Omnibus Law Sektor Keuangan Ikut Masuk Dalam Usulan Prolegnas 2021

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyusun daftar prioritas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) 2021. Salah satu usulan RUU mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau omnibus law sektor keuangan.
Dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR dan DPD Senin (23//11), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan RUU sektor keuangan akan meliputi pengaturan perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun dan pembiayaan. Aturan tersebut perlu lantaran peran sektor keuangan sangat besar dalam mengakomodasi tabungan dan modal nasional yang pada akhirnya menopang pertumbuhan ekonomi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan