Pangkas Disparitas

Selasa, 11 Januari 2022 | 09:00 WIB
Pangkas Disparitas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tipisnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri seharusnya sudah lama terbaca. Bandingkan saja isi Keputusan Menteri ESDM tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri dengan pergerakan harga batubara acuan di tahun 2021.

Dalam keputusan yang diteken pada Agustus 2021, Menteri ESDM menyatakan bahwa perusahaan tambang batubara wajib menjual 25% dari produksinya untuk pembangkit di dalam negeri. Lalu, harga jual batubara bagi usaha penyediaan listrik bagi kepentingan umum ditetapkan US$ 70 per ton.

Jika melihat pergerakan harga batubara di pasar global sepanjang tahun lalu, harga jual itu terbilang murah. Lihatlah Harga batubara acuan (HBA) sepanjang tahun lalu yang ditetapkan pemerintah.

HBA terendah tercatat di Januari sebesar US$ 75,84 per ton. Harga terus melambung hingga tujuh bulan terakhir di tahun 2021 HBA berada di atas kisaran US$ 100 per ton. Bahkan di November HBA menjulang hingga US$ 215,01 per ton.

Selisih antara harga jual DMO dan harga jual di pasar, yang sangat mungkin lebih tinggi daripada HBA, merupakan penyebab keengganan penambang batubara memasok pembangkit lokal.

Sah-sah saja jika pemerintah mau memperlihatkan kewenangannya dengan menjatuhkan sanksi. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah langkah keras itu akan mengamankan pasokan batubara bagi pembangkit lokal, dalam waktu dekat?

Di saat ekonomi dunia sedemikian terbuka, lebih realistis bagi pemerintah di negeri ini untuk mengambil jalan tengah. Menaikkan harga DMO bisa menjadi solusi jangka pendek. Mengingat fluktuasi harga di pasar global akan terulang lagi di masa mendatang, pemerintah perlu menyetel ulang aturan DMO, agar tidak terjadi disparitas harga.

Urusan mengamankan pasokan ini seharusnya dibarengi  dengan upaya memastikan bahwa PLN tidak serta merta mengoper seluruh kenaikan biaya produksi ke konsumen.  

Jika harga listrik mendadak menjulang, inflasi akan berlari kencang. Saat Amerika Serikat menggulirkan normalisasi kebijakan moneter, inflasi yang tinggi bisa mendatangkan risiko bagi ekonomi negeri ini.

Agar inflasi tidak serta merta meningkat, pemerintah harus mau menanggung sebagian beban kenaikan biaya produksi listrik.

Jadi, solusi pasokan batubara untuk penyediaan listrik tidak cuma melibatkan Kementerian ESDM dan PLN, tetapi Kementerian Keuangan, sebagai pengelola anggaran.    

Bagikan

Berita Terbaru

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat
| Kamis, 09 April 2026 | 04:30 WIB

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat

Kinerja penerimaan pajak Maret 2026 melambat, jauh di bawah target. DJP siapkan strategi ekstra keras mengejar Rp 560 triliun kekurangan.

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 09 April 2026 | 04:20 WIB

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi

Dari total 22 lini (line) produksi, ARNA tahun lalu menghentikan sementara operasional di beberapa lini untuk produksi keramik dinding.

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang
| Kamis, 09 April 2026 | 04:15 WIB

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang

Industri pembiayaan masih mewaspadai efek rembetan dari konflik tersebut, termasuk pada kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB
| Kamis, 09 April 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB

Sejumlah pelanggan masih bersikap wait and see meski harga komoditas menunjukkan tren kenaikan. Percepatan persetujuan RKAB menjadi faktor kunci.

Rupiah Melemah, Cadev Tak Lagi Gagah
| Kamis, 09 April 2026 | 04:00 WIB

Rupiah Melemah, Cadev Tak Lagi Gagah

Sejak awal Januari hingga Maret 2026, cadev konsisten turun karena tekanan eksternal.                      

Pengadaan Motor Listrik MBG Memantik Polemik
| Kamis, 09 April 2026 | 04:00 WIB

Pengadaan Motor Listrik MBG Memantik Polemik

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengadaan 25.000 unit motor listrik untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

INDEKS BERITA