Pailit Serta Delisting, Investasi Lo Kheng Hong di SRIL dan Haiyanto di TELE Ambyar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghapuskan pencatatan efek (delisting) terhadap 18 perusahaan tercatat (emiten) pada 10 November mendatang, menghadirkan fakta-fakta menarik. Pertama, delisting tersebut dibagi menjadi dua kelompok: yakni, kelompok delisting karena sudah dinyatakan pailit dan kelompok delisting karena telah mengalami suspensi perdagangan saham lebih dari 50 bulan.
Sebanyak tujuh emiten delisting karena telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Mereka terdiri dari PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).
