Oligarki Listrik Batubara

Jumat, 16 September 2022 | 08:05 WIB
Oligarki Listrik Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membuat kebijakan yang fenomenal sepekan terakhir dengan mewajibkan pemakaian kendaraan listrik secara massal.

Pertama, surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir  No S-565/MBU/09/2022 tentang Dukungan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan pada 12 September 2022. Kedua, Instruksi Presiden Joko Widodo No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Alasan dua kebijakan ini untuk mempercepat pencapaian pengurangan emisi karbon di dalam negeri. Cekaknya demi ekonomi hijau yang ditargetkan bisa turun 30% pada  tahun 2030 dan 0% pada tahun 2060. Pemerintah pernah mengidentifikasi bahwa saat ini ada 106.000 kendaraan listrik yang sudah dipakai instansi pemerintah pusat dan daerah, TNI Polri. Bentuknya berupa 26.000 unit mobil (24,5%) dan 79.766 (75,3%) unit roda dua. Target 2025 total 891.870 unit baik mobil, motor dan bus.

Pemerintah memang belum memperinci berapa besar alokasi anggaran pembelian kendaraan listrik. Namun dengan asumsi persentase jenis kendaraan mobil dan motor masih sama, lalu menggunakan rerata harga mobil listrik Rp 1 miliar karena roda empat bisa berupa bus, plus harga motor rerata Rp 20 juta, maka butuh anggaran Rp 204,58 triliun. Artinya tiap tahun anggaran beli kendaraan listrik Rp 68,19 triliun.

Apakah kendaraan listrik ini bisa dicukupi dari pasokan produsen dalam negeri? Rasanya sulit, karena grup pabrikan asal Jepang pilih merakit mobil bensin yang ongkosnya murah dan laris manis di pasar. Dengan begitu solusinya ya impor.

Masih upaya meningkatkan penggunaan listrik ada rencana kebijakan orang miskin pelanggan listrik wajib konversi 450 VA ke 900 VA. Pertimbangannya untuk menyelamatkan PLN agar tidak terkena penalti lantaran tidak bisa membeli penuh pasokan lisrik dari pembangkit listrik independen. Tiap 1 giga setrum PLN wajib bayar Rp 3 triliun. Dari pada bayar penalti, ya paksa saja rakyat kecil pakai 900 VA. Toh nanti yang bayar juga rakyat karena masuk program subsidi negara.

Lalu siapa pemasok listrik PLN sehingga bisa memaksa pemerintah jualan listrik? Bukankah pemilik pembangkit listrik adalah produsen batubara atau grup usahanya? Lalu konglomerasi batubara ini juga duduk di pemerintahan dan parlemen. Mungkin ini yang disebut trading in influence dalam korupsi.           

Bagikan

Berita Terbaru

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025

Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan SBT hanya 11,55% pada Q3 2025 dan memperkirakan hanya 10,53% di Q4, menandakan perlambatan ekonomi.

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L

Menteri Purbaya ungkap 26 kementerian belum optimal realisasi anggaran. Pokja akan monitor dan laporkan tiap bulan.

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:24 WIB

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini

Ratusan ribu calon debitur KPR FLPP tidak dapat mengakses pembiayaan karena masuk daftar hitam SLIK akibat kredit macet kecil.

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:19 WIB

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan

Realisasi foreign direct investment ke Indonesia mencapai Rp 212 triliun pada kuartal III-2025, turun 8,87% secara tahunan

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:13 WIB

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli

Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk menambah bantuan langsung tunai dan magang program fresh graduate 

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi

Neneng membawa pengalamannya sebagai seorang profesional untuk mengelola bisnis dan memberdayakan jutaan mitra pengemudi di ekosistem digital Grab

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:30 WIB

Rupiah dalam Sepekan Tertekan Data Ekonomi

Rupiah melemah tipis 0,05% secara harian ke posisi Rp 16.590 per dolar AS pada Jumat (17/10). Dalam sepekan rupiah spot telah melemah 0,12%.  

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Gandeng Electrolux, Selaras Citra Nusantara (SCNP) Produksi Kompor Tanam Premium

Langkah ini sejalan dengan strategi perusahaan untuk mengembangkan produk baru di tengah gempuran alat rumah tangga impor.

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Penjualan Semen Baturaja (SMBR) Melonjak 21%

Permintaan di wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) yang meliputi Sumatra Selatan, Jambi dan Lampung masih ada dalam tren menanjak.

Marketing Sales Metropolitan Land (MTLA) Naik 4% Per September 2025
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 07:03 WIB

Marketing Sales Metropolitan Land (MTLA) Naik 4% Per September 2025

Perolehan marketing sales PT Metropolitan Land Tbk (MTLA)  per September 2025 setara 67% dari target tahunan sebesar Rp 2 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler