Oligarki Listrik Batubara

Jumat, 16 September 2022 | 08:05 WIB
Oligarki Listrik Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membuat kebijakan yang fenomenal sepekan terakhir dengan mewajibkan pemakaian kendaraan listrik secara massal.

Pertama, surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir  No S-565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan pada 12 September 2022. Kedua, Instruksi Presiden Joko Widodo No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Alasan dua kebijakan ini untuk mempercepat pencapaian pengurangan emisi karbon di dalam negeri. Cekaknya demi ekonomi hijau yang ditargetkan bisa turun 30% pada  tahun 2030 dan 0% pada tahun 2060. Pemerintah pernah mengidentifikasi bahwa saat ini ada 106.000 kendaraan listrik yang sudah dipakai instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI Polri. Bentuknya berupa 26.000 unit mobil (24,5%) dan 79.766 (75,3%) unit roda dua. Target 2025 total 891.870 unit baik mobil, motor dan bus.

Pemerintah memang belum memperinci berapa besar alokasi anggaran pembelian kendaraan listrik. Namun dengan asumsi persentase jenis kendaraan mobil dan motor masih sama, lalu menggunakan rerata harga mobil listrik Rp 1 miliar karena roda empat bisa berupa bus, plus harga motor rerata Rp 20 juta, maka butuh anggaran Rp 204,58 triliun. Artinya tiap tahun anggaran beli kendaraan listrik Rp 68,19 triliun.

Apakah kendaraan listrik ini bisa dicukupi dari pasokan produsen dalam negeri? Rasanya sulit, karena grup pabrikan asal Jepang pilih merakit mobil bensin yang ongkosnya murah dan laris manis di pasar. Dengan begitu solusinya ya impor.

Masih upaya meningkatkan penggunaan listrik ada rencana kebijakan orang miskin pelanggan listrik wajib konversi 450 VA ke 900 VA. Pertimbangannya untuk menyelamatkan PLN agar tidak terkena penalti lantaran tidak bisa membeli penuh pasokan lisrik dari pembangkit listrik independen. Tiap 1 giga setrum PLN wajib bayar Rp 3 triliun. Dari pada bayar penalti, ya paksa saja rakyat kecil pakai 900 VA. Toh nanti yang bayar juga rakyat karena masuk program subsidi negara.

Lalu siapa pemasok listrik PLN sehingga bisa memaksa pemerintah jualan listrik? Bukankah pemilik pembangkit listrik adalah produsen batubara atau grup usahanya? Lalu konglomerasi batubara ini juga duduk di pemerintahan dan parlemen. Mungkin ini yang disebut trading in influence dalam korupsi.           

Bagikan

Berita Terbaru

Akui Bukan SWF Biasa, Mari Kupas Jati Diri BPI Danatara
| Kamis, 06 November 2025 | 15:25 WIB

Akui Bukan SWF Biasa, Mari Kupas Jati Diri BPI Danatara

Danantara merupakan SWF berbasis BUMN sehingga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban pelayanan publik (public servic obligation).

Anak Usaha TLKM Buka Suara Soal Kepailitan TELE dan Investasi Rp 1,39 Triliun
| Kamis, 06 November 2025 | 13:53 WIB

Anak Usaha TLKM Buka Suara Soal Kepailitan TELE dan Investasi Rp 1,39 Triliun

PT PINS Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), akhirnya buka suara menanggapi kabar kepailitan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)

Ruang Pendanaan Masih Terbatas, PELNI Buka Opsi Tambah Kapal dari Penjualan Tiket
| Kamis, 06 November 2025 | 13:46 WIB

Ruang Pendanaan Masih Terbatas, PELNI Buka Opsi Tambah Kapal dari Penjualan Tiket

Penyertaan Modal Negara sudah tak lagi digunakan sehingga beberapa upaya diluncurkan PT Pelni guna memastikan kelanjutan investasi armada.

Konsumsi Daging Ayam Melejit, Laba Bersih Japfa Comfeed (JPFA) Naik Dua Digit
| Kamis, 06 November 2025 | 10:29 WIB

Konsumsi Daging Ayam Melejit, Laba Bersih Japfa Comfeed (JPFA) Naik Dua Digit

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) membukukan kinerja positif di sepanjang sembilan bulan tahun 2025.

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Membalikkan Rugi Menjadi Laba Per Kuartal III-2025
| Kamis, 06 November 2025 | 10:21 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Membalikkan Rugi Menjadi Laba Per Kuartal III-2025

Pertumbuhan laba itu disokong lonjakan pendapatan usaha PIPA yang mencapai 30,49% secara tahunan jadi Rp 25,89 miliar per September 2025

Daya Beli Belum Maksi, Laba Emiten Properti Masih Bertaji
| Kamis, 06 November 2025 | 10:17 WIB

Daya Beli Belum Maksi, Laba Emiten Properti Masih Bertaji

Sejumlah emiten properti mencatat pertumbuhan pendapatan dan laba di sepanjang periode Januari-September 2025

Harga Emas Masih Tinggi, Bumi Resources Minerals (BRMS) Genjot Produksi
| Kamis, 06 November 2025 | 10:08 WIB

Harga Emas Masih Tinggi, Bumi Resources Minerals (BRMS) Genjot Produksi

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) membidik pertumbuhan produksi emas 68.000 ons sampai 72.000 ons hingga akhir 2025.​

Penjualan Belum Laris Manis, Kepulan Laba Emiten Rokok Semakin Tipis
| Kamis, 06 November 2025 | 09:52 WIB

Penjualan Belum Laris Manis, Kepulan Laba Emiten Rokok Semakin Tipis

Tekanan daya beli masyarakat masih jadi tantangan emiten rokok. Penurunan daya beli memicu pergeseran konsumsi ke segmen value for money (VFM).

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi
| Kamis, 06 November 2025 | 09:00 WIB

TELE Pailit, Tak Cuma Telkom (TLKM) dan Haiyanto, Ribuan Investor Saham Ikut Merugi

Kasus pailit PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE) mencerminkan buruknya perlindungan investor publik.

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI
| Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB

Menakar Efek Kinerja Sembilan Bulan 2025 dan Rights Issue ke Kinerja PANI

Analisis aksi korporasi PANI: Rights issue Rp 16,6 triliun, akuisisi CBDK, dan prospek saham di tengah pemulihan pasar properti.

INDEKS BERITA

Terpopuler