Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:59 WIB
Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tiga kementerian tengah menggodok aturan mengenai validasi atau pengendalian nomor identitas asli ponsel atawa international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya, aturan tersebut bakal diterbitkan berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, selain tiga kementerian, yakni Kominfo, Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin), pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena potensi pendapatan yang hilang akibat ponsel ilegal cukup besar. "Karena ada triliunan rupiah yang bisa dihasilkan dari kebijakan ini. Kalau semua masuk ke pemerintah, 20%-nya bisa untuk pendidikan dan 5%-nya untuk kesehatan," ujar Rudi, Jumat (2/8).

Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), terdapat 45 juta ponsel pintar baru setiap tahun. Sekitar 20%-30% merupakan ponsel ilegal atau black market dengan potensi kerugian mencapai Rp 22,5 triliun. Dari nilai itu, ponsel black market tidak membayar pajak 10% PPN dan 2,5 PPh sekitar Rp 2,8 triliun.

Ketua Umum APSI Hasan Aula menilai, IMEI merupakan cara terbaik untuk membendung ponsel ilegal. Karena IMEI bisa membedakan mana yang ilegal dan tidak, katanya.

Baca Juga: Begini nasib ponsel black market yang dibeli sebelum 17 Agustus

Menurut Hasan, selama ini pelaku bisnis ponsel resmi sudah mengeluarkan investasi yang cukup besar, tapi terganggu adanya peredaran ponsel ilegal. Barang ilegal pasti lebih murah, kemudian pajaknya juga enggak ada. Akibat perbedaan harga itu, makanya penjualan barang resmi justru terganggu, keluh Hasan.

Dari segi produk, kata Hasan, merek Xiaomi dan iPhone merupakan merek yang peredaran ponsel ilegalnya paling banyak. Bahkan, seluruh merek lain dengan kondisi refurbish juga banyak beredar.

Baca Juga: Kominfo: Aturan IMEI ponsel tak berlaku surut

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal penerapan validasi IMEI. Seluruh operator sudah siap berikan IMEI yang ada di perut kita ke Kemperin, kata Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys, Jumat (2/8).

Meski demikian, operator harus mengeluarkan biaya investasi lagi untuk memuluskan kebijakan pemerintah ini. Soalnya, operator menjadi pihak yang akan melakukan validasi IMEI. "Satu operator dengan pengguna besar, kebutuhan dananya diperkirakan bisa mencapai Rp 200 miliar," sebut Merza.

Selain itu, ATSI menyarankan agar pemerintah tidak memblokir ponsel ilegal yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Aturan itu, sebaiknya dijalankan untuk menjegal ponsel ilegal yang belum dipakai atau belum terjual.

Merza juga berharap agar dalam aturan ponsel ilegal nanti tetap mengizinkan turis asing yang membawa ponselnya dan menggunakan kartu SIM lokal. Maklum, ponsel yang digunakan turis umumnya dibeli di luar negeri dan bukan tergolong ponsel yang bisa resmi dijual. Toh, kita kalau ke luar negeri juga membeli SIM card sana, biar murah, tambah Merza.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin Janu Suryanto menyebutkan, penerapan validasi nomor IMEI ponsel bukan tanpa tantangan. Sindikat penyelundupnya (ponsel black market) kuat, katanya, saat dihubungi KONTAN, Kamis (1/8).

Belum lagi dampaknya terhadap masyarakat. Maklum, saat ini sudah banyak pengguna ponsel ilegal yang kemudian ketika aturan ditetapkan, ponselnya tidak bisa dioperasikan. Terus terang, masyarakat bisa marah, nanti demo, juga pedagang kecil, sebutnya. Yang terang ada empat poin utama mengapa aturan IMEI diperlukan untuk menahan arus peredaran ponsel ilegal. Kata Janu, empat poin itu adalah pajak, sertifikat postel, kandungan lokal, dan buku manual kartu garansi plus layanan purna jual.

Bagikan

Berita Terbaru

Adi Sarana Armada (ASSA) Kebut Bisnis Rental dan Logistik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:45 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Kebut Bisnis Rental dan Logistik

Bisnis sewa kendaraan dan autopool terjaga stabil berkat basis pelanggan B2B (business to business) dengan kontrak tahunan.

Menanti Arah BI Rate Saat Rupiah Terus Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 19 November 2025 | 06:37 WIB

Menanti Arah BI Rate Saat Rupiah Terus Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Konsensus memperkirakan, BI rate akan bertahan di 4,75% demi menjaga stabilitasi nilai tukar rupiah yang terus melemah.

Ekspektasi Suku Bunga The Fed Berubah, Valas Asia Melemah
| Rabu, 19 November 2025 | 06:36 WIB

Ekspektasi Suku Bunga The Fed Berubah, Valas Asia Melemah

Tekanan pada mata uang Asia dipicu oleh perubahan ekspektasi pasar terhaterhadap kebijakan Federal Reserve.

Didorong Ekspansi yang Agresif, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham ELSA
| Rabu, 19 November 2025 | 06:33 WIB

Didorong Ekspansi yang Agresif, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham ELSA

Prospek ELSA didorong oleh fokus pada proyek pengembangan bisnis baru dan alokasi capital expenditure (capex) yang agresif

Divestasi Aset Rp 1,69 Triliun, Likuiditas PTPP Bisa Membaik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:30 WIB

Divestasi Aset Rp 1,69 Triliun, Likuiditas PTPP Bisa Membaik

PTPP tengah dalam proses melepas dua anak usahanya yang bergerak di luar bisnis inti dengan nilai sebesar Rp 1,69 triliun.

IHSG Masih di Jalur Bullish, tapi Butuh Amunisi Tambahan Biar bisa Terus Melaju
| Rabu, 19 November 2025 | 06:24 WIB

IHSG Masih di Jalur Bullish, tapi Butuh Amunisi Tambahan Biar bisa Terus Melaju

Pemangkasan suku bunga acuan di akhir tahun berpotensi mendongkrak saham bank, yang pada akhirnya mendorong IHSG.

Bukan Beternak Ayam
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

Bukan Beternak Ayam

Jauh lebih elok bagi Danantara untuk membangun inisiatif memutus ketergantungan nasional Indonesia pada Grand Parent Stock (GPS) impor. 

Prospek Penyaluran KPR Belum Membaik
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

Prospek Penyaluran KPR Belum Membaik

Survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan penjualan rumah baru pada kuartal III-2025 masih mengalami kontraksi. ​

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah
| Rabu, 19 November 2025 | 06:10 WIB

KUR Makin Mudah, Risiko Bisa Merekah

Bunga KUR akan ditetapkan sebesar 6%, tanpa graduasi​. Selain itu, pembatasan pengajuan KUR juga rencananya dihapuskan. ​

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026
| Rabu, 19 November 2025 | 06:00 WIB

Operasional Kopdes Baru Mulai Jalan di Maret 2026

Kementerian Koperasi tengah gencar membangun gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes.

INDEKS BERITA

Terpopuler