Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal

Sabtu, 03 Agustus 2019 | 07:59 WIB
Operator Rogoh Rp 200 Milar Guna Menghadang Ponsel Ilegal
[]
Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, tiga kementerian tengah menggodok aturan mengenai validasi atau pengendalian nomor identitas asli ponsel atawa international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya, aturan tersebut bakal diterbitkan berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74.

Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, selain tiga kementerian, yakni Kominfo, Kementerian Perdagangan (Kemdag), dan Kementerian Perindustrian (Kemperin), pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) karena potensi pendapatan yang hilang akibat ponsel ilegal cukup besar. "Karena ada triliunan rupiah yang bisa dihasilkan dari kebijakan ini. Kalau semua masuk ke pemerintah, 20%-nya bisa untuk pendidikan dan 5%-nya untuk kesehatan," ujar Rudi, Jumat (2/8).

Menurut data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), terdapat 45 juta ponsel pintar baru setiap tahun. Sekitar 20%-30% merupakan ponsel ilegal atau black market dengan potensi kerugian mencapai Rp 22,5 triliun. Dari nilai itu, ponsel black market tidak membayar pajak 10% PPN dan 2,5 PPh sekitar Rp 2,8 triliun.

Ketua Umum APSI Hasan Aula menilai, IMEI merupakan cara terbaik untuk membendung ponsel ilegal. Karena IMEI bisa membedakan mana yang ilegal dan tidak, katanya.

Baca Juga: Begini nasib ponsel black market yang dibeli sebelum 17 Agustus

Menurut Hasan, selama ini pelaku bisnis ponsel resmi sudah mengeluarkan investasi yang cukup besar, tapi terganggu adanya peredaran ponsel ilegal. Barang ilegal pasti lebih murah, kemudian pajaknya juga enggak ada. Akibat perbedaan harga itu, makanya penjualan barang resmi justru terganggu, keluh Hasan.

Dari segi produk, kata Hasan, merek Xiaomi dan iPhone merupakan merek yang peredaran ponsel ilegalnya paling banyak. Bahkan, seluruh merek lain dengan kondisi refurbish juga banyak beredar.

Baca Juga: Kominfo: Aturan IMEI ponsel tak berlaku surut

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan siap membantu pemerintah dalam hal penerapan validasi IMEI. Seluruh operator sudah siap berikan IMEI yang ada di perut kita ke Kemperin, kata Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys, Jumat (2/8).

Meski demikian, operator harus mengeluarkan biaya investasi lagi untuk memuluskan kebijakan pemerintah ini. Soalnya, operator menjadi pihak yang akan melakukan validasi IMEI. "Satu operator dengan pengguna besar, kebutuhan dananya diperkirakan bisa mencapai Rp 200 miliar," sebut Merza.

Selain itu, ATSI menyarankan agar pemerintah tidak memblokir ponsel ilegal yang sudah digunakan masyarakat sehari-hari. Aturan itu, sebaiknya dijalankan untuk menjegal ponsel ilegal yang belum dipakai atau belum terjual.

Merza juga berharap agar dalam aturan ponsel ilegal nanti tetap mengizinkan turis asing yang membawa ponselnya dan menggunakan kartu SIM lokal. Maklum, ponsel yang digunakan turis umumnya dibeli di luar negeri dan bukan tergolong ponsel yang bisa resmi dijual. Toh, kita kalau ke luar negeri juga membeli SIM card sana, biar murah, tambah Merza.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemperin Janu Suryanto menyebutkan, penerapan validasi nomor IMEI ponsel bukan tanpa tantangan. Sindikat penyelundupnya (ponsel black market) kuat, katanya, saat dihubungi KONTAN, Kamis (1/8).

Belum lagi dampaknya terhadap masyarakat. Maklum, saat ini sudah banyak pengguna ponsel ilegal yang kemudian ketika aturan ditetapkan, ponselnya tidak bisa dioperasikan. Terus terang, masyarakat bisa marah, nanti demo, juga pedagang kecil, sebutnya. Yang terang ada empat poin utama mengapa aturan IMEI diperlukan untuk menahan arus peredaran ponsel ilegal. Kata Janu, empat poin itu adalah pajak, sertifikat postel, kandungan lokal, dan buku manual kartu garansi plus layanan purna jual.

Bagikan

Berita Terbaru

Merdeka Battery Materials (MBMA) Merilis Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:07 WIB

Merdeka Battery Materials (MBMA) Merilis Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,1 Triliun

Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk untuk refinancing, modal kerja, dan pembiayaan anak usaha  PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

CDIA Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha di Singapura Rp 2,33 Triliun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:02 WIB

CDIA Kucurkan Pinjaman ke Anak Usaha di Singapura Rp 2,33 Triliun

PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memberikan pinjamanUS$ 140 juta atau setara Rp 2,33 triliun ke entitas usaha Grup Chandra Asri di Singapura.

Indofood Berharap Sukses dan Makmur di Akhir Tahun
| Rabu, 26 November 2025 | 06:00 WIB

Indofood Berharap Sukses dan Makmur di Akhir Tahun

Kinerja PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) di kuartal III 2025 tertekan akibat kenaikan biaya dan rugi kurs

Restrukturisasi Utang Selesai, Krakatau Steel (KRAS) Siap Menggenjot Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 05:57 WIB

Restrukturisasi Utang Selesai, Krakatau Steel (KRAS) Siap Menggenjot Kinerja

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) siap melanjutkan transformasi guna meningkatkan kinerja keuangan maupun operasional pada 2026.

Emiten Ritel Siap Mengalap Berkah di Akhir Tahun
| Rabu, 26 November 2025 | 05:52 WIB

Emiten Ritel Siap Mengalap Berkah di Akhir Tahun

Menakar peluang emiten ritel di momentum Natal dan Tahun Baru 2025. prospek penjualan ritel didukung data-data ekonomi domestik yang membaik. ​

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan
| Rabu, 26 November 2025 | 05:41 WIB

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan

Emiten yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan terpapar dampak lesunya harga dan permintaan komoditas.​

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang
| Rabu, 26 November 2025 | 05:35 WIB

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang

Menakar dampak penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) Superbank ke prospek saham emiten Grup Emtek.

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga
| Rabu, 26 November 2025 | 05:30 WIB

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga

 Selama kurang lebih 20 tahun pasokan dan harga tepung terigu dari Bogasari Group selalu tetap terjaga.

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam
| Rabu, 26 November 2025 | 05:20 WIB

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam

Impor beras yang terjadi meski diklaim secara ilegal lantaran harganya yang jauh lebih murah ketimbang beras domestik.

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP
| Rabu, 26 November 2025 | 05:15 WIB

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP

Parlemen dan Kementerian Hukum sudah sarankan penggunaan hak rehabilitasi terhadap kasus korupsi akuisisi kapal oleh ASDP.

INDEKS BERITA