Reporter: Ratih Waseso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menetapkan panita seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Namun Ombudsman RI meragukan independensi dari Pansel Dewan Komisioner OJK tersebut.
Untuk itu, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut Ombudsman RI mengusulkan agar pemerintah mengubah susunan Pansel OJK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.