Otoritas Bursa Harus Lebih Serius Melindungi Investor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas pasar modal tengah bersiap beres-beres dapur. Maklum, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi. Misalnya, memberantas praktik manipulasi saham alias 'goreng' saham, hingga memperkuat perlindungan dan keamanan investor dari aksi peretasan.
Nah, self regulatory organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia akan bergabung menjadi tim pembenahan pasar modal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
