KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 ikut mengganggu pembayaran imbal hasil sejumlah efek beragun aset (EBA). Maklum, bisnis perusahaan yang memiliki aset yang menjadi portofolio EBA tertekan akibat pagebluk Covid-19 ini.
Anda mungkin masih ingat, sebelum ini pembayaran amortisasi atas EBA GIAA01 yang diluncurkan Mandiri Manajemen Investasi bersama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sempat tersendat. Mandiri akhirnya melakukan penambahan klausul alias addendum terhadap kontrak EBA tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.