Pangkas Disparitas

Selasa, 11 Januari 2022 | 09:00 WIB
Pangkas Disparitas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tipisnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri seharusnya sudah lama terbaca. Bandingkan saja isi Keputusan Menteri ESDM tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri dengan pergerakan harga batubara acuan di tahun 2021.

Dalam keputusan yang diteken pada Agustus 2021, Menteri ESDM menyatakan bahwa perusahaan tambang batubara wajib menjual 25% dari produksinya untuk pembangkit di dalam negeri. Lalu, harga jual batubara bagi usaha penyediaan listrik bagi kepentingan umum ditetapkan US$ 70 per ton.

Jika melihat pergerakan harga batubara di pasar global sepanjang tahun lalu, harga jual itu terbilang murah. Lihatlah Harga batubara acuan (HBA) sepanjang tahun lalu yang ditetapkan pemerintah.

HBA terendah tercatat di Januari sebesar US$ 75,84 per ton. Harga terus melambung hingga tujuh bulan terakhir di tahun 2021 HBA berada di atas kisaran US$ 100 per ton. Bahkan di November HBA menjulang hingga US$ 215,01 per ton.

Selisih antara harga jual DMO dan harga jual di pasar, yang sangat mungkin lebih tinggi daripada HBA, merupakan penyebab keengganan penambang batubara memasok pembangkit lokal.

Sah-sah saja jika pemerintah mau memperlihatkan kewenangannya dengan menjatuhkan sanksi. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah langkah keras itu akan mengamankan pasokan batubara bagi pembangkit lokal, dalam waktu dekat?

Di saat ekonomi dunia sedemikian terbuka, lebih realistis bagi pemerintah di negeri ini untuk mengambil jalan tengah. Menaikkan harga DMO bisa menjadi solusi jangka pendek. Mengingat fluktuasi harga di pasar global akan terulang lagi di masa mendatang, pemerintah perlu menyetel ulang aturan DMO, agar tidak terjadi disparitas harga.

Urusan mengamankan pasokan ini seharusnya dibarengi  dengan upaya memastikan bahwa PLN tidak serta merta mengoper seluruh kenaikan biaya produksi ke konsumen.  

Jika harga listrik mendadak menjulang, inflasi akan berlari kencang. Saat Amerika Serikat menggulirkan normalisasi kebijakan moneter, inflasi yang tinggi bisa mendatangkan risiko bagi ekonomi negeri ini.

Agar inflasi tidak serta merta meningkat, pemerintah harus mau menanggung sebagian beban kenaikan biaya produksi listrik.

Jadi, solusi pasokan batubara untuk penyediaan listrik tidak cuma melibatkan Kementerian ESDM dan PLN, tetapi Kementerian Keuangan, sebagai pengelola anggaran.    

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler