Pajak Menyisir Influencer dan Content Creator
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para pembuat konten (content creator) masuk dalam radar pengawasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Otoritas Pajak menempuh langkah ini dalam upaya memaksimalkan penerimaan negara melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Kabar terbaru, Ditjen Pajak dikabarkan menagih pajak salah satu pembuat konten, Soleh Solihun. Melalui akun media sosial pribadinya, Soleh Solihun mengaku terus ditagih oleh petugas pajak terkait penghasilannya yang berasal dari Youtube. Namun dia mengaku sudah tidak mendapatkan lagi penghasilan dari Youtube sejak tahun 2018.
