Pajak & Defisit APBN

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Pajak & Defisit APBN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa pun yang menjabat Menteri Keuangan di masa pandemi, pastilah akan mencari seribu satu cara untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan negara yang tengah berdarah-darah akibat tersedot buat penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Bagaimana tidak pusing menghadapi kondisi keuangan negara yang didera defisit sangat besar. Defisit APBN tahun 2020, misalnya, mencapai 6,1% dari PDB. Sementara tahun ini, defisit diperkirakan mencapai 5,82% terhadap PDB atau setara Rp 961,5 triliun.

Angka itu jauh lebih dalam dibandingkan target APBN 2021 yang sebesar 5,7% terhadap PDB atau Rp 939,6 triliun.

Ada pun di tahun berikutnya atau 2023, pemerintah harus merujuk kembali ketetapan dalam UU Nomor 17/2003 yang mengatur batas defisit APBN 3%. Tentu saja penerimaan pajak memainkan peranan penting dalam upaya memperkecil rasio defisit tersebut.

Maka tak heran, kalau pemerintah begitu ngotot mengegolkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah resmi disahkan DPR.

Bila ditilik dari isinya, regulasi anyar ini jelas sekali menggambarkan sikap pemerintah yang ngebet mengejar penerimaan perpajakan. Sebut saja kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), batalnya penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, penambahan lapisan tarif PPh orang pribadi, dan pengampunan pajak.

Persoalannya seberapa besar potensi penerimaan pajak yang bakal diraup dari terbitnya regulasi ini? Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah menyebut akan ada tambahan pendapatan pajak sebesar Rp 130 triliun di tahun depan menyusul berlakunya UU HPP.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan 2022 akan mencapai Rp 1.649 triliun. Lalu, pada 2023, diperkirakan mencapai Rp 1.811,1 triliun.

Jadi dalam dua tahun UU berjalan terkumpul tambahan penerimaan sekitar Rp 292 triliun. Cukupkah buat menutup defisit?

Bila merujuk proyeksi belanja negara tahun ini yang mencapai Rp 2.750 triliun, estimasi tambahan penerimaan pajak itu jelas masih jauh dari kata cukup. Dalam hitung-hitungan, pemerintah harus mampu menggenjot penerimaan negara Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun agar defisit di tahun 2023 bisa kembali ke angka 3%.

Persoalan masih rendahnya  rasio perpajakan tidak cukup dijawab dengan beleid ini. Harus fokus memaksimalkan basis penerimaan lainnya. Salah satunya potensi pajak di sektor ekonomi digital.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Simpanan Giro di Bank Meningkat Pesat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 06:30 WIB

Simpanan Giro di Bank Meningkat Pesat

S​impanan giro bank tumbuh tajam 18,8% di 2025, mencerminkan aktivitas usaha dan transaksi digital yang meningkat.

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:50 WIB

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, investor akan mencermati rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang diperkirakan melambat ke 5% secara tahunan. 

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:30 WIB

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK

Industri AMDK berharap tetap mencatatkan pertumbuhan pada 2026 dengan konsumsi sebagai pemicu utama.

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:25 WIB

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok

Setoran pajak yang melesat belum mampu menutup kontraksi pada pendapatan non pajak                  

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:20 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang

Untuk mengoptimalkan porsi recurring income, salah satu langkah yang ditempuh SMRA adalah ekspansi bisnis mal.

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:15 WIB

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa

Laba setelah pajak perusahaan asuransi jiwa terpantau meningkat 27,2% secara tahunan menjadi Rp 9,86 triliun

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:05 WIB

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat

Gejolak pasar saham mendorong kenaikan credit default swap (CDS) dan imbal hasil surat berharga negara (SBN)

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)

Investor asing justru jual bersih Rp1,44 triliun saat IHSG menguat. Cari tahu saham mana yang diburu dan dilepas asing, serta dampaknya!

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG

Aktivitas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik saat pasar diwarnai volatilitas pada awal tahun 2026. 

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:35 WIB

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam

Wawancara Khusus: Chief Executive Officer Austrade, Paul Grimes​ Investor Australia bidik Danantara, tapi ada tantangan regulasi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler