KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap pemburukan kualitas aset. Meski rasio loan at risk (LAR) terus melandai hingga Mei 2023 dari posisi puncaknya pada awal-awal pandemi, namun risiko kredit masih besar.
Ini antara lain terlihat dari jumlah outstanding kredit terdampak Covid-19 yang masih mendapat relaksasi restruturisasi. Jumlah outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 per Mei lalu mencapai angka Rp 372,07 triliun dari 1,64 juta debitur. Masa relaksasi ini akan berakhir sekitar delapan bulan lagi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.