Opsi Skema Penyelamatan Bank Banten Dibahas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketahanan perbankan tengah diuji. Pandemi Covid-19 menambah tekanan pada bank yang sebelumnya sudah kurang sehat. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menjadi salah satu bank yang masuk radar pengawasan ekstra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank pembangunan daerah (BPD) ini memang tengah kesulitan likuiditas. Namun berbagai upaya yang dikerahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemegang saham untuk mencari investor baru belum berbuah hasil. Alhasil OJK memerintahkan Pemprov Banten melakukan penyertaan modal pada 24 Juni 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan