Sederet Pekerjaan Rumah Menanti, Rasio Pajak Diramal Tak Capai Target

Selasa, 25 Maret 2025 | 11:49 WIB
Sederet Pekerjaan Rumah Menanti, Rasio Pajak Diramal Tak Capai Target
[ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri) bersama Wakil Menteri Suahasil Nazara (kedua kiri), Anggito Abimanyu (kiri), Thomas A. M. Djiwandono (kedua kanan), Sekretaris Jenderal Heru Pambudi (ketiga kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan) bersiap mengikuti konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengerek target rasio pajak (tax ratio) tahun ini. Dalam pertemuan terbaru pada Kamis (20/3), Presiden Prabowo meminta kepada para Menteri untuk berupaya keras untuk mencapai target ambisius tax ratio sebesar 23%.

Secara khusus, untuk tahun ini Pemerintah Indonesia bahkan turut membahas peluang untuk meningkatkan rasio pajak menjadi 11,8% sesuai kriteria Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Target ini bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2025. Merujuk RPJMN 2025-2029, rasio pajak 2025 dipatok sebesar 10,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Famon Awal Bros (PRAY) Mengakuisisi Saham Mayoritas Lynas Medikal
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:35 WIB

Famon Awal Bros (PRAY) Mengakuisisi Saham Mayoritas Lynas Medikal

PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY) akan membeli 17.250 saham Lynas Medikal, setara 51,01% dari total modal disetor dan ditempatkan. 

IHSG Masih Menguat Dalam Sepekan, Ini Faktor Penopangnya
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:15 WIB

IHSG Masih Menguat Dalam Sepekan, Ini Faktor Penopangnya

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,37%. Penguatan IHSG dalam sepekan ditopang kombinasi sentimen global dan domestik.​

Trias Sentosa (TRST) Mengemas Pertumbuhan Moderat
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:15 WIB

Trias Sentosa (TRST) Mengemas Pertumbuhan Moderat

Pertumbuhan ekonomi memengaruhi tingkat permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi  TRST, baik di pasar domestik maupun ekspor.

Sentimen Negatif Dalam Negeri dan Luar Negeri Menenggelamkan Rupiah Dalam Sepekan
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:15 WIB

Sentimen Negatif Dalam Negeri dan Luar Negeri Menenggelamkan Rupiah Dalam Sepekan

Indeks kepercayaan konsumen Indonesia yang menurun, serta penjualan ritel yang lebih rendah turut menekan nilai tukar rupiah

Praktik Fraud Masih Mengancam Bisnis Asuransi Kesehatan
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 04:45 WIB

Praktik Fraud Masih Mengancam Bisnis Asuransi Kesehatan

OJK memperkirakan praktik fraud asuransi kesehatan di Indonesia bisa mencapai 5% dari total klaim yang diajukan.

Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) Memacu Bisnis Tetap Sehat
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 04:25 WIB

Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA) Memacu Bisnis Tetap Sehat

Manajemen MIKA masih berupaya mencapai pertumbuhan kinerja dua digit, baik dari sisi pendapatan dan laba bersih di sepanjang tahun ini.

IEU CEPA Ditargetkan Berlaku 2026, Ekspor Diramal Naik 5,4%
| Sabtu, 14 Juni 2025 | 04:10 WIB

IEU CEPA Ditargetkan Berlaku 2026, Ekspor Diramal Naik 5,4%

Implementasi IEU CEPA ditargetkan bisa mulai berlaku pada kuartal IV 2026, atau maksimal pada awal tahun 2027. 

Sulitnya Mengungkap Praktik Insider Trading di Pasar Saham Meski Indikasinya Kentara
| Jumat, 13 Juni 2025 | 11:19 WIB

Sulitnya Mengungkap Praktik Insider Trading di Pasar Saham Meski Indikasinya Kentara

OJK memiliki kewenangan menyidik dugaan tindak pidana di pasar modal, termasuk dugaan insider trading

Substansi Penanggulangan Kemiskinan
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:31 WIB

Substansi Penanggulangan Kemiskinan

Upaya penanggulangan kemiskinan seyogianya tidak dilakukan secara sepotong-potong, parsial, dan hanya bersifat temporer.

Antara Psikologi Kognitif dan Harga Saham
| Jumat, 13 Juni 2025 | 10:25 WIB

Antara Psikologi Kognitif dan Harga Saham

Investor juga cenderung konservatif. Mereka terlalu lambat bereaksi terhadap perubahan yang terjadi atau berita-berita baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler