Sederet Pekerjaan Rumah Menanti, Rasio Pajak Diramal Tak Capai Target

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengerek target rasio pajak (tax ratio) tahun ini. Dalam pertemuan terbaru pada Kamis (20/3), Presiden Prabowo meminta kepada para Menteri untuk berupaya keras untuk mencapai target ambisius tax ratio sebesar 23%.
Secara khusus, untuk tahun ini Pemerintah Indonesia bahkan turut membahas peluang untuk meningkatkan rasio pajak menjadi 11,8% sesuai kriteria Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Target ini bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 2025. Merujuk RPJMN 2025-2029, rasio pajak 2025 dipatok sebesar 10,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan