15 WIB

Laju Penjualan Sepeda Motor Listrik Tak Lagi Menderu

Kepastian absennya subsidi sepeda motor listrik membuat pasar bergerak tanpa insentif. Bagaimana strategi produsen?

 
Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:10 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Sentimen Domestik dan Global

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,20% secara harian ke Rp 16.876 per dolar AS. Dalam sepekan, rupiah melemah 0,53%. 

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula
| Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00 WIB

Tips Jordan Simanjuntak, CMO Triv untuk Investor Kripto Pemula

Perjalanan karier membawa Jordan Simanjuntak, Chief Marketing Officer Triv ini berinvestasi di aset kripto

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:15 WIB

Modal Jajanan Pasar: Rp3 Juta Hasilkan Omzet Menggiurkan!

Dengan harga terjangkau, cita rasa lokal, dan bisa dinikmati siapa saja, usaha jajanan pasar menawarkan peluang yang men

Menyoal Independensi BI
| Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10 WIB

Menyoal Independensi BI

Dalam revisi UU P2SK, BI akan dibekali mandat tambahan; mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

INDEKS BERITA

Terpopuler