Berita Market

Pandemi Ciptakan Riak di Efek Beragun Aset (EBA)

Senin, 26 Oktober 2020 | 06:13 WIB
Pandemi Ciptakan Riak di Efek Beragun Aset (EBA)

ILUSTRASI. Sarana Multigriya Finansial (SMF) membuat addendum dokumen atas efek EBA terdaftar.

Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 ikut mengganggu pembayaran imbal hasil sejumlah efek beragun aset (EBA). Maklum, bisnis perusahaan yang memiliki aset yang menjadi portofolio EBA tertekan akibat pagebluk Covid-19 ini.

Anda mungkin masih ingat, sebelum ini pembayaran amortisasi atas EBA GIAA01 yang diluncurkan Mandiri Manajemen Investasi bersama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sempat tersendat. Mandiri akhirnya melakukan penambahan klausul alias addendum terhadap kontrak EBA tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru