KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran pajak digital terus mengalir. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga awal September telah terkumpul sebesar Rp 3,5 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan hasil pencapaian dari PPN PMSE tersebut meningkat 40% dibanding periode per akhir Agustus 2021 yang baru Rp 2,5 triliun. Pencapaian tersebut juga tidak terlepas dari kerjasama yang sudah Kementerian Keuangan jalin dengan perusahaan digital yang beroperasi di Tanah Air.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.