Ongkos Haji 2024 Diusulkan Naik, Calon Jemaah yang Gagal Berangkat Bisa Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengusulkan biaya haji tahun depan naik menjadi Rp 105 juta. Kenaikan ongkos haji tersebut lantaran sejumlah komponen biaya yang menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS naik.
Merespons hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, usulan ini perlu diperhitungkan kembali. Dia khawatir dengan kenaikan menjadi Rp 105 juta berdampak pada gagalnya calon jemaah untuk berangkat haji. "Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan di tahun 2023 Rp 98 juta dengan pembagian proporsi 55:45 (jemaah:BPKH) saja sudah banyak calon jemaah gagal bayar, apalagi Rp 105 juta," kata dia kepada KONTAN, Jumat (17/11).
