KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketimpangan kekayaan di Indonesia terus menjadi perhatian serius. Laporan Global Wealth Databook yang dikutip dalam kajian Indonesia’s Rising Divide (World Bank, 2016) mencatat hanya 1% penduduk Indonesia menguasai lebih dari separuh kekayaan nasional.
Sebaliknya, 50% terbawah hanya memiliki kurang dari 5%. Ketimpangan ini tidak hanya mencerminkan ketidaksetaraan ekonomi, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam merancang kebijakan perpajakan yang adil dan efektif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan