Revisi Kebijakan RKAB Akan Berdampak Pada Bisnis INCO, ANTM, MBMA, hingga AADI

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan perubahan kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari yang sebelumnya tiga tahun menjadi setahun akan memberikan dampak yang beragam di sektor pertambangan. Ada beberapa emiten yang dianggap rentan terimbas kebijakan ini, tetapi ada juga yang akan diuntungkan.
Gagasan perubahan kebijakan RKAB ini bermula dari usulan Komisi XII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan