KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana membuat aturan sapu jagat sektor kesehatan atau Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Sektor Kesehatan masih terus berlangsung.
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI masih terus melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan