Pakai Masker Lagi

Jumat, 24 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pakai Masker Lagi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membunyikan alarm kewaspadaan, menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sejak 15 Juni lalu, kasus harian Covid-19 di atas 1.000. Bahkan, pada Rabu (22/6), kasus Covid-19 mendekati angka 2.000, tertinggi sejak 7 April 2022 lalu.

Padahal sebelumnya, selama dua bulan, negara kita bisa mempertahankan kasus harian Covid-19 di bawah 1.000. Bahkan, beberapa kali di bawah angka 200. Itu sebabnya, kasus di atas 1.000 merupakan alarm yang perlu kita waspadai.

Setidaknya, ada empat potensi penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Satgas. Pertama, mobilitas penduduk yang terus meningkat seiring kasus Covid-19 yang melandai. Bahkan, saat kasus mulai menanjak, mobilitas penduduk tetap tinggi.

Kedua, peningkatan aktivitas masyarakat di tempat publik dan kegiatan skala besar yang dihadiri banyak orang. Tentu, berpotensi meningkatkan penularan virus.

Ketiga, kedisiplinan protokol kesehatan yang terlihat longgar di tengah masyarakat. Tambah lagi, pemerintah membolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka tak padat orang.

Keempat, subvarian baru omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah masuk ke Indonesia, yang teridentifikasi pertama kali pada 6 Juni lalu. Soalnya, BA.4 dan BA.5 yang lebih menular memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat.

Lonjakan kasus membuat sejumlah pihak mendesak pemerintah kembali memberlakukan aturan yang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

Kemudian, mewajibkan lagi masyarakat menggunakan masker saat berkegiatan di luar ruangan atau area terbuka sekalipun tak padat orang.

Sejauh ini, pemerintah baru memperketat protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam satu waktu tertentu serta di satu lokasi yang sama, baik di dalam maupun luar ruangan.

Bagi peserta kegiatan dengan usia 18 tahun ke atas, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Setidaknya, pemerintah bisa memulai lagi dari kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Apalagi, buat yang berkegiatan di Jakarta, penting memakai masker karena kualitas udara buruk dan dan menunjukkan kualitas tidak sehat.

Bagikan

Berita Terbaru

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:34 WIB

Dominasi Bitcoin Merosot di Awal Pekan, Altcoin Ini Layak Dicermati

Bila penurunan dominasi terus berlanjut, likuiditas dari bitcoin bisa mengalir ke aset lain dan membuka ruang bagi reli altcoin.

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:42 WIB

Marketing Sales CTRA Melemah di Kuartal III, tapi Masih Ada Harapan di Ujung Tahun

Efek penurunan suku bunga BI belum terasa ke kredit KPR karena laju pemangkasan bunga kredit bank yang lebih lambat.​

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:40 WIB

Menang Lelang BWA, Hashim dan Sinar Mas Siap Masuk ke Bisnis Internet Murah

Potensi perang harga sangat terbuka. Spektrum baru ini bakal menambah kompetisi di fixed broadband, terutama dengan TLKM yang masih dominan.

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Harga Saham BBCA Anjlok Terus Hingga Sentuh Level Terendah Tiga Tahun, the Next UNVR?

Jika level psikologis di 7.000 jebol, maka ada risiko harga saham BBCA bakal turun ke Rp 6.000 per saham.

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:54 WIB

Perpres Pembangkit Sampah Terbit, Ini Poin Penting & Efeknya ke OASA, TOBA, BIPI

Pengusaha mendapatkan kepastian penerbitan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) lebih cepat dan harga listrik yang dipatok di US$ 20 cent per KWh.

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48 WIB

Baru Empat Izin Tambang yang Dibuka Kembali

Sebanyak 44 perusahaan pertambangan yang mengajukan pengembalian izin telah membayar jaminan reklamasi tambang.

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Data Migas Kemenkeu dan ESDM Berbeda

Perbedaan bisa muncul karena data di level pimpinan SKK Migas memasukkan produksi LPG yang dikonversi ke setara minyak.

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:40 WIB

Negosiasi Buntu, Skema Baru Beli BBM Digodok

Kementerian ESDM menjanjikan skema baru pembelian BBM swasta bisa disepakati pekan ini, sehingga bisa mengatasi kelangkaan pasokan

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:35 WIB

Kinerja Industri Susu Nasional Tertekan Daya Beli

Hingga kuartal III-2025 hampir seluruh pelaku industri mencatat penurunan penjualan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bes Trust Lepas Saham CBRE, Porsi Kepemilikan Andry Hakim Bertambah
| Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:33 WIB

Bes Trust Lepas Saham CBRE, Porsi Kepemilikan Andry Hakim Bertambah

Salah satu pemegang saham perusahaan, Andry Hakim, resmi menambah kepemilikan saham di CBRE sebanyak 109,9 juta saham atau setara 2,43%.

INDEKS BERITA

Terpopuler