KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan panita seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Namun Ombudsman RI meragukan independensi dari Pansel Dewan Komisioner OJK tersebut.
Untuk itu, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut Ombudsman RI mengusulkan agar pemerintah mengubah susunan Pansel OJK.
