Pajak & Defisit APBN

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Pajak & Defisit APBN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa pun yang menjabat Menteri Keuangan di masa pandemi, pastilah akan mencari seribu satu cara untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan negara yang tengah berdarah-darah akibat tersedot buat penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Bagaimana tidak pusing menghadapi kondisi keuangan negara yang didera defisit sangat besar. Defisit APBN tahun 2020, misalnya, mencapai 6,1% dari PDB. Sementara tahun ini, defisit diperkirakan mencapai 5,82% terhadap PDB atau setara Rp 961,5 triliun.

Angka itu jauh lebih dalam dibandingkan target APBN 2021 yang sebesar 5,7% terhadap PDB atau Rp 939,6 triliun.

Ada pun di tahun berikutnya atau 2023, pemerintah harus merujuk kembali ketetapan dalam UU Nomor 17/2003 yang mengatur batas defisit APBN 3%. Tentu saja penerimaan pajak memainkan peranan penting dalam upaya memperkecil rasio defisit tersebut.

Maka tak heran, kalau pemerintah begitu ngotot mengegolkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah resmi disahkan DPR.

Bila ditilik dari isinya, regulasi anyar ini jelas sekali menggambarkan sikap pemerintah yang ngebet mengejar penerimaan perpajakan. Sebut saja kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), batalnya penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, penambahan lapisan tarif PPh orang pribadi, dan pengampunan pajak.

Persoalannya seberapa besar potensi penerimaan pajak yang bakal diraup dari terbitnya regulasi ini? Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah menyebut akan ada tambahan pendapatan pajak sebesar Rp 130 triliun di tahun depan menyusul berlakunya UU HPP.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan 2022 akan mencapai Rp 1.649 triliun. Lalu, pada 2023, diperkirakan mencapai Rp 1.811,1 triliun.

Jadi dalam dua tahun UU berjalan terkumpul tambahan penerimaan sekitar Rp 292 triliun. Cukupkah buat menutup defisit?

Bila merujuk proyeksi belanja negara tahun ini yang mencapai Rp 2.750 triliun, estimasi tambahan penerimaan pajak itu jelas masih jauh dari kata cukup. Dalam hitung-hitungan, pemerintah harus mampu menggenjot penerimaan negara Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun agar defisit di tahun 2023 bisa kembali ke angka 3%.

Persoalan masih rendahnya  rasio perpajakan tidak cukup dijawab dengan beleid ini. Harus fokus memaksimalkan basis penerimaan lainnya. Salah satunya potensi pajak di sektor ekonomi digital.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES
| Kamis, 09 April 2026 | 08:27 WIB

Harga Plastik Kian Meroket, Menakar Efek Ganda ke Laba Bersih CLEO dan ADES

Kemampuan passing-on cost di bisnis AMDK jauh lebih kerdil ketimbang kategori barang konsumer lainnya.

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi
| Kamis, 09 April 2026 | 07:59 WIB

Kinerja Emiten di Kawasan Industri Bervariasi

Emiten kawasan industri mencetak kinerja beragam di sepanjang 2025. Hal ini dipengaruhi siklus penjualan lahan dan struktur sumber pendapatan.

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!
| Kamis, 09 April 2026 | 07:57 WIB

Laba Emiten Menara Kompak Melesat, Guyuran Cuan Fiber Optik Sukses Jadi Juru Selamat!

Kokohnya pertumbuhan laba emiten menara seperti TBIG, TOWR, dan MTEL didorong oleh tiga katalis utama.

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:52 WIB

Pengendali Menambah Kepemilikan di Saham Summarecon Agung (SMRA)

Pengendali PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Semarop Agung menambah kepemilikan saham di emiten properti tersebut.

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham
| Kamis, 09 April 2026 | 07:48 WIB

Kucurkan Dana Rp 437,87 miliar, Indocement (INTP) Sudah Buyback 66,24 juta saham

Sejak 22 Mei 2025 sampai 6 April 2026, Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) buyback 66,24 juta saham atau 1,88% dibanding jumlah saham beredar.

Rupiah Masih Bergerak Fluktuatif, Cek Prediksi Kamis (9/4)
| Kamis, 09 April 2026 | 07:47 WIB

Rupiah Masih Bergerak Fluktuatif, Cek Prediksi Kamis (9/4)

Rupiah menguat 0,55% kemarin. Pemicu utama gencatan senjata AS-Iran. Cek prediksi nilai tukar Kamis (9/4)

Ekspansi Jaringan dan AI Jadi Kunci Pertumbuhan, Cek Rekomendasi Saham ISAT
| Kamis, 09 April 2026 | 07:44 WIB

Ekspansi Jaringan dan AI Jadi Kunci Pertumbuhan, Cek Rekomendasi Saham ISAT

Meskipun kinerja ISAT positif, tekanan daya beli dan nilai tukar rupiah jadi risiko. Pahami dampaknya sebelum berinvestasi.

Pakan Ternak Menopang Laba Charoen Pokphand (CPIN) Pada 2025
| Kamis, 09 April 2026 | 07:38 WIB

Pakan Ternak Menopang Laba Charoen Pokphand (CPIN) Pada 2025

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mulai memberikan kontribusi terhadap peningkatan permintaan broiler, khususnya pada semester II-2025.​

IHSG Naik, Asing Kabur, Ongkos Jaga Rupiah Rp 63 T, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 09 April 2026 | 07:38 WIB

IHSG Naik, Asing Kabur, Ongkos Jaga Rupiah Rp 63 T, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Cadangan devisa US$ 148,2 miliar pada Maret 2026 dari US$ 151,9 miliar di Februari 2026. Sebulan anjlok US$ 3,7 miliar atau Rp 62,94 triliun

Harga Minyak Anjlok, Cermati Skenario Terburuk Pasca Gencatan Senjata
| Kamis, 09 April 2026 | 07:33 WIB

Harga Minyak Anjlok, Cermati Skenario Terburuk Pasca Gencatan Senjata

Harga minyak dunia anjlok tajam setelah gencatan senjata AS-Iran. Pelaku pasar akan mencermati hasil negosiasi beberapa waktu ke depan

INDEKS BERITA

Terpopuler