Omnibus Law Sektor Keuangan Ikut Masuk Dalam Usulan Prolegnas 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun daftar prioritas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) 2021. Salah satu usulan RUU mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau omnibus law sektor keuangan.
Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR dan DPD Senin (23//11), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan RUU sektor keuangan akan meliputi pengaturan perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun dan pembiayaan. Aturan tersebut perlu lantaran peran sektor keuangan sangat besar dalam mengakomodasi tabungan dan modal nasional yang pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi.
