Pakai Masker Lagi

Jumat, 24 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pakai Masker Lagi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membunyikan alarm kewaspadaan, menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sejak 15 Juni lalu, kasus harian Covid-19 di atas 1.000. Bahkan, pada Rabu (22/6), kasus Covid-19 mendekati angka 2.000, tertinggi sejak 7 April 2022 lalu.

Padahal sebelumnya, selama dua bulan, negara kita bisa mempertahankan kasus harian Covid-19 di bawah 1.000. Bahkan, beberapa kali di bawah angka 200. Itu sebabnya, kasus di atas 1.000 merupakan alarm yang perlu kita waspadai.

Setidaknya, ada empat potensi penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Satgas. Pertama, mobilitas penduduk yang terus meningkat seiring kasus Covid-19 yang melandai. Bahkan, saat kasus mulai menanjak, mobilitas penduduk tetap tinggi.

Kedua, peningkatan aktivitas masyarakat di tempat publik dan kegiatan skala besar yang dihadiri banyak orang. Tentu, berpotensi meningkatkan penularan virus.

Ketiga, kedisiplinan protokol kesehatan yang terlihat longgar di tengah masyarakat. Tambah lagi, pemerintah membolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka tak padat orang.

Keempat, subvarian baru omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah masuk ke Indonesia, yang teridentifikasi pertama kali pada 6 Juni lalu. Soalnya, BA.4 dan BA.5 yang lebih menular memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat.

Lonjakan kasus membuat sejumlah pihak mendesak pemerintah kembali memberlakukan aturan yang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

Kemudian, mewajibkan lagi masyarakat menggunakan masker saat berkegiatan di luar ruangan atau area terbuka sekalipun tak padat orang.

Sejauh ini, pemerintah baru memperketat protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam satu waktu tertentu serta di satu lokasi yang sama, baik di dalam maupun luar ruangan.

Bagi peserta kegiatan dengan usia 18 tahun ke atas, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Setidaknya, pemerintah bisa memulai lagi dari kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Apalagi, buat yang berkegiatan di Jakarta, penting memakai masker karena kualitas udara buruk dan dan menunjukkan kualitas tidak sehat.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:45 WIB

Dana Asing Terus Keluar, Laju IHSG Semakin Liar

Sejak awal tahun 2026, total net sell asing di pasar saham Indonesia telah mencapai Rp 12,97 triliun.

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas
| Kamis, 12 Februari 2026 | 14:12 WIB

Anak Usaha Medco Energi (MEDC) Jadi Operator PSC Cendramas

Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk mendapatkan Surat Penunjukan dari Petroliam Nasional Berhad untuk kontrak bagi hasil Cendramas.​

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:37 WIB

Prospek Emiten Nikel Terganjal Pemangkasan Kuota Produksi

Pembatasan kuota berpotensi menekan target volume penjualan bijih nikel emiten dalam jangka pendek. 

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:28 WIB

ASII Bidik Pertumbuhan Penjualan Kendaraan Pada 2026

Untuk mempertahankan dominasi pasar, ASII akan konsisten fokus pada penyediaan produk, teknologi, dan layanan yang sesuai kebutuhan pelanggan.

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI
| Kamis, 12 Februari 2026 | 13:22 WIB

Saham Kena Depak MSCI, Dana Asing Lari Dari BEI

Dampak dari aksi rebalancing MSCI kali ini adalah pergerakan dana asing ke Bursa Efek Indonesia (BEI)​.

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:30 WIB

Mengurai Dosa Ekologis di Konsesi Batubara Eks KPC untuk NU, Potensi Konflik Menganga

Konsesi batubara eks KPC yang diserahkan ke Nahdlatul Ulama (NU) berada di lahan yang sudah menjadi pemukiman dan 17.000 ha hutan sekunder. 

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel
| Kamis, 12 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pemangkasan RKAB Berdampak Instan pada Pergerakan Saham Emiten Nikel

Industri sudah mengantisipasi penurunan RKAB hingga 250 juta ton, sehingga penetapan RKAB oleh pemerintah masih sedikit di atas ekspektasi awal.

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

INDEKS BERITA

Terpopuler