ILUSTRASI. maizal.walfajri-dok. Bank pembangunan daerah (BPD) ini memang tengah kesulitan likuiditas. Namun berbagai upaya yang dikerahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemegang saham untuk mencari investor baru belum berbuah hasil.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketahanan perbankan tengah diuji. Pandemi Covid-19 menambah tekanan pada bank yang sebelumnya sudah kurang sehat. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menjadi salah satu bank yang masuk radar pengawasan ekstra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank pembangunan daerah (BPD) ini memang tengah kesulitan likuiditas. Namun berbagai upaya yang dikerahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemegang saham untuk mencari investor baru belum berbuah hasil. Alhasil OJK memerintahkan Pemprov Banten melakukan penyertaan modal pada 24 Juni 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.