KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketimpangan kekayaan di Indonesia terus menjadi perhatian serius. Laporan Global Wealth Databook yang dikutip dalam kajian Indonesia’s Rising Divide (World Bank, 2016) mencatat hanya 1% penduduk Indonesia menguasai lebih dari separuh kekayaan nasional.
Sebaliknya, 50% terbawah hanya memiliki kurang dari 5%. Ketimpangan ini tidak hanya mencerminkan ketidaksetaraan ekonomi, tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah dalam merancang kebijakan perpajakan yang adil dan efektif.
