Berita Saham

Otoritas Tunda Papan Pemantauan Khusus

Selasa, 05 Desember 2023 | 06:05 WIB
Otoritas Tunda Papan Pemantauan Khusus

ILUSTRASI. Layar perdagangan saham di?Bursa Efek Indonesia.? KONTAN/Carolus Agus Waluyo/30/10/2023.

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunda implementasi papan pemantauan khusus tahap dua, yakni full call auction hingga enam bulan ke depan. 

Adapun BEI telah meluncurkan papan pemantauan khusus pada 12 Juli 2023. Pada tahap pertama, BEI menerapkan sistem hybrid call auction

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru