Pajak & Defisit APBN

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Pajak & Defisit APBN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa pun yang menjabat Menteri Keuangan di masa pandemi, pastilah akan mencari seribu satu cara untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan negara yang tengah berdarah-darah akibat tersedot buat penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Bagaimana tidak pusing menghadapi kondisi keuangan negara yang didera defisit sangat besar. Defisit APBN tahun 2020, misalnya, mencapai 6,1% dari PDB. Sementara tahun ini, defisit diperkirakan mencapai 5,82% terhadap PDB atau setara Rp 961,5 triliun.

Angka itu jauh lebih dalam dibandingkan target APBN 2021 yang sebesar 5,7% terhadap PDB atau Rp 939,6 triliun.

Ada pun di tahun berikutnya atau 2023, pemerintah harus merujuk kembali ketetapan dalam UU Nomor 17/2003 yang mengatur batas defisit APBN 3%. Tentu saja penerimaan pajak memainkan peranan penting dalam upaya memperkecil rasio defisit tersebut.

Maka tak heran, kalau pemerintah begitu ngotot mengegolkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah resmi disahkan DPR.

Bila ditilik dari isinya, regulasi anyar ini jelas sekali menggambarkan sikap pemerintah yang ngebet mengejar penerimaan perpajakan. Sebut saja kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), batalnya penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, penambahan lapisan tarif PPh orang pribadi, dan pengampunan pajak.

Persoalannya seberapa besar potensi penerimaan pajak yang bakal diraup dari terbitnya regulasi ini? Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah menyebut akan ada tambahan pendapatan pajak sebesar Rp 130 triliun di tahun depan menyusul berlakunya UU HPP.

Dengan demikian, penerimaan perpajakan 2022 akan mencapai Rp 1.649 triliun. Lalu, pada 2023, diperkirakan mencapai Rp 1.811,1 triliun.

Jadi dalam dua tahun UU berjalan terkumpul tambahan penerimaan sekitar Rp 292 triliun. Cukupkah buat menutup defisit?

Bila merujuk proyeksi belanja negara tahun ini yang mencapai Rp 2.750 triliun, estimasi tambahan penerimaan pajak itu jelas masih jauh dari kata cukup. Dalam hitung-hitungan, pemerintah harus mampu menggenjot penerimaan negara Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun agar defisit di tahun 2023 bisa kembali ke angka 3%.

Persoalan masih rendahnya  rasio perpajakan tidak cukup dijawab dengan beleid ini. Harus fokus memaksimalkan basis penerimaan lainnya. Salah satunya potensi pajak di sektor ekonomi digital.                 

Bagikan

Berita Terbaru

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas
| Kamis, 02 April 2026 | 05:30 WIB

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas

Data OJK mengejutkan: hanya 0,0005% dana asuransi di emas. Alasan di balik keputusan ini akan mengubah pandangan Anda.

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah
| Kamis, 02 April 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah

Pemerintah bersama Danantara berkolaborasi membangun rusun kelas menengah salah satunya di Tanah Abang dan Senen.

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama
| Kamis, 02 April 2026 | 05:15 WIB

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama

Korea Selatan membuka peluang kerjasama investasi dengan Indonesia melalui Danantara di berbagai bidang.

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH
| Kamis, 02 April 2026 | 05:10 WIB

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH

Pemerintah menerapkan kebijakan bekerja di tempat tinggal alias WFH bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD.

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi
| Kamis, 02 April 2026 | 05:05 WIB

Arah Inflasi Tergantung Kebijakan Energi

Inflasi tahunan Maret tercatat sebesar 3,48%, lebih rendah dari  bulan sebelumnya yang mencapai 4,76%

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Melonjak 1,93% Setelah 4 Hari Merana, Intip Prediksi Arah Hari Ini (2/4)

Meski naik sehari, IHSG masih tercatat turun 1,61% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG juga masih melemah 16,91%.​

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali
| Kamis, 02 April 2026 | 05:00 WIB

Klaim Kesehatan Mulai Terkendali

Rasio klaim asuransi masih di atas ambang sehat. Ketahui risiko terbaru yang bisa mengancam keberlanjutan produk Anda. 

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan
| Kamis, 02 April 2026 | 04:55 WIB

Manufaktur Tertekan, Industri Butuh Dukungan

PMI Manufaktur Indonesia Maret 2026 turun ke level 50,1 berdasarkan survei S&P Global               

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA
| Kamis, 02 April 2026 | 04:51 WIB

Menyoal Perpres Protokol Perubahan IJEPA

Bagi petani dan kelompok tani, Protokol Perubahan IJEPA merupakan peluang ekonomi karena membuka jalan baru.

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda
| Kamis, 02 April 2026 | 04:35 WIB

Bayang-Bayang Tekanan Fiskal Belum Mereda

Menkeu Purbaya memperkirakan tambahan anggaran subsidi sebesar Rp 90 hingga Rp 100 triliun dalam rangka menahan harga BBM

INDEKS BERITA

Terpopuler