Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:59 WIB
Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tiga kementerian tengah menggodok aturan mengenai validasi atau pengendalian nomor identitas asli ponsel atawa international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya, aturan tersebut bakal diterbitkan berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, selain tiga kementerian, yakni Kominfo, Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin), pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena potensi pendapatan yang hilang akibat ponsel ilegal cukup besar. "Karena ada triliunan rupiah yang bisa dihasilkan dari kebijakan ini. Kalau semua masuk ke pemerintah, 20%-nya bisa untuk pendidikan dan 5%-nya untuk kesehatan," ujar Rudi, Jumat (2/8).

Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), terdapat 45 juta ponsel pintar baru setiap tahun. Sekitar 20%-30% merupakan ponsel ilegal atau black market dengan potensi kerugian mencapai Rp 22,5 triliun. Dari nilai itu, ponsel black market tidak membayar pajak 10% PPN dan 2,5 PPh sekitar Rp 2,8 triliun.

Ketua Umum APSI Hasan Aula menilai, IMEI merupakan cara terbaik untuk membendung ponsel ilegal. Karena IMEI bisa membedakan mana yang ilegal dan tidak, katanya.

Baca Juga: Begini nasib ponsel black market yang dibeli sebelum 17 Agustus

Menurut Hasan, selama ini pelaku bisnis ponsel resmi sudah mengeluarkan investasi yang cukup besar, tapi terganggu adanya peredaran ponsel ilegal. Barang ilegal pasti lebih murah, kemudian pajaknya juga enggak ada. Akibat perbedaan harga itu, makanya penjualan barang resmi justru terganggu, keluh Hasan.

Dari segi produk, kata Hasan, merek Xiaomi dan iPhone merupakan merek yang peredaran ponsel ilegalnya paling banyak. Bahkan, seluruh merek lain dengan kondisi refurbish juga banyak beredar.

Baca Juga: Kominfo: Aturan IMEI ponsel tak berlaku surut

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal penerapan validasi IMEI. Seluruh operator sudah siap berikan IMEI yang ada di perut kita ke Kemperin, kata Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys, Jumat (2/8).

Meski demikian, operator harus mengeluarkan biaya investasi lagi untuk memuluskan kebijakan pemerintah ini. Soalnya, operator menjadi pihak yang akan melakukan validasi IMEI. "Satu operator dengan pengguna besar, kebutuhan dananya diperkirakan bisa mencapai Rp 200 miliar," sebut Merza.

Selain itu, ATSI menyarankan agar pemerintah tidak memblokir ponsel ilegal yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Aturan itu, sebaiknya dijalankan untuk menjegal ponsel ilegal yang belum dipakai atau belum terjual.

Merza juga berharap agar dalam aturan ponsel ilegal nanti tetap mengizinkan turis asing yang membawa ponselnya dan menggunakan kartu SIM lokal. Maklum, ponsel yang digunakan turis umumnya dibeli di luar negeri dan bukan tergolong ponsel yang bisa resmi dijual. Toh, kita kalau ke luar negeri juga membeli SIM card sana, biar murah, tambah Merza.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin Janu Suryanto menyebutkan, penerapan validasi nomor IMEI ponsel bukan tanpa tantangan. Sindikat penyelundupnya (ponsel black market) kuat, katanya, saat dihubungi KONTAN, Kamis (1/8).

Belum lagi dampaknya terhadap masyarakat. Maklum, saat ini sudah banyak pengguna ponsel ilegal yang kemudian ketika aturan ditetapkan, ponselnya tidak bisa dioperasikan. Terus terang, masyarakat bisa marah, nanti demo, juga pedagang kecil, sebutnya. Yang terang ada empat poin utama mengapa aturan IMEI diperlukan untuk menahan arus peredaran ponsel ilegal. Kata Janu, empat poin itu adalah pajak, sertifikat postel, kandungan lokal, dan buku manual kartu garansi plus layanan purna jual.

Bagikan

Berita Terbaru

Uji Tuntas Atas KRYA Dimulai, Investor Asal Hongkong Berkunjung ke Kantor Surabaya
| Selasa, 08 Juli 2025 | 13:12 WIB

Uji Tuntas Atas KRYA Dimulai, Investor Asal Hongkong Berkunjung ke Kantor Surabaya

PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) secara resmi memulai proses uji tuntas (due dilligence) komprehensif pada 6 Juli 2025.

ITMG Borong 9,62 Persen Saham NICE Banderolnya di Rp 438, Pagi Ini Langsung ARA
| Selasa, 08 Juli 2025 | 11:58 WIB

ITMG Borong 9,62 Persen Saham NICE Banderolnya di Rp 438, Pagi Ini Langsung ARA

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) kini tercatat sebagai pemegang saham PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) secara langsung .

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:41 WIB

Saham Blue Chip Sedang tak Bergigi, Saham Lapis Dua & Tiga Ini Dinilai bisa Dicermati

Investor tetap perlu memerhatikan kondisi fundamental dan sentimen di setiap saham lapis dua dan tiga yang diminati.

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:39 WIB

Profit 25,36% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (8 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 8 Juli 2025) di Logammulia.com tertera Rp 1.906.000 per gram.

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:20 WIB

Mitra Pinasthika Mustika (MPMX) Memperkuat Platform Lelang Kendaraan

Saat ini, sekitar 90% transaksi lelang kendaraan di AUKSI, anak usaha MPMX dilakukan melalui platform digital.

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong
| Selasa, 08 Juli 2025 | 08:12 WIB

Analis Ramai Rekomendasi Beli Saham MBMA, Blackrock dan Dimensional Fund Ikut Borong

Proyeksi pertumbuhan kinerja operasional mendasari rekomendasi beli saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:46 WIB

IHSG Sulit Tembus 7.000, Investor Asing Masih Enggan Masuk, Domestik Kurang Mendukung

Donald Trump baru saja mengumumkan tarif impor dari 14 negara, Indonesia tetap dikenai tarif 32% dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Utilitas Industri Keramik Membaik
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:30 WIB

Utilitas Industri Keramik Membaik

Asaki mengestimasikan total volume produksi keramik nasional mencapai sekitar 218 juta meter persegi (m²) pada semester I-2025.

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data
| Selasa, 08 Juli 2025 | 07:15 WIB

Telkom (TLKM) Incar Pertumbuhan Trafik Data

Masa liburan sekolah memiliki karakteristik serupa dengan momen Lebaran, yang terjadi lonjakan aktivitas digital pelanggan.

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025
| Selasa, 08 Juli 2025 | 06:40 WIB

Kondisi Menantang, Begini Strategi Investasi di Kuartal III 2025

Fokus di kualitas obligasi A atau BBB dan gunakan strategi duration barbell dengan eksposur dua-tiga tahun dan 7 -10 tahun peringkat investas

INDEKS BERITA

Terpopuler