Oligarki Listrik Batubara

Jumat, 16 September 2022 | 08:05 WIB
Oligarki Listrik Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membuat kebijakan yang fenomenal sepekan terakhir dengan mewajibkan pemakaian kendaraan listrik secara massal.

Pertama, surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir  No S-565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan pada 12 September 2022. Kedua, Instruksi Presiden Joko Widodo No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Alasan dua kebijakan ini untuk mempercepat pencapaian pengurangan emisi karbon di dalam negeri. Cekaknya demi ekonomi hijau yang ditargetkan bisa turun 30% pada  tahun 2030 dan 0% pada tahun 2060. Pemerintah pernah mengidentifikasi bahwa saat ini ada 106.000 kendaraan listrik yang sudah dipakai instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI Polri. Bentuknya berupa 26.000 unit mobil (24,5%) dan 79.766 (75,3%) unit roda dua. Target 2025 total 891.870 unit baik mobil, motor dan bus.

Pemerintah memang belum memperinci berapa besar alokasi anggaran pembelian kendaraan listrik. Namun dengan asumsi persentase jenis kendaraan mobil dan motor masih sama, lalu menggunakan rerata harga mobil listrik Rp 1 miliar karena roda empat bisa berupa bus, plus harga motor rerata Rp 20 juta, maka butuh anggaran Rp 204,58 triliun. Artinya tiap tahun anggaran beli kendaraan listrik Rp 68,19 triliun.

Apakah kendaraan listrik ini bisa dicukupi dari pasokan produsen dalam negeri? Rasanya sulit, karena grup pabrikan asal Jepang pilih merakit mobil bensin yang ongkosnya murah dan laris manis di pasar. Dengan begitu solusinya ya impor.

Masih upaya meningkatkan penggunaan listrik ada rencana kebijakan orang miskin pelanggan listrik wajib konversi 450 VA ke 900 VA. Pertimbangannya untuk menyelamatkan PLN agar tidak terkena penalti lantaran tidak bisa membeli penuh pasokan lisrik dari pembangkit listrik independen. Tiap 1 giga setrum PLN wajib bayar Rp 3 triliun. Dari pada bayar penalti, ya paksa saja rakyat kecil pakai 900 VA. Toh nanti yang bayar juga rakyat karena masuk program subsidi negara.

Lalu siapa pemasok listrik PLN sehingga bisa memaksa pemerintah jualan listrik? Bukankah pemilik pembangkit listrik adalah produsen batubara atau grup usahanya? Lalu konglomerasi batubara ini juga duduk di pemerintahan dan parlemen. Mungkin ini yang disebut trading in influence dalam korupsi.           

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot turun 0,04% secara harian ke Rp 16.664 per dolar AS. 

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:20 WIB

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal

Merger antara Bank Nobu dan Bank MNC yang sempat diharapkan jadi konsolidasi sukarela percontohan di Tanah Air resmi batal. ​

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital

Indonesia berada di posisi ke-7 setelah India, Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, dan Nigeria dalam adopsi kripto institusional. 

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun

Transaksi valas jelang akhir tahun naik dipicu tingginya kebutuhan masyarakat untuk berlibur ke luar negeri serta permintaan dari pelaku usaha 

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah
| Kamis, 27 November 2025 | 06:05 WIB

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah

Wacana merger dua ekosistem besar seperti GOTO dan Grab menyisakan pertanyaan mengenai nasib bank digital di belakangnya.​

Permintaan Lesu Masih Membayangi Kinerja Indocement, Begini Rekomendasinya
| Kamis, 27 November 2025 | 06:00 WIB

Permintaan Lesu Masih Membayangi Kinerja Indocement, Begini Rekomendasinya

INTP membukukan pendapatan Rp 12,91 triliun pada sembilan bulan 2025, turun 3,07% year on year (yoy). 

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 05:45 WIB

Setelah IHSG Kembali Mencetak Rekor, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (27/11)

Selanjutnya pergerakan IHSG masih akan dipengaruhi oleh sentimen global dan yang paling utama pemangkasan suku bunga The Fed.

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat
| Kamis, 27 November 2025 | 05:40 WIB

Pebisnis Tolak Wacana Relaksasi Ekspor Kayu Bulat

Wacana ini memberi sinyal bahwa Indonesia mulai kembali nyaman mengekspor bahan mentah ataupun semi-jadi.

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi
| Kamis, 27 November 2025 | 05:35 WIB

Komitmen Investasi di IKN Masih Tinggi

Otorita Ibu Kota Nusantara alias IKN mengklaim sudah kantongi minat investasi total Rp 158,73 triliun.

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas
| Kamis, 27 November 2025 | 05:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Tetap Garap Peluang Layanan Fertilitas

Di sisa tahun ini, BMHS menekankan pada produk ibu dan anak.yang didukung oleh teknologi yang canggih dan keahlian dokter.

INDEKS BERITA

Terpopuler