Kuasa Hukum Bank OCBC NISP dari Hasbi Setiawan Office Law menunjukkan surat perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo kepada media pada Senin (27/3).
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank OCBC NISP terus berupaya menyelesaikan kasus kredit macet yang melibatkan PT Hair Star Indonesia (HSI). Produsen rambut palsu yang berlokasi di Sidoarjo itu dinilai berusaha berkelit dari tanggung jawabnya.
Hasbi Setiawan, Kuasa Hukum Bank OCBC NISP menyatakan, HSI terindikasi berusaha menghindari tanggung jawab penyelesaian utangnya dengan berbagai cara.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.