Opsi Skema Penyelamatan Bank Banten Dibahas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketahanan perbankan tengah diuji. Pandemi Covid-19 menambah tekanan pada bank yang sebelumnya sudah kurang sehat. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menjadi salah satu bank yang masuk radar pengawasan ekstra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank pembangunan daerah (BPD) ini memang tengah kesulitan likuiditas. Namun berbagai upaya yang dikerahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai pemegang saham untuk mencari investor baru belum berbuah hasil. Alhasil OJK memerintahkan Pemprov Banten melakukan penyertaan modal pada 24 Juni 2020.
