Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:59 WIB
Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tiga kementerian tengah menggodok aturan mengenai validasi atau pengendalian nomor identitas asli ponsel atawa international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya, aturan tersebut bakal diterbitkan berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, selain tiga kementerian, yakni Kominfo, Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin), pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena potensi pendapatan yang hilang akibat ponsel ilegal cukup besar. "Karena ada triliunan rupiah yang bisa dihasilkan dari kebijakan ini. Kalau semua masuk ke pemerintah, 20%-nya bisa untuk pendidikan dan 5%-nya untuk kesehatan," ujar Rudi, Jumat (2/8).

Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), terdapat 45 juta ponsel pintar baru setiap tahun. Sekitar 20%-30% merupakan ponsel ilegal atau black market dengan potensi kerugian mencapai Rp 22,5 triliun. Dari nilai itu, ponsel black market tidak membayar pajak 10% PPN dan 2,5 PPh sekitar Rp 2,8 triliun.

Ketua Umum APSI Hasan Aula menilai, IMEI merupakan cara terbaik untuk membendung ponsel ilegal. Karena IMEI bisa membedakan mana yang ilegal dan tidak, katanya.

Baca Juga: Begini nasib ponsel black market yang dibeli sebelum 17 Agustus

Menurut Hasan, selama ini pelaku bisnis ponsel resmi sudah mengeluarkan investasi yang cukup besar, tapi terganggu adanya peredaran ponsel ilegal. Barang ilegal pasti lebih murah, kemudian pajaknya juga enggak ada. Akibat perbedaan harga itu, makanya penjualan barang resmi justru terganggu, keluh Hasan.

Dari segi produk, kata Hasan, merek Xiaomi dan iPhone merupakan merek yang peredaran ponsel ilegalnya paling banyak. Bahkan, seluruh merek lain dengan kondisi refurbish juga banyak beredar.

Baca Juga: Kominfo: Aturan IMEI ponsel tak berlaku surut

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal penerapan validasi IMEI. Seluruh operator sudah siap berikan IMEI yang ada di perut kita ke Kemperin, kata Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys, Jumat (2/8).

Meski demikian, operator harus mengeluarkan biaya investasi lagi untuk memuluskan kebijakan pemerintah ini. Soalnya, operator menjadi pihak yang akan melakukan validasi IMEI. "Satu operator dengan pengguna besar, kebutuhan dananya diperkirakan bisa mencapai Rp 200 miliar," sebut Merza.

Selain itu, ATSI menyarankan agar pemerintah tidak memblokir ponsel ilegal yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Aturan itu, sebaiknya dijalankan untuk menjegal ponsel ilegal yang belum dipakai atau belum terjual.

Merza juga berharap agar dalam aturan ponsel ilegal nanti tetap mengizinkan turis asing yang membawa ponselnya dan menggunakan kartu SIM lokal. Maklum, ponsel yang digunakan turis umumnya dibeli di luar negeri dan bukan tergolong ponsel yang bisa resmi dijual. Toh, kita kalau ke luar negeri juga membeli SIM card sana, biar murah, tambah Merza.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin Janu Suryanto menyebutkan, penerapan validasi nomor IMEI ponsel bukan tanpa tantangan. Sindikat penyelundupnya (ponsel black market) kuat, katanya, saat dihubungi KONTAN, Kamis (1/8).

Belum lagi dampaknya terhadap masyarakat. Maklum, saat ini sudah banyak pengguna ponsel ilegal yang kemudian ketika aturan ditetapkan, ponselnya tidak bisa dioperasikan. Terus terang, masyarakat bisa marah, nanti demo, juga pedagang kecil, sebutnya. Yang terang ada empat poin utama mengapa aturan IMEI diperlukan untuk menahan arus peredaran ponsel ilegal. Kata Janu, empat poin itu adalah pajak, sertifikat postel, kandungan lokal, dan buku manual kartu garansi plus layanan purna jual.

Bagikan

Berita Terbaru

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:40 WIB

Otorita IKN Buka Kerjasama dengan Pemerintah Daerah

Otorita IKN kini memperluas kerjasama sebagai daerah mitra yang sebelumnya hanya di Kalimantan kini seluruh wilayah. 

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Memperkuat Bisnis Pergudangan

Permintaan  kawasan MM2100 kini cukup kuat, khususnya dari sektor data center, farmasi, otomotif, elektronik, logistik, juga makanan dan minuman.

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:20 WIB

Sebanyak 26.000 Unit Kopdes Tengah Dibangun

Pemeirntah mencatat ada sebanyak 41.000 titik lahan yang sudah tersertifikasi untuk dibangun Kopdes.

Pencarian Korban Pesawat ATR  IAT Masih Berlanjut
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:05 WIB

Pencarian Korban Pesawat ATR IAT Masih Berlanjut

Tim SAR gabungan menemukan serpihan yang diduga kuat berasal dari pesawat ATR 42-500 milik IAT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan.

Negara Gugat 6 Korporasi  Senilai Rp 4,84 Triliun
| Senin, 19 Januari 2026 | 05:00 WIB

Negara Gugat 6 Korporasi Senilai Rp 4,84 Triliun

Pemerintah lewat Kementerian LH/BPLH menggugat enam korporasi terduga penyebab bencana longsor di Sumatra Utara

Syarat DP 0% Lebih Longgar, Risiko Kredit Macet Mengintai
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:55 WIB

Syarat DP 0% Lebih Longgar, Risiko Kredit Macet Mengintai

OJK memberi obat bagi industri pembiayaan untuk menyiasati lesunya pasar otomotif, dengan merelaksasi aturan uang muka 0%. 

Menanti Arah Suku Bunga BI, Cek Peluang Kenaikan IHSG Awal Pekan Ini
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:50 WIB

Menanti Arah Suku Bunga BI, Cek Peluang Kenaikan IHSG Awal Pekan Ini

IHSG berpeluang naik terbatas, tapi investor perlu mewaspadai risiko global serta potensi aksi profit taking

Bedah Robotik Bikin Kinerja SILO Tahun Ini Makin Ciamik
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:46 WIB

Bedah Robotik Bikin Kinerja SILO Tahun Ini Makin Ciamik

Prospek emiten rumah sakit milik Grup Lippo ini ditopang sejumlah ekspansi agresif yang dilakukan perseroan

Proyek Hilirisasi Danantara Jadi Angin Segar untuk Emiten Mind Id
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:44 WIB

Proyek Hilirisasi Danantara Jadi Angin Segar untuk Emiten Mind Id

Emiten anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID akan terlibat langsung di proyek BPI Danantara yang akan groundbreaking Februari mendatang.

Samudera Indonesia (SMDR) Menambah Armada di Tahun Kuda
| Senin, 19 Januari 2026 | 04:20 WIB

Samudera Indonesia (SMDR) Menambah Armada di Tahun Kuda

SMDR menilai prospek industri pelayaran dan logistik global masih terbuka, di tengah dinamika perdagangan dunia dan risiko geopolitik.

INDEKS BERITA