Pagu Indikatif Pengelolaan Penerimaan Rp 2,48 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun depan sebesar Rp 2,48 triliun, khusus untuk program pengelolaan penerimaan negara tahun anggaran 2024. Angka itu lebih rendah dari RAPBN 2023 senilai Rp 2,81 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, besaran pagu indikatif ini bertujuan mengejar target penerimaan negara tahun depan yang berada di kisaran Rp 2.717 triliun hingga Rp 2.861 triliun. Oleh sebab itu, pagu indikatif Kemkeu tersebut untuk empat unit eselon I.
