Berita Ekonomi

Pajak Digital Sudah Rp 3,5 Triliun per Awal September

Rabu, 15 September 2021 | 07:35 WIB
Pajak Digital Sudah Rp 3,5 Triliun per Awal September

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Setoran pajak digital terus mengalir. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari  Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga awal September telah terkumpul sebesar Rp 3,5 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan hasil pencapaian dari PPN PMSE tersebut meningkat 40% dibanding periode per akhir Agustus 2021 yang baru Rp 2,5 triliun. Pencapaian tersebut juga tidak terlepas dari kerjasama yang sudah Kementerian Keuangan jalin dengan perusahaan digital yang beroperasi di Tanah Air.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru