Pajak, Bea Cukai dan Anggaran Jalin Kerjasama demi Menambah Penerimaan Negara

Senin, 01 Juli 2019 | 06:45 WIB
Pajak, Bea Cukai dan Anggaran Jalin Kerjasama demi Menambah Penerimaan Negara
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga direktorat di bawah Kementerian Keuangan (Kemkeu) yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menjalin program bersama untuk mendongkrak penerimaan negara. Target ketiga direktorat itu adalah mendapat tambahan penerimaan negara hingga Rp 50 triliun.

Skema penerimaan bukan berasal dari pos penerimaan baru, melainkan dari pos yang sudah ada di masing-masing direktorat. Kerjasama ini akan terbagi dalam delapan bidang, mencakup bidang analisis, audit, investigasi wajib pajak, memperbaiki proses bisnis di masing masing instansi, kerjasama melakukan penagihan dan membuat profil tunggal dari wajib pajak, serta secondment atau pertukaran pegawai. Muara dari program kerjasama tersebut adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan wajib bayar

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menjelaskan,  dari delapan program tersebut penerimaan pajak tetap berada di bawah DJP. Proses kerjanya, saat ada wajib pajak (WP) yang tidak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) masa pajak pertambahan nilai (PPN) maka akan dilakukan  analisis bersama.

Bea Cukai akan memeriksa apakah WP masih aktif melakukan impor. Jika aktif, maka DJBC akan memblokir akses kepabeanan sampai mereka melaporkan SPT masa PPN.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro menyebut program ini sebagai mengamankan penerimaan negara. "Salah satu upaya optimalisasi atau ekstra effort," katanya kepada KONTAN, (28/6).

Misalnya, saat audit bersama muncul dugaan pelanggaran oleh WP, kalau ada selisih laporan impor barang di kawasan berikat maka ditindaklanjuti oleh DJBC dan DJP.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler