Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setoran pajak digital terus mengalir. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga awal September telah terkumpul sebesar Rp 3,5 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan hasil pencapaian dari PPN PMSE tersebut meningkat 40% dibanding periode per akhir Agustus 2021 yang baru Rp 2,5 triliun. Pencapaian tersebut juga tidak terlepas dari kerjasama yang sudah Kementerian Keuangan jalin dengan perusahaan digital yang beroperasi di Tanah Air.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG