Pangkas Disparitas

Selasa, 11 Januari 2022 | 09:00 WIB
Pangkas Disparitas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tipisnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri seharusnya sudah lama terbaca. Bandingkan saja isi Keputusan Menteri ESDM tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri dengan pergerakan harga batubara acuan di tahun 2021.

Dalam keputusan yang diteken pada Agustus 2021, Menteri ESDM menyatakan bahwa perusahaan tambang batubara wajib menjual 25% dari produksinya untuk pembangkit di dalam negeri. Lalu, harga jual batubara bagi usaha penyediaan listrik bagi kepentingan umum ditetapkan US$ 70 per ton.

Jika melihat pergerakan harga batubara di pasar global sepanjang tahun lalu, harga jual itu terbilang murah. Lihatlah Harga batubara acuan (HBA) sepanjang tahun lalu yang ditetapkan pemerintah.

HBA terendah tercatat di Januari sebesar US$ 75,84 per ton. Harga terus melambung hingga tujuh bulan terakhir di tahun 2021 HBA berada di atas kisaran US$ 100 per ton. Bahkan di November HBA menjulang hingga US$ 215,01 per ton.

Selisih antara harga jual DMO dan harga jual di pasar, yang sangat mungkin lebih tinggi daripada HBA, merupakan penyebab keengganan penambang batubara memasok pembangkit lokal.

Sah-sah saja jika pemerintah mau memperlihatkan kewenangannya dengan menjatuhkan sanksi. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah langkah keras itu akan mengamankan pasokan batubara bagi pembangkit lokal, dalam waktu dekat?

Di saat ekonomi dunia sedemikian terbuka, lebih realistis bagi pemerintah di negeri ini untuk mengambil jalan tengah. Menaikkan harga DMO bisa menjadi solusi jangka pendek. Mengingat fluktuasi harga di pasar global akan terulang lagi di masa mendatang, pemerintah perlu menyetel ulang aturan DMO, agar tidak terjadi disparitas harga.

Urusan mengamankan pasokan ini seharusnya dibarengi  dengan upaya memastikan bahwa PLN tidak serta merta mengoper seluruh kenaikan biaya produksi ke konsumen.  

Jika harga listrik mendadak menjulang, inflasi akan berlari kencang. Saat Amerika Serikat menggulirkan normalisasi kebijakan moneter, inflasi yang tinggi bisa mendatangkan risiko bagi ekonomi negeri ini.

Agar inflasi tidak serta merta meningkat, pemerintah harus mau menanggung sebagian beban kenaikan biaya produksi listrik.

Jadi, solusi pasokan batubara untuk penyediaan listrik tidak cuma melibatkan Kementerian ESDM dan PLN, tetapi Kementerian Keuangan, sebagai pengelola anggaran.    

Bagikan

Berita Terbaru

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?
| Selasa, 03 Februari 2026 | 17:03 WIB

Danantara Digadang Masuk Bursa Saham, All in atau Cuma Tebar Optimisme Belaka?

Fulus Danantara tak cukup kuat memberikan dorongan signifikan secara struktural, meskipun tetap menciptakan efek psikologis.

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid
| Selasa, 03 Februari 2026 | 16:53 WIB

Naik 10,8%, Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Belum Mencapai Pra-Covid

BPS mencatat, total kunjungan wisman selama Januari–Desember 2025 mencapai 15,39 juta kunjungan, atau tumbuh 10,8% dibandingkan dengan 2024.

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut
| Selasa, 03 Februari 2026 | 09:05 WIB

Didera Banyak Sentimen, Menakar Sejauh Mana Harga Emas Bakal Surut

Penurunan harga emas saat ini bisa dipandang sebagai fase reset harga yang justru membuka peluang akumulasi bertahap.

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:35 WIB

IHSG Merah tapi Saham AADI Justru Melejit 6,25%! Ini Pemicunya

Apabila IHSG terus melanjutkan tren pelemahannya, bukan mustahil gravitasi pasar akan menarik pergerakan AADI ke bawah.

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:06 WIB

Harga Timah Bergairah, Prospek TINS Cerah

Lonjakan signifikan harga timah dunia berpotensi jadi katalis positif bagi kinerja emiten produsen komoditas tersebut yakni PT Timah Tbk (TINS).

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed
| Selasa, 03 Februari 2026 | 08:02 WIB

Rights Issue INET Senilai Rp 3,2 Triliun Oversubscribed

Dalam rights issue, ada 99,3% pemegang HMETD PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) yang melaksanakan haknya. 

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:55 WIB

Rogoh Kocek Rp 300 Miliar, Sarana Menara Nusantar (TOWR) Siap Buyback Saham

Aksi korporasi ini akan menggunakan dana internal perusahaan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan sumber pendanaan yang cukup.​  

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:49 WIB

Harga Emas Luntur, Saham Emiten Babak Belur

Penurunan harga emas membuat mayoritas saham emas terkoreksi tajam pada perdagangan saham Senin (2/2).

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:27 WIB

Jual-Beli Investor Asing di Saham GOTO yang Minim Imbas Isu MSCI, Blackrock Akumulasi

 tanpa adanya katalis segar, pergerakan GOTO cenderung akan mengalami konsolidasi dengan volatilitas yang tinggi.

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan
| Selasa, 03 Februari 2026 | 07:13 WIB

Saat IHSG Tertekan, Emiten Penghuni IDXBUMN20 Masih Relatif Bertahan

Emiten pelat merah relatif bebas dari perkara yang dipersoalkan oleh Morgan Stanley Capital International.

INDEKS BERITA

Terpopuler