Revisi Kebijakan RKAB Akan Berdampak Pada Bisnis INCO, ANTM, MBMA, hingga AADI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan perubahan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari yang sebelumnya tiga tahun menjadi setahun akan memberikan dampak yang beragam di sektor pertambangan. Ada beberapa emiten yang dianggap rentan terimbas kebijakan ini, tetapi ada juga yang akan diuntungkan.
Gagasan perubahan kebijakan RKAB ini bermula dari usulan Komisi XII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
