Opsi Delisting WSKT dan WIKA Mencuat, Investor Ritel Hanya bisa Pasrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali menjadi perbincangan pelaku pasar setelah Danantara menyampaikan pandangannya mengenai nasib kedua emiten tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI). Danantara selaku pengendali kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mengaku lebih memprioritaskan pembenahan fundamental perusahaan dibandingkan mempertahankan status pencatatan sahamnya di BEI.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan spekulasi bahwa Danantara membuka opsi untuk menghapus pencatatan saham (delisting) WSKT dan WIKA dari BEI secara sukarela. Terlebih, hingga saat ini WSKT telah lebih dari tiga tahun, tepatnya 39 bulan, terkena penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi, terhitung sejak 8 Mei 2023.
