Omnibus Law Cipta Kerja Kurang Gereget, Perizinan Investasi Urung Ditarik ke Pusat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tinggal sejengkal lagi, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menuntaskan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Calon aturan yang tenar dengan sebutan omnibus law atau beleid sapu jagat penarik investasi ini digadang-gadang tuntas bulan depan.
Namun, berdasarkan hasil pembahasan pasal-pasal penting dan krusial, sejauh ini isi RUU Cipta Kerja belum optimal. Apalagi, sejumlah rencana besar debirokratisasi, pemangkasan perizinan maupun ketentuan ketenagakerjaan yang akan ditata ulang melalui RUU Cipta Kerja tak semuanya bisa dipenuhi. Dengan kata lain, aturan lama masih tetap menjadi acuan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.