Pajak & Defisit APBN

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Pajak & Defisit APBN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa pun yang menjabat Menteri Keuangan di masa pandemi, pastilah akan mencari seribu satu cara untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan negara yang tengah berdarah-darah akibat tersedot buat penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Bagaimana tidak pusing menghadapi kondisi keuangan negara yang didera defisit sangat besar. Defisit APBN tahun 2020, misalnya, mencapai 6,1% dari PDB. Sementara tahun ini, defisit diperkirakan mencapai 5,82% terhadap PDB atau setara Rp 961,5 triliun.

Angka itu jauh lebih dalam dibandingkan target APBN 2021 yang sebesar 5,7% terhadap PDB atau Rp 939,6 triliun.

Ada pun di tahun berikutnya atau 2023, pemerintah harus merujuk kembali ketetapan dalam UU Nomor 17/2003 yang mengatur batas defisit APBN 3%. Tentu saja penerimaan pajak memainkan peranan penting dalam upaya memperkecil rasio defisit tersebut.

Maka tak heran, kalau pemerintah begitu ngotot mengegolkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah resmi disahkan DPR.

Bila ditilik dari isinya, regulasi anyar ini jelas sekali menggambarkan sikap pemerintah yang ngebet mengejar penerimaan perpajakan. Sebut saja kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), batalnya penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, penambahan lapisan tarif PPh orang pribadi, dan pengampunan pajak.

Persoalannya seberapa besar potensi penerimaan pajak yang bakal diraup dari terbitnya regulasi ini? Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah menyebut akan ada tambahan pendapatan pajak sebesar Rp 130 triliun di tahun depan menyusul berlakunya UU HPP.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan 2022 akan mencapai Rp 1.649 triliun. Lalu, pada 2023, diperkirakan mencapai Rp 1.811,1 triliun.

Jadi dalam dua tahun UU berjalan terkumpul tambahan penerimaan sekitar Rp 292 triliun. Cukupkah buat menutup defisit?

Bila merujuk proyeksi belanja negara tahun ini yang mencapai Rp 2.750 triliun, estimasi tambahan penerimaan pajak itu jelas masih jauh dari kata cukup. Dalam hitung-hitungan, pemerintah harus mampu menggenjot penerimaan negara Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun agar defisit di tahun 2023 bisa kembali ke angka 3%.

Persoalan masih rendahnya  rasio perpajakan tidak cukup dijawab dengan beleid ini. Harus fokus memaksimalkan basis penerimaan lainnya. Salah satunya potensi pajak di sektor ekonomi digital.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?
| Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Membandingkan Kinerja dan Aset Bank Syariah, Mana yang Lebih Kuat?

Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia, Indonesia diproyeksikan memiliki industri perbankan syariah yang bertumbuh.

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

DBS Rekomendasikan Diversifikasi Portofolio, Tambah Saham EM dan Emas

DBS melihat adanya pergeseran preferensi investor dari aset berbasis AS yang dinilai sudah terlalu padat menuju kawasan lain, terutama Asia.

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri
| Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Dividen PGAS Dipertanyakan, Manajemen Tetap Percaya Diri

J.P. Morgan dan UBS sama-sama melihat adanya tekanan terhadap kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke depan.

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai
| Selasa, 24 Maret 2026 | 09:00 WIB

Emiten Rokok 2026 di Persimpangan: Margin Membaik, Risiko Regulasi Mengintai

Emiten rokok di satu sisi mendapat angin segar dari tak adanya kenaikan cukai, namun di sisi lain dibayangi risiko regulasi kadar tar dan nikotin.

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur
| Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Di Tengah Tekanan Minyak, Prospek Discretionary 2026 Masih Tarik Ulur

Analis menilai kenaikan harga minyak berisiko menekan konsumsi, termasuk kalangan di segmen menengah-atas.

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional
| Selasa, 24 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lonjakan Laba BUKA Sarat Faktor Non Operasional

Analis memperkirakan BUKA akan mulai mencatatkan adjusted EBITDA positif Rp 124 miliar di 2026 dan terus meningkat hingga Rp 230 miliar di 2027.

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia
| Selasa, 24 Maret 2026 | 04:00 WIB

CORE Indonesia: Perang Iran VS Israel-AS Berpotensi Gerus Ekspor Indonesia

Indonesia mengekspor produk-produknya ke Uni Arab Emirat (UAE), Arab Saudi, Qatar, Oman, Irak, Iran, Kuwait, dan Bahrain.

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun
| Senin, 23 Maret 2026 | 17:27 WIB

Daya Tarik Emas Memudar? Terjun 8% dalam Sehari, Terburuk 43 Tahun

Harga emas turun lebih dari 10% minggu lalu. Ini adalah penurunan mingguan tercuram sejak Februari 1983.

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler