OPEC+ Tidak Ubah Kebijakan Pasokan, Harga Minyak kembali Merosot

Kamis, 02 September 2021 | 12:16 WIB
OPEC+ Tidak Ubah Kebijakan Pasokan, Harga Minyak kembali Merosot
[ILUSTRASI. Pelangi terlihat sebagai latar belakang saat warga membersihkan puing dari halamannya setelah hantaman Badai Ida di Galliano, Louisiana, Amerika Serikat, Selasa (31/8/2021). REUTERS/Adrees Latif]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Harga minyak mentah di pasar global, Kamis (2/9), melandai, menyusul kesepakatan terbaru Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya. Aliansi yang biasa disebut OPEC+ itu menyetujui untuk mempertahankan kebijakannya mengembalikan pasokan secara bertahap ke pasar, kendati kasus virus corona kembali melonjak dan banyak fasilitas penyulingan Amerika Serikat (AS), sumber utama permintaan minyak mentah, sedang offline.

Harga minyak mentah jenis Brent turun US$ 0,16 atau 0,2%, menjadi US$ 71,43 per barel pada 11.22 WIB, setelah melemah US$ 0,4 pada perdagangan Rabu. Minyak acuan di AS, West Texas Intermediate (WTI), melandai US$ 0,23 atau 0,3% menjadi US$ 68,36 per barel, setelah sempat naik US$ 0,9 di sesi sebelumnya.

OPEC dan produsen lain, termasuk Rusia, pada Rabu (1/9), sepakat untuk melanjutkan kebijakan penghapusan rekor pengurangan produksi dengan menambah pasokan hingga 400.000 barel per hari (bph) setiap bulannya ke pasar.

Baca Juga: Wall Street: Dow melemah, S&P dan Nasdaq menguat disokong sektor teknologi

Sejalan dengan keputusan itu OPEC+ menaikkan perkiraan permintaan minyak untuk 2022. OPEC saat ini juga menghadapi tekanan dari Pemerintah AS untuk mempercepat peningkatan produksi, agar harga minyak tidak melambung tinggi dan menghambat pemulihan.

"Apa yang tidak begitu pasti adalah apakah permintaan akan dapat tumbuh secepat OPEC+ dan prediksi pasar, mengingat risiko penguncian baru untuk melawan penyebaran mutan Covid yang belum terselesaikan," ujar Bjornar Tonhaugen, kepala pasar minyak di Rystad Energy, dalam catatannya.

Fasilitas kilang minyak di Louisiana, AS, mungkin membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk kembali beroperasi setelah Badai Ida menyapu wilayah tersebut. Permintaan minyak mentah cenderung terhambat karena operator kilang masih bergelut dengan masalah pasokan listrik dan air.

Baca Juga: Harga minyak stabil, OPEC+ tetap teguh lakukan kenaikan produksi secara bertahap

Perusahaan-perusahaan energi berjuang untuk memulai kembali platform dan jaringan pipa di Teluk, dengan sekitar 1,4 juta barel per hari produksi minyak masih offline, demikian pernyataan regulator lepas pantai AS.

Persediaan minyak mentah di AS turun 7,2 juta barel dan produk minyak bumi yang dipasok oleh penyuling naik ke angka rekor, meskipun ada peningkatan infeksi virus corona di seluruh negeri, demikian pernyataan Administrasi Informasi Energi (EIA), Rabu.

"Saham tampaknya akan naik dalam beberapa minggu ke depan karena laporan menunjukkan bahwa aktivitas kilang membutuhkan waktu lebih lama untuk memulai kembali aktivitasnya daripada produksi minyak mentah, setelah Badai Ida," kata Kieran Clancy, ekonom komoditas di Capital Economics.

Selanjutnya: Pendiri Binance Sebut Lini Bisnis di AS Akan IPO dalam Tiga Tahun Mendatang

 

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler