OPEC+ Tidak Ubah Kebijakan Pasokan, Harga Minyak kembali Merosot

Kamis, 02 September 2021 | 12:16 WIB
OPEC+ Tidak Ubah Kebijakan Pasokan, Harga Minyak kembali Merosot
[ILUSTRASI. Pelangi terlihat sebagai latar belakang saat warga membersihkan puing dari halamannya setelah hantaman Badai Ida di Galliano, Louisiana, Amerika Serikat, Selasa (31/8/2021). REUTERS/Adrees Latif]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Harga minyak mentah di pasar global, Kamis (2/9), melandai, menyusul kesepakatan terbaru Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya. Aliansi yang biasa disebut OPEC+ itu menyetujui untuk mempertahankan kebijakannya mengembalikan pasokan secara bertahap ke pasar, kendati kasus virus corona kembali melonjak dan banyak fasilitas penyulingan Amerika Serikat (AS), sumber utama permintaan minyak mentah, sedang offline.

Harga minyak mentah jenis Brent turun US$ 0,16 atau 0,2%, menjadi US$ 71,43 per barel pada 11.22 WIB, setelah melemah US$ 0,4 pada perdagangan Rabu. Minyak acuan di AS, West Texas Intermediate (WTI), melandai US$ 0,23 atau 0,3% menjadi US$ 68,36 per barel, setelah sempat naik US$ 0,9 di sesi sebelumnya.

OPEC dan produsen lain, termasuk Rusia, pada Rabu (1/9), sepakat untuk melanjutkan kebijakan penghapusan rekor pengurangan produksi dengan menambah pasokan hingga 400.000 barel per hari (bph) setiap bulannya ke pasar.

Baca Juga: Wall Street: Dow melemah, S&P dan Nasdaq menguat disokong sektor teknologi

Sejalan dengan keputusan itu OPEC+ menaikkan perkiraan permintaan minyak untuk 2022. OPEC saat ini juga menghadapi tekanan dari Pemerintah AS untuk mempercepat peningkatan produksi, agar harga minyak tidak melambung tinggi dan menghambat pemulihan.

"Apa yang tidak begitu pasti adalah apakah permintaan akan dapat tumbuh secepat OPEC+ dan prediksi pasar, mengingat risiko penguncian baru untuk melawan penyebaran mutan Covid yang belum terselesaikan," ujar Bjornar Tonhaugen, kepala pasar minyak di Rystad Energy, dalam catatannya.

Fasilitas kilang minyak di Louisiana, AS, mungkin membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk kembali beroperasi setelah Badai Ida menyapu wilayah tersebut. Permintaan minyak mentah cenderung terhambat karena operator kilang masih bergelut dengan masalah pasokan listrik dan air.

Baca Juga: Harga minyak stabil, OPEC+ tetap teguh lakukan kenaikan produksi secara bertahap

Perusahaan-perusahaan energi berjuang untuk memulai kembali platform dan jaringan pipa di Teluk, dengan sekitar 1,4 juta barel per hari produksi minyak masih offline, demikian pernyataan regulator lepas pantai AS.

Persediaan minyak mentah di AS turun 7,2 juta barel dan produk minyak bumi yang dipasok oleh penyuling naik ke angka rekor, meskipun ada peningkatan infeksi virus corona di seluruh negeri, demikian pernyataan Administrasi Informasi Energi (EIA), Rabu.

"Saham tampaknya akan naik dalam beberapa minggu ke depan karena laporan menunjukkan bahwa aktivitas kilang membutuhkan waktu lebih lama untuk memulai kembali aktivitasnya daripada produksi minyak mentah, setelah Badai Ida," kata Kieran Clancy, ekonom komoditas di Capital Economics.

Selanjutnya: Pendiri Binance Sebut Lini Bisnis di AS Akan IPO dalam Tiga Tahun Mendatang

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler