Pajak dari Super Kaya Bisa Bantu Penerimaan Negara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan berjanji tidak akan menaikkan pajak di tahun depan. Namun kebutuhan negara untuk penerimaan di sektor ini masih besar.
Para ekonom menilai, penerapan pajak kekayaan alias wealth tax bisa jadi opsi di Indonesia. Ini karena sistem pajak saat ini belum cukup adil dan belum menyasar kekayaan yang tidak produktif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan