Pakai Masker Lagi

Jumat, 24 Juni 2022 | 08:00 WIB
Pakai Masker Lagi
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membunyikan alarm kewaspadaan, menyusul peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sejak 15 Juni lalu, kasus harian Covid-19 di atas 1.000. Bahkan, pada Rabu (22/6), kasus Covid-19 mendekati angka 2.000, tertinggi sejak 7 April 2022 lalu.

Padahal sebelumnya, selama dua bulan, negara kita bisa mempertahankan kasus harian Covid-19 di bawah 1.000. Bahkan, beberapa kali di bawah angka 200. Itu sebabnya, kasus di atas 1.000 merupakan alarm yang perlu kita waspadai.

Setidaknya, ada empat potensi penyebab lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Satgas. Pertama, mobilitas penduduk yang terus meningkat seiring kasus Covid-19 yang melandai. Bahkan, saat kasus mulai menanjak, mobilitas penduduk tetap tinggi.

Kedua, peningkatan aktivitas masyarakat di tempat publik dan kegiatan skala besar yang dihadiri banyak orang. Tentu, berpotensi meningkatkan penularan virus.

Ketiga, kedisiplinan protokol kesehatan yang terlihat longgar di tengah masyarakat. Tambah lagi, pemerintah membolehkan masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka tak padat orang.

Keempat, subvarian baru omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah masuk ke Indonesia, yang teridentifikasi pertama kali pada 6 Juni lalu. Soalnya, BA.4 dan BA.5 yang lebih menular memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat.

Lonjakan kasus membuat sejumlah pihak mendesak pemerintah kembali memberlakukan aturan yang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.

Kemudian, mewajibkan lagi masyarakat menggunakan masker saat berkegiatan di luar ruangan atau area terbuka sekalipun tak padat orang.

Sejauh ini, pemerintah baru memperketat protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam satu waktu tertentu serta di satu lokasi yang sama, baik di dalam maupun luar ruangan.

Bagi peserta kegiatan dengan usia 18 tahun ke atas, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Setidaknya, pemerintah bisa memulai lagi dari kewajiban memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Apalagi, buat yang berkegiatan di Jakarta, penting memakai masker karena kualitas udara buruk dan dan menunjukkan kualitas tidak sehat.

Bagikan

Berita Terbaru

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:35 WIB

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Kementerian Pertanian tengah memproses akses pasar unggas ke Arab Saudi yang masih tahap negosiasi persyaratan teknis.

INDEKS BERITA

Terpopuler