KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) selangkah lagi masuk pembahasan parlemen.
Saat ini, pembahasan yang dilakukan masuk tingkat masukan lembaga-lembaga yang masuk dalam RUU yang juga acap disebut omnibus law sektor keuangan. Yakni Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.