Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:59 WIB
Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tiga kementerian tengah menggodok aturan mengenai validasi atau pengendalian nomor identitas asli ponsel atawa international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya, aturan tersebut bakal diterbitkan berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, selain tiga kementerian, yakni Kominfo, Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin), pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena potensi pendapatan yang hilang akibat ponsel ilegal cukup besar. "Karena ada triliunan rupiah yang bisa dihasilkan dari kebijakan ini. Kalau semua masuk ke pemerintah, 20%-nya bisa untuk pendidikan dan 5%-nya untuk kesehatan," ujar Rudi, Jumat (2/8).

Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), terdapat 45 juta ponsel pintar baru setiap tahun. Sekitar 20%-30% merupakan ponsel ilegal atau black market dengan potensi kerugian mencapai Rp 22,5 triliun. Dari nilai itu, ponsel black market tidak membayar pajak 10% PPN dan 2,5 PPh sekitar Rp 2,8 triliun.

Ketua Umum APSI Hasan Aula menilai, IMEI merupakan cara terbaik untuk membendung ponsel ilegal. Karena IMEI bisa membedakan mana yang ilegal dan tidak, katanya.

Baca Juga: Begini nasib ponsel black market yang dibeli sebelum 17 Agustus

Menurut Hasan, selama ini pelaku bisnis ponsel resmi sudah mengeluarkan investasi yang cukup besar, tapi terganggu adanya peredaran ponsel ilegal. Barang ilegal pasti lebih murah, kemudian pajaknya juga enggak ada. Akibat perbedaan harga itu, makanya penjualan barang resmi justru terganggu, keluh Hasan.

Dari segi produk, kata Hasan, merek Xiaomi dan iPhone merupakan merek yang peredaran ponsel ilegalnya paling banyak. Bahkan, seluruh merek lain dengan kondisi refurbish juga banyak beredar.

Baca Juga: Kominfo: Aturan IMEI ponsel tak berlaku surut

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal penerapan validasi IMEI. Seluruh operator sudah siap berikan IMEI yang ada di perut kita ke Kemperin, kata Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys, Jumat (2/8).

Meski demikian, operator harus mengeluarkan biaya investasi lagi untuk memuluskan kebijakan pemerintah ini. Soalnya, operator menjadi pihak yang akan melakukan validasi IMEI. "Satu operator dengan pengguna besar, kebutuhan dananya diperkirakan bisa mencapai Rp 200 miliar," sebut Merza.

Selain itu, ATSI menyarankan agar pemerintah tidak memblokir ponsel ilegal yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Aturan itu, sebaiknya dijalankan untuk menjegal ponsel ilegal yang belum dipakai atau belum terjual.

Merza juga berharap agar dalam aturan ponsel ilegal nanti tetap mengizinkan turis asing yang membawa ponselnya dan menggunakan kartu SIM lokal. Maklum, ponsel yang digunakan turis umumnya dibeli di luar negeri dan bukan tergolong ponsel yang bisa resmi dijual. Toh, kita kalau ke luar negeri juga membeli SIM card sana, biar murah, tambah Merza.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin Janu Suryanto menyebutkan, penerapan validasi nomor IMEI ponsel bukan tanpa tantangan. Sindikat penyelundupnya (ponsel black market) kuat, katanya, saat dihubungi KONTAN, Kamis (1/8).

Belum lagi dampaknya terhadap masyarakat. Maklum, saat ini sudah banyak pengguna ponsel ilegal yang kemudian ketika aturan ditetapkan, ponselnya tidak bisa dioperasikan. Terus terang, masyarakat bisa marah, nanti demo, juga pedagang kecil, sebutnya. Yang terang ada empat poin utama mengapa aturan IMEI diperlukan untuk menahan arus peredaran ponsel ilegal. Kata Janu, empat poin itu adalah pajak, sertifikat postel, kandungan lokal, dan buku manual kartu garansi plus layanan purna jual.

Bagikan

Berita Terbaru

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie
| Senin, 16 Februari 2026 | 11:15 WIB

Bangun dari Tidur Panjang, Saham BIPI Melesat 95% di Tengah Isu Akuisisi Bakrie

Fundamental  PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) tengah tertekan, bahkan per September 2025 berbalik mengalami kerugian.

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:18 WIB

Paradoks Bursa Efek Indonesia (BEI): Saham Bagus Sepi, Saham Ramai Dicurigai

Yang harus diburu, perilaku manipulatif: transaksi semu, cornering, spoofing, atau penyebaran informasi menyesatkan untuk menggerakkan harga.

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi
| Senin, 16 Februari 2026 | 10:05 WIB

Banyak Sentimen Positif Menyertai, Saham UNVR Diserbu Investor Asing Institusi

Iming-iming dividen jumbo dengan dividend yield yang menarik jadi daya tarik saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:45 WIB

Strategi Cuan di Pekan Pendek Saat Imlek dan Awal Ramadan

Investor disarankan mengatur alokasi aset portofolio pada pekan pendek di tengah sentimen Tahun Baru Imlek dan awal bulan Ramadan 2026. 

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:40 WIB

Masih Terbebani Biaya Merger, EXCL Rugi Rp 4,43 Triliun

Rugi bersih yang dialami EXCL lebih bersifat pada kerugian akuntansi sebagai dampak pasca merger dengan Smartfren.

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak
| Senin, 16 Februari 2026 | 08:38 WIB

Produksi Dipangkas, Emiten Jasa Tambang Ikut Terdampak

Tak hanya bagi produsen, kebijakan pemerintah yang memangkas produksi batubara dan nikel pada 2026 juga memengaruhi emiten jasa pertambangan

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:50 WIB

ESG Perbankan: Kredit Keberlanjutan Menjadi Pendorong Baru Pertumbuhan

Sektor berkelanjutan dan hijau berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru kredit bank. Seperti apa laju pertumbuhan kredi

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:15 WIB

Mengukur Potensi Efisiensi Bank dari Larangan Komisaris Terima Bonus

​Bonus jumbo direksi dan komisaris bank BUMN kembali disorot jelang RUPST 2025, di tengah pengetatan tata kelola dan evaluasi skema tantiem.

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA
| Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB

Bank Pelat Merah Siap Dorong ROA

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Danantara untuk mencetak ROA atau tingkat pengembalian dari aset sebesar 7% tahun ini. ​

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan
| Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Daya Beli Lesu Menyeret Kualitas KPR Perbankan

Bisnis KPR perbankan tengah menghadapi tekanan ganda. Tak hanya dibayangi perlambatan pertumbuhan pada 2025, kualitas asetnya pun tergerus. ​

INDEKS BERITA