Pangkas Disparitas

Selasa, 11 Januari 2022 | 09:00 WIB
Pangkas Disparitas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tipisnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri seharusnya sudah lama terbaca. Bandingkan saja isi Keputusan Menteri ESDM tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri dengan pergerakan harga batubara acuan di tahun 2021.

Dalam keputusan yang diteken pada Agustus 2021, Menteri ESDM menyatakan bahwa perusahaan tambang batubara wajib menjual 25% dari produksinya untuk pembangkit di dalam negeri. Lalu, harga jual batubara bagi usaha penyediaan listrik bagi kepentingan umum ditetapkan US$ 70 per ton.

Jika melihat pergerakan harga batubara di pasar global sepanjang tahun lalu, harga jual itu terbilang murah. Lihatlah Harga batubara acuan (HBA) sepanjang tahun lalu yang ditetapkan pemerintah.

HBA terendah tercatat di Januari sebesar US$ 75,84 per ton. Harga terus melambung hingga tujuh bulan terakhir di tahun 2021 HBA berada di atas kisaran US$ 100 per ton. Bahkan di November HBA menjulang hingga US$ 215,01 per ton.

Selisih antara harga jual DMO dan harga jual di pasar, yang sangat mungkin lebih tinggi daripada HBA, merupakan penyebab keengganan penambang batubara memasok pembangkit lokal.

Sah-sah saja jika pemerintah mau memperlihatkan kewenangannya dengan menjatuhkan sanksi. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah langkah keras itu akan mengamankan pasokan batubara bagi pembangkit lokal, dalam waktu dekat?

Di saat ekonomi dunia sedemikian terbuka, lebih realistis bagi pemerintah di negeri ini untuk mengambil jalan tengah. Menaikkan harga DMO bisa menjadi solusi jangka pendek. Mengingat fluktuasi harga di pasar global akan terulang lagi di masa mendatang, pemerintah perlu menyetel ulang aturan DMO, agar tidak terjadi disparitas harga.

Urusan mengamankan pasokan ini seharusnya dibarengi  dengan upaya memastikan bahwa PLN tidak serta merta mengoper seluruh kenaikan biaya produksi ke konsumen.  

Jika harga listrik mendadak menjulang, inflasi akan berlari kencang. Saat Amerika Serikat menggulirkan normalisasi kebijakan moneter, inflasi yang tinggi bisa mendatangkan risiko bagi ekonomi negeri ini.

Agar inflasi tidak serta merta meningkat, pemerintah harus mau menanggung sebagian beban kenaikan biaya produksi listrik.

Jadi, solusi pasokan batubara untuk penyediaan listrik tidak cuma melibatkan Kementerian ESDM dan PLN, tetapi Kementerian Keuangan, sebagai pengelola anggaran.    

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Saham Portofolio Ciamik, Laba Saratoga (SRTG) Pada 2025 Naik
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:15 WIB

Kinerja Saham Portofolio Ciamik, Laba Saratoga (SRTG) Pada 2025 Naik

Keuntungan atas investasi pada saham dan efek lain PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melonjak 180,05% (yoy) jadi  Rp 4,13 triliun pada 2025.

Mendulang Berkah dari Komoditas Batubara
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:05 WIB

Mendulang Berkah dari Komoditas Batubara

Batubara berkontribusi 70% terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba                    

Darma Henwa (DEWA) Berharap dari Ekspansi Bisnis Emas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:00 WIB

Darma Henwa (DEWA) Berharap dari Ekspansi Bisnis Emas

Ekspansi DEWA ke tambang emas Gayo menjanjikan, namun ada risiko. Keterlambatan eksplorasi bisa hambat valuasi.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Siap Listing Saham di Bursa Efek Hong Kong
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:55 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Siap Listing Saham di Bursa Efek Hong Kong

BS Securities Hong Kong Ltd dan CITIC Securities Ltd telah ditunjuk sebagai joint sponsors EMAS terkait permohonan pencatatan saham di Hong Kong.

Paradoks Impor Bibit Ayam
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:41 WIB

Paradoks Impor Bibit Ayam

Persoalan paling mendasar juga perlu dijawab, yakni transparansi mengenai kebutuhan riil grand parent stock (GPS) nasional.

Jamkrida Kejar Status Jadi Perseroda
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:40 WIB

Jamkrida Kejar Status Jadi Perseroda

OJK menargetkan 18 Jamkrida jadi Perseroda akhir 2025, namun 5 perusahaan masih tertinggal.            

Inflasi Medis Tekan Kinerja Asuransi Kesehatan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:30 WIB

Inflasi Medis Tekan Kinerja Asuransi Kesehatan

Premi asuransi kesehatan anjlok 14,4% YOY, klaim tetap tinggi. Perusahaan kini putar otak.                      

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:07 WIB

Trisula Textile Industries (BELL) Memacu Segmen Ritel dan B2B pada Tahun Ini

BELL memacu berbagai kanal penjualan melalui brand JOBB dan Jack Nicklaus, yang kini didukung 211 point of sales (POS) di berbagai lokasi.

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

Urun Dana Tumbuh di Tengah Tekanan

Investor urun dana kini lebih selektif. Perusahaan mulai merancang struktur permodalan adaptif demi stabilitas imbal hasil.

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:00 WIB

MBG Masuk Radar Penghematan Anggaran

Pengurangan hari pembagian MBG bisa menghemat anggaran Rp 40 triliun atau lebih                     

INDEKS BERITA

Terpopuler