Pajak Emas Turun, Selisih Harga Buyback Menekan Investor

Jumat, 05 Mei 2023 | 04:10 WIB
Pajak Emas Turun, Selisih Harga Buyback Menekan Investor
[]
Reporter: Akmalal Hamdhi, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyesuaikan pajak harga jual emas mulai 1 Mei 2023. Penyesuaian berlaku untuk emas batangan, emas perhiasan, perhiasan bahan seluruhnya bukan emas, batu permata dan batu lainnya sejenis. 

Pada emas batangan, tarif Pajak Penghasilah (PPh) Pasal 22 yang dipungut pengusaha emas batangan turun 0,25% dari harga jua Sedang Pengusaha Kena Pajak (PKP) pabrikan emas perhiasan wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai 1,1% dari harga jual. Nah penyerahan ke pabrikan emas perhiasan dan pedagang emas terkena 1,65% dari harga jual ke konsumen akhir.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:50 WIB

Duit Asing Kabur Rp 1,4 T, PDB Diprediksi Melambat, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini, investor akan mencermati rilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 yang diperkirakan melambat ke 5% secara tahunan. 

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:30 WIB

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK

Industri AMDK berharap tetap mencatatkan pertumbuhan pada 2026 dengan konsumsi sebagai pemicu utama.

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:25 WIB

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok

Setoran pajak yang melesat belum mampu menutup kontraksi pada pendapatan non pajak                  

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:20 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang

Untuk mengoptimalkan porsi recurring income, salah satu langkah yang ditempuh SMRA adalah ekspansi bisnis mal.

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:15 WIB

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa

Laba setelah pajak perusahaan asuransi jiwa terpantau meningkat 27,2% secara tahunan menjadi Rp 9,86 triliun

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:05 WIB

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat

Gejolak pasar saham mendorong kenaikan credit default swap (CDS) dan imbal hasil surat berharga negara (SBN)

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)

Investor asing justru jual bersih Rp1,44 triliun saat IHSG menguat. Cari tahu saham mana yang diburu dan dilepas asing, serta dampaknya!

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG

Aktivitas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik saat pasar diwarnai volatilitas pada awal tahun 2026. 

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:35 WIB

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam

Wawancara Khusus: Chief Executive Officer Austrade, Paul Grimes​ Investor Australia bidik Danantara, tapi ada tantangan regulasi. 

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:21 WIB

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal

Bareskrim saat ini tengah menyorot tiga kasus pasar modal, sementara OJK dan BEI memperketat berbagai aturan

INDEKS BERITA

Terpopuler