Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:59 WIB
Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tiga kementerian tengah menggodok aturan mengenai validasi atau pengendalian nomor identitas asli ponsel atawa international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya, aturan tersebut bakal diterbitkan berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, selain tiga kementerian, yakni Kominfo, Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin), pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena potensi pendapatan yang hilang akibat ponsel ilegal cukup besar. "Karena ada triliunan rupiah yang bisa dihasilkan dari kebijakan ini. Kalau semua masuk ke pemerintah, 20%-nya bisa untuk pendidikan dan 5%-nya untuk kesehatan," ujar Rudi, Jumat (2/8).

Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), terdapat 45 juta ponsel pintar baru setiap tahun. Sekitar 20%-30% merupakan ponsel ilegal atau black market dengan potensi kerugian mencapai Rp 22,5 triliun. Dari nilai itu, ponsel black market tidak membayar pajak 10% PPN dan 2,5 PPh sekitar Rp 2,8 triliun.

Ketua Umum APSI Hasan Aula menilai, IMEI merupakan cara terbaik untuk membendung ponsel ilegal. Karena IMEI bisa membedakan mana yang ilegal dan tidak, katanya.

Baca Juga: Begini nasib ponsel black market yang dibeli sebelum 17 Agustus

Menurut Hasan, selama ini pelaku bisnis ponsel resmi sudah mengeluarkan investasi yang cukup besar, tapi terganggu adanya peredaran ponsel ilegal. Barang ilegal pasti lebih murah, kemudian pajaknya juga enggak ada. Akibat perbedaan harga itu, makanya penjualan barang resmi justru terganggu, keluh Hasan.

Dari segi produk, kata Hasan, merek Xiaomi dan iPhone merupakan merek yang peredaran ponsel ilegalnya paling banyak. Bahkan, seluruh merek lain dengan kondisi refurbish juga banyak beredar.

Baca Juga: Kominfo: Aturan IMEI ponsel tak berlaku surut

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal penerapan validasi IMEI. Seluruh operator sudah siap berikan IMEI yang ada di perut kita ke Kemperin, kata Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys, Jumat (2/8).

Meski demikian, operator harus mengeluarkan biaya investasi lagi untuk memuluskan kebijakan pemerintah ini. Soalnya, operator menjadi pihak yang akan melakukan validasi IMEI. "Satu operator dengan pengguna besar, kebutuhan dananya diperkirakan bisa mencapai Rp 200 miliar," sebut Merza.

Selain itu, ATSI menyarankan agar pemerintah tidak memblokir ponsel ilegal yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Aturan itu, sebaiknya dijalankan untuk menjegal ponsel ilegal yang belum dipakai atau belum terjual.

Merza juga berharap agar dalam aturan ponsel ilegal nanti tetap mengizinkan turis asing yang membawa ponselnya dan menggunakan kartu SIM lokal. Maklum, ponsel yang digunakan turis umumnya dibeli di luar negeri dan bukan tergolong ponsel yang bisa resmi dijual. Toh, kita kalau ke luar negeri juga membeli SIM card sana, biar murah, tambah Merza.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin Janu Suryanto menyebutkan, penerapan validasi nomor IMEI ponsel bukan tanpa tantangan. Sindikat penyelundupnya (ponsel black market) kuat, katanya, saat dihubungi KONTAN, Kamis (1/8).

Belum lagi dampaknya terhadap masyarakat. Maklum, saat ini sudah banyak pengguna ponsel ilegal yang kemudian ketika aturan ditetapkan, ponselnya tidak bisa dioperasikan. Terus terang, masyarakat bisa marah, nanti demo, juga pedagang kecil, sebutnya. Yang terang ada empat poin utama mengapa aturan IMEI diperlukan untuk menahan arus peredaran ponsel ilegal. Kata Janu, empat poin itu adalah pajak, sertifikat postel, kandungan lokal, dan buku manual kartu garansi plus layanan purna jual.

Bagikan

Berita Terbaru

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif
| Minggu, 04 Januari 2026 | 09:00 WIB

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif

Pay later makin banyak digunakan, khususnya oleh generasi muda. Yuk, simak cara penggunaannya biar tak merusak keuangan.

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:44 WIB

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan

Para operator telekomunikasi tengah menerapkan strategi restrukturisasi fiber optik yang berbeda-beda, tetapi dengan tujuan yang sama.​

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:34 WIB

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan

Saham-saham healthcare juga dipandang relatif defensif, terutama menghadapi 2026 yang diperkirakan bergerak pada level pertumbuhan lebih moderat.

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:21 WIB

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang

Bisnis SPBU Esso memiliki karakter margin yang relatif tipis, namun diimbangi oleh turnover yang tinggi dan sifat pendapatan yang berulang.

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:09 WIB

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api

TRIN tidak satu grup perusahaan dengan WIFI. Namun, TRIN akan menjadi satu ekosistem dengan semua perusahaan keluarga Djojohadikusumo. 

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:00 WIB

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto

Berinvestasi aset kripto pada 2026 wajib lebih disiplin. Pasar kripto global disinyalir masih fase transisi.  

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK
| Minggu, 04 Januari 2026 | 07:58 WIB

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK

OJK sudah meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan.

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:30 WIB

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari

Adopsi dan penggunaan artificial intelligence atau AI di Indonesia terus berkembang semakin luas.   

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti

OJK mendorong pemanfaatan data transaksi QRIS sebagai salah satu faktor pendukung dalam penilaian kelayakan kredit pada penyaluran kredit digital.

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana

Meski Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di kawasan Rebana sepi kunjungan, Metland justru melihat peluang. 

 
INDEKS BERITA