Panas! Ada 19 Bank di Indonesia Tersangkut Dokumen FinCen Senilai US$ 504,65 Juta

Rabu, 23 September 2020 | 08:19 WIB
Panas! Ada 19 Bank di Indonesia Tersangkut Dokumen FinCen Senilai US$ 504,65 Juta
[ILUSTRASI. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan seluruh transaksi perbankan mengikuti ketentuan otoritas dan PPATK serta selaras international best practices dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/0]
Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dokumen investigasi Financial Crimes Enforcement Network (FinCen) bocor. Isinya terkait dengan transaksi tindak kejahatan yang melibatkan perbankan di seluruh dunia dengan nilai US$ 2 triliun. Ternyata ada 527 transaksi mengalir ke atau dari bank di Indonesia yang berpotensi mencurigakan sejak 2013 hingga 2017. 

Berdasarkan data International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ), ada 19 bank di Indonesia yang tersangkut. Besarannya mencapai US$ 504,65 juta atau Rp 7,46 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler